Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan dengan Modus Lowongan Kerja di Tangerang

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Pasar Kemis. Kota Tangerang, Banten meringkus SH, 34 tahun, terduga pelaku perampokan dan pemerkosaan seorang gadis dengan modus lowongan kerja.

Warga Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ini memperdaya ER, korbannya, dengan iming-iming lowongan kerja di media sosial. "Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mem-posting lowongan pekerjaan," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Selasa, 22 Februari 2022.

Zain mengatakan aksi cabul tersangka dilakukan di area persawahan di Kampung Kelapa, Desa Sindang Sono, Sindang Jaya , Ahad, 20 Februari sekitar jam setengah 1 malam.

Zain menuturkan pekerjaan yang ditawarkan tersangka adalah pegawai di salah satu kafe. Namun, itu hanyalah akal-akalan tersangka. Korban pun tertarik hingga mengirimkan pesan ke tersangka. "Kemudian antara tersangka dan korban saling bertukar nomor ponsel," kata Zain.

Sabtu, 19 Februari, keduanya kemudian bertemu di sekitar tempat kejadian perkara. Tersangka kemudian membawa korban dengan sepeda motor ke tempat yang dijanjikan tersangka sebagai tempat kerja. Namun, korban justru dibawa ke persawahan.

"Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan," ucap Zain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di persawahan. Sedangkan korban kemudian mendatangi Polsek Pasar Kemis untuk membuat laporan.

Petugas kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan korban. Setelah melakukan penyelidikan, identitas dan keberadaan tersangka terdeteksi. "Tidak sampai 1x24 jam, tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya," ujar Zain.

Dari kasus pemerkosaan dan perampokan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, sepeda motor, ponsel, dan pakaian. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman di atas 10 tahun penjara karena dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP. "Kasusnya masih terus kami dalami untuk pengembangan," kata Zain.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Bos Warteg Pemerkosa Pegawainya di Cikarang Ditetapkan sebagai Tersangka

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

5 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

Polisi menangkap dua orang yang sehari-hari bekerja di yayasan rehabilitasi para pencandu narkoba. Pernah tersangkut kasus narkoba.


Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan Toko Ritel Bersenjata, 1 Tewas

18 jam lalu

Ilustrasi uang. Sumber: Gulf Daily News
Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan Toko Ritel Bersenjata, 1 Tewas

Menurut Hengki perampokan sudah dilakukan di sembilan toko ritel kawasan Jakarta.


Santri Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU TPKS

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Santri Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU TPKS

Pelaku kekerasan seksual terhadap anak dinilai akan lebih jera jika UU TPKS sudah bisa digunakan. Aturan teknisnya belum ada.


Lestari Dorong Aturan Pelaksanaan UU TPKS

2 hari lalu

Ilustrasi
Lestari Dorong Aturan Pelaksanaan UU TPKS

Kehadiran aturan pelaksanaan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.


Korban Pemerkosaan di Pademangan Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Polres Jakarta Utara

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Korban Pemerkosaan di Pademangan Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Polres Jakarta Utara

Pakaian korban sebagai barang bukti tambahan dalam perkara pemerkosaan.


Marak Tawuran Pakai Senjata Tajam Bikin Resah Warga Kelapa Dua, Kapolsek: Dicek dulu yah

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Marak Tawuran Pakai Senjata Tajam Bikin Resah Warga Kelapa Dua, Kapolsek: Dicek dulu yah

Warga Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang resah dengan maraknya aksi tawuran pakai senjata tajam.


Halo Polisi Polres Metro Tangerang Tambah Layanan Reskrim

3 hari lalu

Suasana Layanan Halo Polisi Polres Metro Tangerang yang buka malam hari di Pusat Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang, Sabtu malam 29 April 2023. Dok. Humas Polresmetrokota Tangerang
Halo Polisi Polres Metro Tangerang Tambah Layanan Reskrim

Polres Metro Tangerang Kota menambah layanan Reskrim pada program Halo Polisi


Pembunuhan Anak Pjs Gubernur Papua Pegunungan: Polisi Sebut Ada Dugaan Pemerkosaan, Tersangka Bilang Tak Ada Paksaan

6 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Pembunuhan Anak Pjs Gubernur Papua Pegunungan: Polisi Sebut Ada Dugaan Pemerkosaan, Tersangka Bilang Tak Ada Paksaan

Polisi mendalami kasus pembunuhan anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo berinisial ABK, 16 tahun, meninggal di kosan kenalannya


Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Tangerang, Sasar Pedagang Kecil

6 hari lalu

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Tangerang, Sasar Pedagang Kecil

Pengedar uang palsu itu ditangkap di pasar malam karena mencoba membayar permainan lempar gelang dengan uang pecahan 100 ribu rupiah palsu.


Melarikan Diri dari Konflik, Perempuan Kongo Menghadapi Ancaman Pemerkosaan

7 hari lalu

Warga Kongo di kamp pengungsian. REUTERS
Melarikan Diri dari Konflik, Perempuan Kongo Menghadapi Ancaman Pemerkosaan

Perempuan Kongo rentan terhadap kejahatan seksual ketika mereka harus keluar dari kamp pengungsian demi mencari makanan dan kayu bakar.