Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemuda di Tanjung Priok Tawarkan Paket Uang Palsu Lewat Facebook

Reporter

image-gnews
Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap peredaran uang palsu yang dipakai belanja di pasar malam dekat Terminal Bus Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Ariana mengatakan ada dua tersangka yang ditangkap berdasar penelusuran peredaran uang kertas palsu oleh Polsek Kawasan Sunda Kelapa dan patroli siber personel Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Uang kerta yang dipalsukan oleh tersangka terdiri atas pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Tersangka pertama yang ditangkap, seorang buruh berinisial RK, 25 tahun, warga Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, yang ditangkap aparat Polsek Kawasan Sunda Kelapa pada Senin, 21 Maret 2022 lalu.

"Tersangka ditangkap setelah kedapatan memakai uang palsu pecahan Rp100.000 untuk membeli pakaian," kata Kholis seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 26 Maret 2022.

Atas perbuatannya, RK dijerat dengan pasal 36 juncto pasal 26 Undang Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, subsider pasal 244 dan pasal 245 KUHP.

Tersangka kedua adalah pria berinisial FR, 21 tahun yang ditangkap personel Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berdasarkan penelusuran jejaring media sosial Facebook. "Kami bisa ungkap dari hasil patroli siber ada akun yang mengunggah uang palsu," kata Kholis.

Mendapati adanya akun penjual uang palsu, anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan metode undercover buying atau berpura-pura sebagai pembeli dan memesan enam lembar uang palsu nominal Rp 50.000 dengan harga Rp 150.000.

Polisi berhasil melacak lokasi tersangka FR lewat jasa ekspedisi tempat tersangka mengirimkan uang palsunya. Saat dibekuk, FR yang berada di wilayah Tanjung Priok itu tidak dapat berkutik.

"Tersangka FR kita tangkap ketika hendak mengirimkan paket berupa uang palsu," ujar Kholis.

FR menjalankan bisnis uang palsunya sendirian dengan bermodalkan peralatan tertentu seperti alat cetak, alat pemotong, hingga kertas jenis HVS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti puluhan lembar uang palsu pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 dari tersangka FR.

Karena perbuatannya, kini FR terjerat dengan pasal 36 juncto pasal 26 Undang Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, subsider pasal 244 dan pasal 245 KUHP.

Selain dua tersangka tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok juga mengejar dua orang tersangka lainnya yang namanya sudah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO).

Dua tersangka DPO itu adalah, AD, pemasok uang palsu pecahan Rp 100.000 kepada RK sebanyak dua kali, serta DEA, yang sempat memasok uang palsu dengan harga satu banding tiga kepada tersangka FR.

Kepala Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama, menjelaskan, metode satu banding tiga adalah skema transaksi pembeli uang palsu harus menyetor uang asli dengan nilai sepertiga dari nominal uang palsu yang ingin dibeli.

"Jadi misalnya pembeliannya dengan harga uang Rp 100 ribu uang asli, maka akan dapat Rp300 ribu uang palsu. Itu satu banding tiga," kata Wiratama.

Wiratama menambahkan, produksi uang palsu baru dilakukan ketika ada permintaan konsumen minimal Rp1 juta.

"Tapi kalau enggak ada permintaan Rp1 juta, dia enggak akan membuat atau menambah stok, meskipun bahannya siap terus," kata Wiratama.

Baca juga: Polri Ungkap Tiga Jaringan Penyebar Uang Palsu di Tiga Daerah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

1 hari lalu

Poster Hammersonic 2024. Instagram
3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

Hammersonic merupakan festival musik rock dan metal terbesar yang mengundang band rock papan atas seperti Lamb of God dan A Day to Remember.


Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

8 hari lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

15 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:


Arus Balik Lebaran, Peserta Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kloter Pertama Sampai Tanjung Priok

19 hari lalu

Petugas mengeluarkan sepeda motor milik pemudik dari Kapal Motor (KM) Dobonsolo saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu, 14 April 2024. Kementerian Perhubungan memberangkatkan peserta mudik gratis pada arus balik Lebaran 2024 dengan rincian sebanyak 1.705 orang penumpang dan 663 unit sepeda motor melalui jalur transportasi kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dengan menggunakan Kapal Pelni KM Dobonsolo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Arus Balik Lebaran, Peserta Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kloter Pertama Sampai Tanjung Priok

Ribuan peserta mudik gratis Lebaran telah kembali pulang ke Jakarta menggunakan kapal laut.


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

21 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Ramai-ramai Libur Lebaran ke Ancol, Jam 10 Pagi sudah Tembus 17 Ribu Pengunjung

21 hari lalu

Warga berwisata saat libur lebaran di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Memanfaatkan libur Lebaran Idul Fitri 1445 H tersebut masyarakat memadati Taman Impian Jaya Ancol. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ramai-ramai Libur Lebaran ke Ancol, Jam 10 Pagi sudah Tembus 17 Ribu Pengunjung

Ancol Taman Impian di Kawasan Jakarta Utara masih menjadi rujukan masyarakat untuk berliburan


145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

22 hari lalu

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi memimpin Apel Pengaman di kawasan Ancol pada Kamis 11 April 2024. ANTARA
145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

Sebanyak 145 personel gabungan bakal disiagakan mengamankan Ancol saat libur Lebaran 2024. Polisi menyebut untuk mengantisipasi copet.


Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

25 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.


Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

25 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.


Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

26 hari lalu

Para tersangka diperlihatkan saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keterangannya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.