Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Bahar bin Smith Laporkan Balik Husin Alwi Shihab ke Polres Bogor

image-gnews
Kuasa hukum Bahar bin Smith Ichwan Tuankotta melaporkan balik Husin Alwi Shihab ke Polres Bogor/Dok Ichwan
Kuasa hukum Bahar bin Smith Ichwan Tuankotta melaporkan balik Husin Alwi Shihab ke Polres Bogor/Dok Ichwan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Bahar bin Smith melaporkan balik Husin Alwi Sihab ke Polres Bogor pada Selasa, 28 Desember 2021. Alwi Shihab dilaporkan atas penyebaran berita bohong yang menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.

"Hari ini saya mendampingi pelapor Ali Ridho resmi melaporkan Husin Alwi atas dugaan menyebarkan berita bohong melalui media yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," kata kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta pada Selasa.

Ichwan menyebut laporan itu telah diterima polisi dengan nomor  STPP/11/XII/2021/Reskrim. 

"Kami laporkan Husin Alwi, sebagimana yang dimaksud pasal 14 dan 15 Undang undang R.I No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 220 KUHP," ucap Ichwan.

Sebelumnya Husin Alwi Shihab melaporkan Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya.  Dia dilaporkan atas kasus ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan atau SARA di Polda Metro Jaya.

"Iya, ada laporannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat dihubungi Senin, 20 Desember 2021.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA. Laporan itu dibuat pada 7 Desember 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal yang digunakan dalam laporan itu adalah Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengatakan kliennya sudah mengetahui jika dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Laporan-laporan ini mengada-ada menurut beliau. Kan, biasa saja beliau itu menjadi target setelah keluar kemarin," ujar Ichwan saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 20 Desember 2021.

Ia menduga pokok perkara yang dilaporkan oleh pelapor salah satunya adalah ceramah Bahar yang menyinggung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman. "Kami pemahamannya baru itu. Kami belum tau kalau ada video lain atau yang mungkin dilaporkan apa," ucap Ichwan.

Baca juga: Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polda, Pengacara Menduga Soal KSAD Jendral Dudung

M.A MURTADHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Substansi dari Revisi UU ITE yang Disahkan DPR

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerahkan salinan Pandangan Pemerintah terkait RUU untuk perubahan kedua UU ITE di Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2023. ANTARA/Livia Kristianti
Ini Substansi dari Revisi UU ITE yang Disahkan DPR

Setidaknya ada 14 pasal yang direvisi dan 5 pasal yang baru ditambahkan dalam Revisi UU ITE.


Sederet Kontroversi Ade Armando, Pernah Sebut Allah Bukan Orang Arab

3 hari lalu

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Sederet Kontroversi Ade Armando, Pernah Sebut Allah Bukan Orang Arab

Ade Armando pernah memasang foto Anies Baswedan menjadi Joker dengan disertai kalimat yang dianggap provokatif.


Tips agar Tak Termakan Hoaks di Masa Kampanye Pemilu 2024

4 hari lalu

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Tips agar Tak Termakan Hoaks di Masa Kampanye Pemilu 2024

Masyarakat diminta tak terjebak hoaks yang semakin banyak memasuki masa kampanye Pemilu Serentak 2024 dengan cara berikut ini.


Cara Mengenali Berita Hoaks Menjelang Pemilu 2024

13 hari lalu

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Cara Mengenali Berita Hoaks Menjelang Pemilu 2024

Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan membagikan kiat-kiat bagi publik untuk mengenali hoaks jelang masa kampanye Pemilu 2024.


Cegah Berita Bohong Jelang Pemilu 2024, Polres Metro Depok Launching Posko Anti-Hoax

15 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady dan Dandim 0508/Depok Letkol (Inf) Totok Prio Kismanto saat launching Posko Anti-Hoax di Polres Metro Depok, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cegah Berita Bohong Jelang Pemilu 2024, Polres Metro Depok Launching Posko Anti-Hoax

Polres Metro Depok juga siapkan tim siber dalam menangkal berita hoax jelang pemilu 2024.


Dugaan Pelecehan Seksual di UNY Ternyata Hoaks, Polda DIY: Motif Sakit Hati

25 hari lalu

Polda DIY menangkap mahasiswa terduga pelaku penyebaran berita bohong atau hoax soal pelecehan seksual yang terjadi di UNY. Dok. Polda DIY
Dugaan Pelecehan Seksual di UNY Ternyata Hoaks, Polda DIY: Motif Sakit Hati

Dia melampiaskan kekesalannya dengan membuat dan menyebarkan hoaks tentang pelecehan seksual.


Diduga Kalah Judi Online, Kepala Toko Alfamart Rampok Alfamart Tetangga di Bogor

27 hari lalu

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Diduga Kalah Judi Online, Kepala Toko Alfamart Rampok Alfamart Tetangga di Bogor

AY, 40 tahun, pria yang bekerja sebagai kepala toko minimarket Alfamart di Bogor Utara mencoba merampok toko Alfamart yang berdekatan


Sidang Perdana Panji Gumilang, Jaksa Mendakwa Soal Penyiaran Berita Bohong

30 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Sidang Perdana Panji Gumilang, Jaksa Mendakwa Soal Penyiaran Berita Bohong

Sidang perdana kasus penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang hari ini digelar di Pengadilan Negeri Indramayu. Agendanya pembacaan dakwaan.


Kasus Penyebaran Berita Bohong Naik Penyidikan, Polri Bakal Panggil Lagi Rocky Gerung

39 hari lalu

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri  menyerahkan Tahap II kasus penistaan agama yang dilakukan pemimpin Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang di Mabes Polri, Jakarta Selatan,  Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Tika Ayu
Kasus Penyebaran Berita Bohong Naik Penyidikan, Polri Bakal Panggil Lagi Rocky Gerung

Barekrim Polri menaikan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Rocky Gerung ke penyidikan.


Ingat Ganjil Genap Kendaraan di Puncak Masih Berlaku Setiap Akhir Pekan

48 hari lalu

Foto udara kepadatan kendaraan di Simpang Gadog menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor,  Jawa Barat, Sabtu 1 Juli 2023. Polres Bogor memprediksi pada hari Sabtu (1/7) sebagai puncak arus liburan Idul Adha 1444 Hijriah sehingga pihak kepolisian  memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah, sistem lawan arus di keluar Tol Ciawi serta ganjil genap kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ingat Ganjil Genap Kendaraan di Puncak Masih Berlaku Setiap Akhir Pekan

Polres Bogor masih menggelar ganjil genap Puncak sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas.