TEMPO.CO, Jakarta - Olivia Nathania dipastikan tidak akan hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan dalam kasus dugaan penipuan perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari ini. Pengacaranya, Susan, mengatakan Olivia baru saja pulang setelah dirawat di rumah sakit karena sakit.
"Sebelumnya Oi dirawat di RS. Sudah keluar tetapi masih dalam perawatan dokter," tutur dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat pagi, 5 November 2021.
Baca Juga:
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyebut pemeriksaan Olivia hari ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara. Jika rampung, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status Olivia. "Apakah ON bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," kata dia.
Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan penipuan CPNS ini ke tingkat penyidikan setelah menemukan ada unsur pidana.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil. Korban dari modus penipuan CPNS ini diduga 225 orang.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih," ujar pengacara para korban Odie Hodianto di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 24 September 2021.
Odie mengatakan laporan para korban terdaftar tanggal 23 September 2021. Saat mengajukan laporan, Odie turut ditemani perwakilan para korban.
Kasus ini berawal saat putri penyanyi Nia Daniaty itu menawari para korbannya kesempatan menjadi PNS tanpa tes pada tahun 2019. Sebagai persyaratan, satu korban harus membayar uang sebesar Rp 25 juta sampai Rp 156 juta.
Untuk meyakinkan korbannya, Olivia mengatakan para korban yang mendaftar PNS melalui dirinya akan ditempatkan sebagai pengganti PNS yang dipecat atau meninggal karena Covid-19. Atas perbuatannya, para korban melaporkan Olivia dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan.
Kepada penyidik, Olivia Nathania membantah melakukan penipuan. Dia berdalih hanya menyelenggarakan kursus tes CPNS.
Baca juga: Kasus CPNS Olivia Nathania Naik ke Penyidikan: Ditemukan Unsur Pidana