TEMPO.CO, Jakarta - Acara Puncak Berzikir X yang direncanakan digelar di Masjid Atta'Taawun, Cisarua, Bogor batal digelar hari ini. Sebelumnya acara untuk memperingati milad pertama organisasi Front Persaudaraan Islam itu direncanakan digelar pada Ahad, 2 Januari 2021.
Acara tersebut batal setelah Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menolak izin yang diajukan oleh panitia Puncak Berzikir X.
"Penolakan sebagai upaya bersama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bogor," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Burhanudin dalam surat balasannya kepada panitia pelaksana yang ditandatanganinya pada Jumat, 31 Desember 2021.
Burhan menyarankan panitia pelaksana agar menunda kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu setelah pemberlakuan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022 berakhir.
Menurutnya, Inmendagri yang diteruskan melalui Surat Edaran Bupati itu mengatur bahwa selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 masyarakat wajib mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali menerapkan 5M.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Atta'Awun, KH Ahmad Kosasih menolak permohonan izin kegiatan Puncak Berzikir X dan meminta panitia agar menunda pelaksanaannya.
"DKM Masjid Atta'awun meminta panitia untuk menunda kegiatan Puncak Berzikir X sampai selesai PPKM sesuai tembusan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor yang kami terima," katanya.
Sebelumnya Panitia Pelaksana Puncak Berzikir X melayangkan surat permohonan izin kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor pada 3 Desember 2021.
Front Persaudaraan Islam atau FPI adalah ormas baru yang lahir dari para aktivis Front Pembela Islam pimpinan Rizieq Shihab. Seperti diketahui Front Pembela Islam telah dilarang oleh pemerintah.
Baca juga: Kapolda Metro Klaim Crowd Free Night Malam Tahun Baru Berjalan Lancar