TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog Lita Gading enggan berkomentar soal laporan polisi yang dibuat oleh Saipul Jamil terhadapnya. Lita hanya memberikan sebuah video TikTok di mana dia menjelaskan pedofilia.
"No comment," kata Lita saat dikonfirmasi, Senin, 8 November 2021.
Dalam video itu, Lita mengatakan bahwa banyak korban pedofil mendatanginya setelah nama Saipul Jamil ramai diperbincangkan. Lita mengatakan, kasus yang menjerat Saipul Jamil justru tidak termasuk pedofilia.
Menurut dia, pedofilia adalah gangguan seksual yang nafsu seksnya itu terhadap anak-anak di bawah 14 tahun. Sementara korban Saipul Jamil, seperti yang disampaikan oleh pengacaranya, Farhat Abbas, berumur 17 tahun.
"Jadi SJ itu bukan pedofilia tapi dia bisa saja kemungkinan untuk pedofilia karena dia punya kelainan seks," ujar Lita dalam videoTikTok.
Saipul Jamil melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan dibuat karena Saipul Jamil tak terima disebut pedofil dan predator oleh Lita.
"Kelewatan banget," kata pengacara Saipul Jamil, Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Senin, 8 November 2021.
Menurut Farhat, Lita tidak sepantasnya menyebut Saipul sebagai pedofil. Menurut dia, Lita diikat oleh kode etik sebagai psikolog. Selain itu, kata Farhat, perbuatan Saipul Jamil bukan pedofil karena umur korban 17 tahun 11 bulan.
Saipul Jamil merupakan mantan narapidana kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dia menjalani hukuman selama delapan tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Saipul bebas pada Kamis, 2 September 2021.
Baca juga: Saipul Jamil Laporkan Psikolog yang Menyebutnya Pedofil
M YUSUF MANURUNG