TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Daerah Metro Jaya berencana memeriksa Direktur Lokataru Haris Azhar hari ini. Haris rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasusnya bersama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Dimohon kepada saudara untuk hadir pukul 10.00," bunyi surat panggilan polisi yang Tempo dapatkan dari kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat pada Senin, 22 November 2021.
Dalam surat panggilan itu, Haris diminta mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Polisi akan menanyakan beberapa hal mengenai laporan Luhut kepada Haris.
Sebelumnya kedua pihak gagal bertemu dalam mediasi. Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebelumnya gagal bertemu Luhut karena sang menteri tengah berada di luar negeri. Namun, Luhut kemudian datang ke Polda Metro Jaya dan tak bertemu dengan Haris Azhar.
Menurut Luhut, seharusnya mediasi berlangsung pekan sebelumnya, namun dirinya tak bisa hadir lantaran sedang dinas ke luar negeri. "Oleh Haris diminta hari ini, ya, saya datang. Tapi katanya si Haris gak bisa datang. Ya sudah," ujar Luhut di Polda Metro, Senin, 15 November 2021.
Luhut merasa ke depannya sudah tak perlu lagi ada mediasi. Ia merasa lebih baik, dalam konteks kasus ini, mereka bertemu di pengadilan.
"Biar sekali-sekali belajar, lah. Kita ini kalau berani berbuat, berani bertanggung jawab," ujar Luhut. "Lebih baik ketemu di pengadilan saja. Kalau dia yang salah, ya, salah. Kalau saya yang salah, ya salah. Gitu."
Konflik Luhut dan Haris berawal dari video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.
Dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Fatia menyatakan bahwa ada sejumlah perusahaan yang "bermain" tambang di kawasan itu. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.
Baca juga: Luhut Enggan Mediasi Lagi, Pengacara Haris Azhar Minta Sekalian SP3
M JULNIS FIRMANSYAH