Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bubarkan Pesta di Cililitan, Pengelola Kafe Sempat Kelabui Petugas

image-gnews
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa saat melakukan sidak ke tiga kafe pelanggar PPKM Level 3 di kawasan elite Jakarta Selatan pada Sabtu dini hari, 2 Oktober 2021. Dok Humas Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa saat melakukan sidak ke tiga kafe pelanggar PPKM Level 3 di kawasan elite Jakarta Selatan pada Sabtu dini hari, 2 Oktober 2021. Dok Humas Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya membubarkan pesta di sebuah kafe di Jalan Mayjend Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Ahad dini hari, 6 Maret 2022.

Pengelola berusaha mengecoh petugas tim Perintis Presisi dengan menutup dan menggembok pintu masuk tempat hiburan malam itu meski pesta di dalamnya masih berlangsung.

Kapolsek Kramatjati, Komisaris Tuti Aini menuturkan meski pintu masuk ke kafe itu sudah ditutup dan dikunci rapat, petugas di lapangan masih mendengar suara dentuman musik dari dalam. Begitulah, kadang mereka kucing-kucingan. Kalau kami tidak jeli, di luar ditutup, gelap, di dalam masih ada orang," ujarnya.

Menurut Tuti, anggotanya menemukan banyak kendaraan yang masih terparkir di luar tempat hiburan malam itu. Hal ini menambah kecurigaan petugas gabungan yang tengah patroli pada saat itu. "Memang sudah tidak terlalu ramai namun tetap kami kasih himbauan untuk segera tutup dan harus mematuhi peraturan yang saat ini masih PPKM," tuturnya.

Tuti menuturkan petugas memeriksa kafe itu dan menerjunkan anjing pelacak untuk mencari barang-barang terlarang yang mencurigakan. Namun tidak menemukan apapun.

Usai memeriksa, anggota tim Perintis Presisi membubarkan dan meminta seluruh pengunjung untuk pulang. Polisi meminta pengelola tempat hiburan agar menaati aturan jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, tim Perintis Presisi hanya memberikan teguran supaya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Tidak ada penutupan pada tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan protokol kesehatan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 179 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3 Covid-19. Pemberlakuan PPKM Level 3 di Jakrta kembali diperpanjang sejak 1-7 Maret 2022.

Selama pemberlakuan PPKM Level 3, pemerintah meneteapkan jam operasional kafe maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Kapasitas pengunjung pun dibatasi maksimal 60 persen dan waktu makan maksimal 60 menit serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Kapolda Metro Ingin Unit K-9 Tim Perintis Presisi Patroli ke Kampung-Kampung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

4 jam lalu

Willawati pemilik Bukanagara Coffee and Roastery. FOTO/Instagram/wiew94
Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

Willawati, produser film layar lebar Budi Pekerti terseret di kasus dugaan tunggakan gaji karyawan kafe Bukanagara Coffee and Roastery yang viral.


Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

8 jam lalu

Agoes Projosasmito. Foto: Istimewa
Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

Berita terkini bisnis pada Rabu siang, 8 Mei 2024, dimulai dari nama baru yang muncul dalam daftar orang terkaya di Indonesia pada bulan kelima ini.


Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

9 jam lalu

Suasana di Bukanagara Coffe and Roastery di Graha CIMB Niaga, Jakarta wpada Rabu pagi, 8 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

Salah satu kafe artistik, Bukanagara Coffe and Roastery, belakangan jadi sorotan publik karena manajemennya diduga menunggak pembayaran gaji karyawan.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

6 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?


Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

8 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

30 hari lalu

Trattoria di Italia. Unsplash.com/Marialaura Gionfriddo
Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

Setiap jenis restoran di Italia terdapat perbedaan dari jenis tempat usaha hingga makanannya


Mengintip Restoran Louis Vuitton di Bangkok, Pertama di Asia Tenggara

55 hari lalu

LV The Place Bangkok (louisvuitton.com)
Mengintip Restoran Louis Vuitton di Bangkok, Pertama di Asia Tenggara

Restoran Louis Vuitton menerapkan aturan ketat bagi tamu, tak boleh pakai sandal jepit.


Tren Kafe di Tokyo, Menikmati Minuman Ditemani Kapibara

58 hari lalu

Cafe Capybay di Tokyo, Jepang, memungkinkan para  pengunjung menikmati teh dan kopi ditemani dua kapibara. Instagram.com/@cafe_capyba
Tren Kafe di Tokyo, Menikmati Minuman Ditemani Kapibara

Di Tokyo, Jepang, kafe yang menawarkan pengalaman khusus dengan kapibara sedang diminati


Yogyakarta Garap Pasar Tradisional Jadi Tempat Nongkrong Seru Layaknya Kafe

15 Februari 2024

Pengunjung menikmati wisata kuliner di rooftop Pasar Prawirotaman Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Garap Pasar Tradisional Jadi Tempat Nongkrong Seru Layaknya Kafe

Pasar tradisional di Yogyakarta yang telah digarap antara lain Pasar Prawirotaman, Pasar Kranggan, dan Pasar Sentul. Kini jadi tempat nongkrong.