TEMPO.CO, Jakarta - Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya membubarkan pesta di sebuah kafe di Jalan Mayjend Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Ahad dini hari, 6 Maret 2022.
Pengelola berusaha mengecoh petugas tim Perintis Presisi dengan menutup dan menggembok pintu masuk tempat hiburan malam itu meski pesta di dalamnya masih berlangsung.
Kapolsek Kramatjati, Komisaris Tuti Aini menuturkan meski pintu masuk ke kafe itu sudah ditutup dan dikunci rapat, petugas di lapangan masih mendengar suara dentuman musik dari dalam. Begitulah, kadang mereka kucing-kucingan. Kalau kami tidak jeli, di luar ditutup, gelap, di dalam masih ada orang," ujarnya.
Menurut Tuti, anggotanya menemukan banyak kendaraan yang masih terparkir di luar tempat hiburan malam itu. Hal ini menambah kecurigaan petugas gabungan yang tengah patroli pada saat itu. "Memang sudah tidak terlalu ramai namun tetap kami kasih himbauan untuk segera tutup dan harus mematuhi peraturan yang saat ini masih PPKM," tuturnya.
Tuti menuturkan petugas memeriksa kafe itu dan menerjunkan anjing pelacak untuk mencari barang-barang terlarang yang mencurigakan. Namun tidak menemukan apapun.
Usai memeriksa, anggota tim Perintis Presisi membubarkan dan meminta seluruh pengunjung untuk pulang. Polisi meminta pengelola tempat hiburan agar menaati aturan jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Dalam kasus ini, tim Perintis Presisi hanya memberikan teguran supaya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Tidak ada penutupan pada tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan protokol kesehatan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 179 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3 Covid-19. Pemberlakuan PPKM Level 3 di Jakrta kembali diperpanjang sejak 1-7 Maret 2022.
Selama pemberlakuan PPKM Level 3, pemerintah meneteapkan jam operasional kafe maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Kapasitas pengunjung pun dibatasi maksimal 60 persen dan waktu makan maksimal 60 menit serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Kapolda Metro Ingin Unit K-9 Tim Perintis Presisi Patroli ke Kampung-Kampung