Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah memeriksa petugas satuan pengamanan (satpam) Apartemen Sentra Timur Pulogebang, Jakarta Timur. Kepada penyidik, satpam mengaku telah mengetahui apartemen itu sebagai tempat prostitusi online.
"Sudah berkali-kali dengar mereka (jadi tempat prostitusi) dan sudah berkali-kali coba diusir," ujar Kepala Unit 4 Subdit Reserse Remaja, Anak-Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Dedi saat dihubungi, Senin, 4 Oktober 2021. Namun, praktik itu tetap terjadi dan para pelaku kucing-kucingan dengan petugas.
Hingga saat digrebek, polisi menemukan enam kamar apartemen yang digunakan sebagai tempat prostitusi. "Itu hasil pengembangan. Ada enam kamar yang ada di satu tower," ujar Dedi.
Dalam penggerebekan yang digelar Sabtu lalu, sebanyak tiga remaja ditangkap karena membuka jasa prostitusi online alias open BO. Kepala Sub Direktorat Reserse Remaja, Anak-Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pujiyarto mengatakan ketiga remaja yang diciduk itu masih berusia 16 hingga 18 tahun.
Kasus ini terbongkar saat ada orangtua salah satu korban prostitusi di bawah umur yang melaporkan anaknya tidak kunjung pulang ke rumah sejak awal September 2021.
Korban, MF dikabarkan terakhir terlihat saat pergi bersama teman-temannya. Panggilan telepon kedua orangtuanya pun tidak pernah mendapatkan tanggapan. Hingga akhirnya mereka melapor ke polisi.
Hingga pada 24 September 2021, Pujiyarto mengatakan ibu MF tidak sengaja melihat foto anaknya dalam iklan prostitusi online di sebuah akun media sosial MiChat. Lokasi prostitusi itu berada di Apartemen Sentra Timur.
Polisi yang mendapatkan informasi kemudian mulai menyelidiki dan penggerebekan pada Rabu malam pekan lalu. Hasilnya, korban berhasil ditemukan di salah satu kamar apartemen.
"Kami mengamankan korban MF beserta wanita BO yang masih di bawah umur. Serta beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," ujar Pujiyarto. Pujiyarto mengatakan dua muncikari yang pihaknya tangkap juga masih berusia 17 tahun.
Baca: Kasus Prostitusi Online, Polisi Ancam Jemput Pengelola Apartemen di Pulogebang