Menurutnya, rapat interpelasi Formula E ini merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hak interpelasi itu, katanya, juga telah dijamin undang-undang untuk membuka seterang-terangnya kebijakan strategis yang berdampak luas bagu kehidupan bermasayarakat dan bernegara.
Lebih lanjut, Pras mengatakan sudah seharusnya Gubernur menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik. Pasalnya, APBD yang telah dikucurkan cukup fantastis, yakni Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).
“Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya,” kata Pras.
Wagub DKI Persilan DPRD Interpelasi Formula E
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan jika anggota DPRD DKI ingin melanjutkan hak interpelasi Formula E.
"Prinsipnya kami negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota dewan, silakan saja," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Meski begitu, lanjut dia, Pemprov dan DPRD DKI memiliki hubungan yang baik sehingga ia berharap dapat didiskusikan atau melalui musyawarah.
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan seluruh masukan atau rekomendasi juga melalui diskusi maupun musyawarah.
"Kalau dimungkinkan dapat didiskusikan, ya didiskusikan. Kami, Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik, eksekutif legislatif," ujar Riza.
Baca juga: Prasetyo Edi Minta Anies Tak Paranoid Hadapi Interpelasi Formula E
EKA YUDHA/LANI DIANA/ANTARA