TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat bakal mengetatkan penjagaan di atas flyover Pesing, Daan Mogot, Jakarta Barat, pascajatuhnya pengendara motor dari atas jembatan tersebut. Pengetatan dilakukan di antaranya dengan rutin menggelar razia di jembatan yang dikhususkan untuk kendaraan roda empat tersebut.
“Rencananya kami jaga jam-jam berangkat kerja saja,” ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Komisaris I Wayan dalam keterangannya, Rabu, 13 Januari 2022.
Wayan menerangkan, saat ini sudah ada rambu lalu lintas yang melarang pengendara sepeda motor melintasi jembatan tersebut. Sehingga pihaknya memutuskan tidak melakukan penjagaan dengan menempatkan personel di lokasi tersebut setiap hari.
Wayan mengatakan saat proses penjagaan, nantinya bakal ada lebih dari 10 petugas kepolisian diterjunkan. “Kami harapkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu tertib aturan baik ada petugas maupun tidak ada petugas,” kata Wayan.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 06.50 WIB. Saat itu, mobil yang dikendarai NDD tengah melaju dari arah barat ke timur oleng dan menabrak pembatas jalan hingga pindah jalur. Akibatnya, tiga pengendara sepeda motor dari arah berlawanan tertabrak.
Menurut Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Hartono, saat kejadian NDD mengaku silau akibat terkena sinar matahari. “(Saat kejadian) Sedang membetulkan sun visor mobilnya,” ujar dia.
Hartono memastikan bahwa NDD tak dalam kondisi mengantuk atau dalam pengaruh alkohol maupun narkoba. Ia mengatakan bahwa NDD dalam keadaan sehat saat kecelakaan terjadi.
Adapun korban ARS terjatuh ke bawah Flyover Pesing hingga ke jalur Transjakarta. Ia mengalami luka di bagian tangan dan kaki kanan. Ia pun dilarikan ke Rumah Sakit Graha Kedoya, Jakarta Barat, untuk menjalani perawatan.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: Flyover Pesing Terlarang Dilintasi Sepeda Motor, Ini Alasannya