Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bubarkan Pesta di Cililitan, Pengelola Kafe Sempat Kelabui Petugas

image-gnews
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa saat melakukan sidak ke tiga kafe pelanggar PPKM Level 3 di kawasan elite Jakarta Selatan pada Sabtu dini hari, 2 Oktober 2021. Dok Humas Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa saat melakukan sidak ke tiga kafe pelanggar PPKM Level 3 di kawasan elite Jakarta Selatan pada Sabtu dini hari, 2 Oktober 2021. Dok Humas Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya membubarkan pesta di sebuah kafe di Jalan Mayjend Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Ahad dini hari, 6 Maret 2022.

Pengelola berusaha mengecoh petugas tim Perintis Presisi dengan menutup dan menggembok pintu masuk tempat hiburan malam itu meski pesta di dalamnya masih berlangsung.

Kapolsek Kramatjati, Komisaris Tuti Aini menuturkan meski pintu masuk ke kafe itu sudah ditutup dan dikunci rapat, petugas di lapangan masih mendengar suara dentuman musik dari dalam. Begitulah, kadang mereka kucing-kucingan. Kalau kami tidak jeli, di luar ditutup, gelap, di dalam masih ada orang," ujarnya.

Menurut Tuti, anggotanya menemukan banyak kendaraan yang masih terparkir di luar tempat hiburan malam itu. Hal ini menambah kecurigaan petugas gabungan yang tengah patroli pada saat itu. "Memang sudah tidak terlalu ramai namun tetap kami kasih himbauan untuk segera tutup dan harus mematuhi peraturan yang saat ini masih PPKM," tuturnya.

Tuti menuturkan petugas memeriksa kafe itu dan menerjunkan anjing pelacak untuk mencari barang-barang terlarang yang mencurigakan. Namun tidak menemukan apapun.

Usai memeriksa, anggota tim Perintis Presisi membubarkan dan meminta seluruh pengunjung untuk pulang. Polisi meminta pengelola tempat hiburan agar menaati aturan jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, tim Perintis Presisi hanya memberikan teguran supaya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Tidak ada penutupan pada tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan protokol kesehatan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 179 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3 Covid-19. Pemberlakuan PPKM Level 3 di Jakrta kembali diperpanjang sejak 1-7 Maret 2022.

Selama pemberlakuan PPKM Level 3, pemerintah meneteapkan jam operasional kafe maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Kapasitas pengunjung pun dibatasi maksimal 60 persen dan waktu makan maksimal 60 menit serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Kapolda Metro Ingin Unit K-9 Tim Perintis Presisi Patroli ke Kampung-Kampung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suasana Kafe yang Diduga Jadi Tempat Penyiksaan dan Penyekapan Pemuda Duren Sawit Jakarta Timur

13 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Suasana Kafe yang Diduga Jadi Tempat Penyiksaan dan Penyekapan Pemuda Duren Sawit Jakarta Timur

Sebuah kafe yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga menjadi lokasi penyiksaan dan pemuda berinisial MRR.


PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

22 hari lalu

Suasana salah satu restoran di sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Pada PPKM Level 3 di Jabodetabek, pemerintah masih menerapkan pembatasan kapasitas dan waktu layanan makan di tempat. ANTARA/Arif Firmansyah
PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021. Masih ingat pembatasan dan aturannya?


5 Restoran dan Kafe Tertua di Leipzig untuk Menikmati Kuliner Autentik Jerman

31 hari lalu

Zill Tunnel di Leipzig, Jerman (Instagram/@zillstunnelleipzig)
5 Restoran dan Kafe Tertua di Leipzig untuk Menikmati Kuliner Autentik Jerman

Di antara beberapa restoran dan kafe di Leipzig ini ada yang sudah ada sejak abad ke-15 dan masih beroperasi hingga saat ini.


Jamu Masuk kafe

54 hari lalu

Jamu Masuk kafe

Sejumlah kafe jamu tumbuh di Jakarta. Mereka berfokus mempertahankan dan mengembangkan eksistensi jamu Nusantara.


Sejarah Pabrik Cerutu Taru Martani di Yogyakarta yang Bosnya Dilaporkan Sultan HB X karena Dugaan Korupsi

55 hari lalu

Pabrik cerutu Taru Martani di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sejarah Pabrik Cerutu Taru Martani di Yogyakarta yang Bosnya Dilaporkan Sultan HB X karena Dugaan Korupsi

Kaum muda lebih mengenal Taru Martani sebagai salah satu kafe estetik di sudut Kota Yogyakarta.


3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

19 Mei 2024

Foto udara kondisi pesawat yang jatuh di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. Sebuah pesawat Tecnam P2006 T dengan nomor registrasi PK-IFP milik perkumpulan penerbangan Indonesia atau Indonesia Flying Club terjatuh di sekitar lapangan Sunburst, BSD City, Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Jenazah korban pesawat jatuh milik Indonesia Flying Club dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi. Kementerian Perhubungan belum bisa memastikan penyeban pesawat itu jatuh.


5 Rekomendasi Tempat Makan di Taman Literasi Blok M

16 Mei 2024

Foto udara Taman Literasi Martha Christina Tiahahu di Blok M, Jakarta, Senin, 19 September 2022. Taman yang dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta tersebut dibangun untuk menjadi ruang baca sekaligus ruang berkreativitas dan bertukar ide bagi seluruh lapisan masyarakat. Taman tersebut merupakan bagian dari kawasan pembangunan berorientasi transit di Blok M dan Sisingamangaraja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
5 Rekomendasi Tempat Makan di Taman Literasi Blok M

Ada beberapa rekomendasi tempat makan di Taman Literasi Blok M. Anda bisa memilih sesuai dengan preferensi, mulai dari makanan lokal hingga asing.


Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

9 Mei 2024

Suasana di Bukanagara Coffe and Roastery di Graha CIMB Niaga, Jakarta wpada Rabu pagi, 8 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

Kafe artistik bernuansa Studio Ghibli di kawasan Jakarta Selatan bernama Bukanagara Coffee and Roastery jadi sorotan publik belakangan ini.


Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

8 Mei 2024

Willawati pemilik Bukanagara Coffee and Roastery. FOTO/Instagram/wiew94
Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

Willawati, produser film layar lebar Budi Pekerti terseret di kasus dugaan tunggakan gaji karyawan kafe Bukanagara Coffee and Roastery yang viral.


Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

8 Mei 2024

Agoes Projosasmito. Foto: Istimewa
Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

Berita terkini bisnis pada Rabu siang, 8 Mei 2024, dimulai dari nama baru yang muncul dalam daftar orang terkaya di Indonesia pada bulan kelima ini.