TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi menyatakan, pihaknya mengerjakan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan secara berkala setiap tahun. Pengerukan dengan alat berat berjalan pada 2021 dan berlanjut awal 2022.
"Jadi, sebetulnya ada atau tidaknya gugatan ini, selama ini Pemprov DKI Jakarta sudah mengerjakan seluruh poin yang menjadi tuntutan penggugat," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Februari 2022.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan secara tuntas hingga ke wilayah Pondok Jaya. Tak hanya itu, Anies juga harus membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
Putusan majelis hakim ini diketuk pada 15 Februari 2022. Awalnya, tujuh warga menggugat Anies atas banjir di Ibu Kota pada 19-21 Februari 2021. Mereka melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta pada 24 Agustus 2021 dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.
Dinas SDA, Dudi berujar, sejak 2017 terus mengerjakan peningkatan kapasitas, pengerukan, dan penguatan turap kali atau sungai dalam mengantisipasi banjir.
Selain mengeruk Kali Mampang, petugas juga telah memperbaiki turap Kali Krukut pada 2018-2021. Menurut Dudi, beberapa pengerjaan kali masih berjalan, tapi ada juga yang sudah rampung.
"Semua upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam penanggulangan banjir merupakan bagian dari on-going program," terang dia.
Dudi mempersilakan warga yang ingin melihat langsung pengerjaan kali, khususnya Kali Mampang. Hal ini sebagai bentuk keterbukaan informasi dan edukasi publik soal program-program pemerintah DKI dalam menanggulangi banjir.
Baca juga: Melihat dari Dekat Pengerukan Kali Mampang