TEMPO.CO, Jakarta - Anak usaha BUMD DKI Jakarta, PT JakLingko Indonesia, menyebutkan, kesiapan sistem untuk implementasi tarif integrasi moda transportasi umum sebesar Rp10 ribu telah mencapai 90 persen.
"Posisi kami statusnya sudah di 90 persen. Jadi, kami sudah siapkan 'clearing house system' dan kartu transportasinya. Aplikasinya juga sudah siap diunduh," kata Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin dalam bincang santai Seputar Aplikasi JakLingko dan Tarif Integrasi di Jakarta, Sabtu, 19 Juni 2022.
Ia mengatakan pihaknya sudah mematangkan sistem "central clearing house" bersama mitra strategis sebelum tarif tersebut diterapkan secara resmi.
Kamaluddin menegaskan bahwa ketika kebijakan tarif integrasi itu diputuskan dan ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur, integrasi tarif melalui kartu dan aplikasi JakLingko sudah bisa dijalankan.
Saat ini, aplikasi tersebut sebenarnya sudah siap diunduh di telepon seluler (ponsel) dengan sistem android (playstore) dan ios (appstore). "Ketika nanti kebijakan tarif integrasi ini diputuskan dan ditetapkan, kami sebagai pengelola tarif integrasi bisa mengubah konfigurasi untuk melakukan perhitungan tarifnya berdasarkan jarak halte dan stasiun," katanya.
JakLingko bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga masih menunggu surat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta sebelum tarif integrasi sebesar Rp10 ribu itu diterapkan.
DPRD rekomendasikan tarif integrasi Rp 10 ribu
Sebelumnya, Komisi B dan Komisi C DPRD telah menyetujui dan mengeluarkan rekomendasi usulan tarif integrasi sebesar Rp10 ribu untuk penggunaan multimoda TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Adapun melalui aplikasi JakLingko, pengguna transportasi umum nantinya dapat menentukan perjalanan "first mile" dan "last mile" dengan pilihan tiga moda transportasi, yang dapat dipilih berdasarkan kecepatan waktu tempuh maupun tarif termurah.
Dengan begitu, pengguna dapat merencanakan perjalanan dan membayar tarif transportasi dalam satu aplikasi. JakLingko juga sudah melakukan integrasi dengan aplikasi lainnya, seperti Grab untuk menambahkan pilihan transportasi.
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga sudah terhubung dalam aplikasi JakLingko. Sehingga, pengguna dapat melakukan "check-in" yang biasanya diperlukan sebelum menggunakan transportasi.
"Untuk mempermudah kebutuhan pengguna angkutan umum di Jakarta, cukup membuka satu aplikasi saja, beli tiketnya dan 'check in' di PeduliLindungi. Sudah ada fungsinya dan terhubung dengan aplikasi," kata Kamaluddin.
Baca juga: Begini Skema Penghitungan Tarif Integrasi MRT, LRT, dan Transjakarta