Jakarta - Panit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Rahmat menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi dari kasus penusukan ayah kandung oleh anaknya di Rumah Susun Dinas Kebersihan, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Menurut keterangan tetangga, tersangka SRA, 26 tahun, memang memiliki masalah dengan kedua orang tuanya karena tak direstui menikah.
"Katanya mau nikah, tapi enggak dikasih," ujar Rahmat saat dihubungi, Ahad, 29 Agustus 2021 di Cengkareng.
Rahmat mengatakan sampai saat ini baru alasan itu saja yang terkuak oleh pihak kepolisian.
Penyidik belum bisa memeriksa SRA karena yang bersangkutan kerap mengamuk dan bicara ngelantur saat diperiksa polisi. Sementara ibu tersangka tidak bisa ditanyai karena sakit struk yang dideritanya.
"Dari kemarin tiap minta keterangan itu tersangka berontak, berbelit-belit. Kalau enggak bisa juga diperiksa, mau gak mau kami bawa ke rumah sakit buat tes kejiwaan," kata Rahmat.
Insiden penusukan ini terjadi pada Jumat kemarin sekitar pukul 13.30. Saat itu korban yang bernama Tumpak Lumban Gaol, 70 tahun terlibat cek cok dengan sang anak . Korban baru diketahui ditusuk SRA setelah berteriak meminta tolong tetangga.
"Saksi keluar rumah melihat korban dalam keadaan luka dan berdarah sambil memegang perutnya. Saksi melihat anak korban keluar dari rumah sambil memegang pisau," kata Kapolsek Cengkareng Komisaris Egman.
Dengan bersimbah darah, para tetangga membawa Lumban ke Rumah Sakit Hermina. Namun karena luka yang dialaminya cukup parah dan banyaknya darah yang dikeluarkan, Lumban tewas saat dalam perjalanan.
Sementara SRA langsung ditangkap oleh pihak keamanan rusun. Ia bersama barang bukti sebilah pisau dapur tanpa gagang dibawa ke Polsek Cengkareng untuk diperiksa. Namun penyidik mengalami kesulitan memeriksa tersangka penusukan karena emosinya yang masih labil usai kejadian itu.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga : Polisi Ringkus Preman Pemalakan Keamanan ke Proyek di Joglo yang Viral