Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Desak Kasus KDRT Kombes Rachmat Diselesaikan Secara Damai, Kompolnas: Memalukan

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. shutterstock.com
Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti mendesak kasus KDRT  Komisaris Besar Rachmat Widodo (RW) dan anaknya, Aurellia Renatha diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu Rachmat telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya siap disidangkan. 

"Saya mengharapkan kasus yang memalukan keluarga dan institusi Polri ini bisa diselesaikan secara damai," ujar Poengky saat dihubungi, Jumat, 8 Oktober 2021. 

Menurut Poengky, saat ini sudah ada Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative Justice atau Penyelesaian di Luar Pengadilan. Ia berharap Perpol tersebut menjadi acuan penyidik dalam menyelesaikan kasus ini. 

"Sayang sekali jika ada kasus keluarga ayah dan anak saling lapor. Bahkan statusnya sudah naik ke penyidikan dan anak Kombes RW ditetapkan sebagai tersangka," kata Poengky. 

Kasus KDRT yang viral di media sosial ini berawal pada Juli 2020. Saat itu rekaman suara Rachmat sedang melakukan KDRT kepada keluarganya sendiri disebarkan Aurellia Renatha, anak kandung Rachmat di akun instagramnya @aurelliarenatha_.

Aurellia mengunggah rekaman suara penganiayaan yang diduga dialaminya itu dengan judul Voice Memos di akunnya pada Sabtu, 25 Juli 2020. Dalam rekaman suara itu terdengar suara jeritan kesakitan minta tolong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ada suara wanita lain yang diduga ibu korban berusaha melerai penganiayaan itu. Ia kemudian mengancam akan melaporkan Rachmat ke Divisi Propam Polri. “Kau pukul anakku Widodo, kurang ajar kau,” kata istri Rachmat dalam rekaman itu.

Kombes Rachmat melaporkan anak dan istrinya karena digigit oleh Aurellia ketika menyeret keponakannya. Namun tidak diketahui apa penyebab Rachmat sampai menyeret keponakannya. Dalam peristiwa itu, Rachmat disebut menampar Aurellia yang berusaha menghalanginya.        

Kombes Rachmat Widodo serta Aurellia Renatha dan ibunya kemudian saling lapor ke polisi atas dugaan KDRT. Setelah tahun penyelidikan, akhirnya polisi menetapkan Rachmat, Aurellia, dan istrinya H sebagai tersangka. Namun baru berkas kasus Rachmat yang saat ini sudah lengkap dan siap disidangkan. 

Baca juga: Berkas Sudah Lengkapi, Kasus KDRT Kombes Rachmat Widodo Tunggu Jadwal Sidang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

1 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

3 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

3 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

3 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

5 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

6 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.