Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua BEM UI Ungkap Pembungkaman Mahasiswa Saat Dies Natalis UI ke-72

image-gnews
BEM UI menggelar aksi unjuk rasa di kampus mereka untuk menuntut pembatalan Statuta UI/Dok: BEM UI
BEM UI menggelar aksi unjuk rasa di kampus mereka untuk menuntut pembatalan Statuta UI/Dok: BEM UI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria Utomo menyesalkan pembungkaman aspirasi mahasiswa saat Dies Natalis UI ke-72, Selasa.

Tindakan pembungkaman itu terjadi pada saat sejumlah mahasiswa UI berusaha menyuarakan aspirasi mereka lewat chat Zoom Meeting Acara Dies Natalis ke-72 Universitas Indonesia yang digelar secara daring pada 12 Februari 2022. Host Zoom Meeting membatasi akses pesan di kolom chat setelah sejumlah mahasiswa mendesak pencabutan Statuta UI saat Rektor UI Ari Kuncoro memberikan sambutan.

"Mahasiswa juga minta perwujudan peraturan internal kekerasan seksual dalam kampus sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbud-Ristek PPKS)," kata Bayu dalam keterangan tertulisnya, Rabu 23 Februari 2022.

Bayu mengatakan kedua tuntutan tersebut terus-menerus disuarakan sebab belum ada tindakan dari pihak kampus perihal pencabutan Statuta UI dan pembuatan peraturan internal kekerasan seksual di dalam kampus.

Statuta UI dinilai bermasalah mulai dari proses penyusunannya hingga substansinya. Mulai dari tidak adanya naskah akademik hingga minimnya partisipasi sivitas akademika UI dalam proses penyusunannya. BEM UI mencatat statuta itu tidak lagi melarang rektor rangkap jabatan sebagai komisaris, rektor tidak lagi dilarang jika mantan narapidana, pengurangan hak-hak mahasiswa kurang mampu, hingga penambahan unsur MWA Kehormatan yang memperbolehkan partai politik masuk kampus melalui MWA.

Tingginya angka kekerasan seksual di dalam kampus juga tak membuat pihak kampus segera mengesahkan peraturan internal untuk mencegah hal itu. "Hingga kini tidak ada sedikit pun transparansi dari pihak kampus terkait pengimplementasian Permendikbud-Ristek PPKS itu," kata Bayu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ketua BEM UI itu, upaya penyampaian aspirasi mahasiswa berulang kali dibungkam pihak kampus. Selain chat di zoom meeting dibatasi, akses komentar bagi penonton pada siaran langsung acara Dies Natalis juga ditutup.

Ketika Aliansi BEM se-UI memasang profile picture akun Zoom bertuliskan dua poin tuntutan aspirasi dan melakukan raise hand, panitia Dies Natalis menyembunyikan seluruh profile picture partisipan Zoom Meeting. Bahkan beberapa peserta di-remove secara sepihak.

Bayu menyebut upaya pembungkaman itu mencederai hak-hak mahasiswa untuk mampu berpendapat menyuarakan segala kegelisahannya akan permasalahan kampus.

"Tindakan pendiaman paksa ini pun tentu bertentangan dengan hak-hak mendasar yang dimiliki oleh warga negara, yang mana tiap warga negara mestinya bebas untuk berpendapat dan berekspresi sebagaimana juga telah dijamin oleh konstitusi," katanya.

Aliansi BEM se-UI turut mendesak Universitas Indonesia untuk melakukan upaya-upaya demi mencabut Statuta UI dan mewujudkan Peraturan Rektor UI tentang Kekerasan Seksual. "Kami ingin pihak rektorat mendengar aspirasi dari mahasiswa karena tidak bisa dipungkiri bahwa mahasiswa adalah stakeholder terbesar di Universitas Indonesia," kata Ketua BEM UI.

Baca juga: Tuntutan Pencabutan Statuta UI Terus Digaungkan, Aliansi Ancam Demo ke Istana 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

19 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

23 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.


Lolos SNBP 2024 di UI? Ini Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru

29 hari lalu

Sejumlah peserta antre sebelum  mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Lolos SNBP 2024 di UI? Ini Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru

Berikut 4 tahapan registrasi ulang SNBP 2024 di Universitas Indonesia.


Tim Mahasiswa UI Raih Pendanaan Internasional untuk Atasi Krisis Air Bersih di TPA Cipayung

39 hari lalu

Tim Proyek Aquinas GWB Program SEG. Kiri-Kanan: M. Rizki Setiawan, Annesa Hanabila, Stella Eulia Andoko, Michael Partogi. (Dol Humas UI)
Tim Mahasiswa UI Raih Pendanaan Internasional untuk Atasi Krisis Air Bersih di TPA Cipayung

Tim mahasiswa UI akan melakukan eksplorasi kondisi air tanah serta mengedukasi masyarakat setempat mengenai pentingnya air bersih.


Profil Abdul Haris, Wakil Rektor UI yang Dilantik Nadiem Makarim Jadi Dirjen Diktiristek

41 hari lalu

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ketika memberikan ucapan selamat kepada  Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (ANTARA/HO: Humas UI)
Profil Abdul Haris, Wakil Rektor UI yang Dilantik Nadiem Makarim Jadi Dirjen Diktiristek

Nadiem Makarim melantik Wakil Rektor UI Abdul Haris menjadi Dirjen Diktiristek. Berikut profil Abdul Haris.


Melki Sedek Huang Tunggu Respons dan Hasil Pemeriksaan Ulang Dirjen Dikti atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

9 Februari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Melki Sedek Huang Tunggu Respons dan Hasil Pemeriksaan Ulang Dirjen Dikti atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Melki Sedek Huang sampai saat ini masih menunggu jawaban dari hasil pemeriksaan ulang terhadap kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.


Salah Satu Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terlapor Melki Sedek Huang Bersuara di X

9 Februari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Salah Satu Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terlapor Melki Sedek Huang Bersuara di X

Beredar komentar di media sosial X salah satu saksi kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Melki Sedek Huang.


Whatsapp Melki Sedek Huang dan Tiga Pentolan Aktivis Mahasiswa Diretas Jelang Demo Forum Anomali

2 Februari 2024

Ketua BEM UGM Gielbran dan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang. Instagram
Whatsapp Melki Sedek Huang dan Tiga Pentolan Aktivis Mahasiswa Diretas Jelang Demo Forum Anomali

Sejumlah aktivis mahasiswa--Melki Sedek Huang, Afiq Naufal, Gielbran Muhammadnoor-yang tergabung dalam Forum Anomali diduga mengalami peretasan.


UI Persilakan Melki Sedek Huang Ajukan Pemeriksaan Ulang di Kasus Kekerasan Seksual

2 Februari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
UI Persilakan Melki Sedek Huang Ajukan Pemeriksaan Ulang di Kasus Kekerasan Seksual

Satgas PPKS UI membantah investigasi kasus kekerasan seksual ini tidak transparan karena Melki Sedek Huang hanya diperiksa sekali.


BEM UI Dukung Langkah Guru Besar Serukan Pesan Kebangsaan Pemilu 2024

2 Februari 2024

Ketua BEM UI Verrel Uziel menyampaikan pandangan terkait pesan kebangsaan guru besar UI di pelataran gedung rektorat UI, Depok, Jumat, 2 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
BEM UI Dukung Langkah Guru Besar Serukan Pesan Kebangsaan Pemilu 2024

BEM UI 2024 mendukung langkah para guru besar yang menyerukan pesan kebangsaan jelang Pemilu 2024.