TEMPO.CO, Jakarta - Ihwal Formula E, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar menilai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI telah menjalankan good governance alias pemerintahan yang baik.
Alasannya, Dispora mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa pelaksanaan Formula E di Ibu Kota selama lima tahun berturut-turut akan bermasalah.
"Dia bertanya kepada gubernur, secara good governance bermasalah kalau kita paksa sampai 2024," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 22 September 2021.
Sebelumnya, Dispora mengirimkan surat untuk Anies pada 2019 ihwal laporan Formula E. Dari surat itu tampak ada lima poin. Salah satu poin mengingatkan Anies bahwa jangka waktu penganggaran pelaksanaan kegiatan tahun jamak alias multiyears tidak melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir.
Program tahun jamak bisa masuk perencanaan apabila masuk dalam Prioritas Nasional dan atau Kepentingan Strategis Nasional. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dispora juga mengingatkan potensi digugat di arbitrase internasional di Singapura jika pemerintah DKI tidak bisa menganggarkan dana perhelatan Formula E selama lima tahun.
Menurut Michael, surat ini menandakan bahwa Dispora mengingatkan sekaligus bertanya kepada Anies soal dasar hukum penandatanganan kontrak Formula E. Dispora, tambah dia, menyadari pemerintah DKI seharusnya tidak meneken kontrak Formula E mengingat masa jabatan Anies hanya sampai 2022.
"Dispora saja bertanya-tanya, tapi kenapa ujungnya Dispora membayar," ujar dia ihwal rencana Formula E itu. "Apa instruksi pak gubernur, sehingga Dispora akhirnya walaupun sadar tidak seharusnya dilakukan, tapi dia tetap melakukan."
Baca: PSI Sebut 3 Negara Ini Batal Selenggarakan Formula E karena Merugikan