Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Street Race Tak Boleh di Sirkuit Formula E Ancol, Kapolda Metro Jaya: Padahal Bisa Untung

image-gnews
Seorang panitia mencoba lintasan street race (balap jalanan) di Central Park Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat 17 Juni 2022. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengadakan balap jalanan pada tanggal 18-19 Juni 2022 dengan jumlah peserta 1100 orang dan panjang lintasan 400 meter. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Seorang panitia mencoba lintasan street race (balap jalanan) di Central Park Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat 17 Juni 2022. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengadakan balap jalanan pada tanggal 18-19 Juni 2022 dengan jumlah peserta 1100 orang dan panjang lintasan 400 meter. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran buka suara soal penolakan  penyelenggaraan Street Race di sirkuit Formula E, Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara. Padahal, Fadil Imran sempat berharap Street Race bisa digelar di lokasi balapan itu.

Fadil Imran membeberkan keingiannya supaya sirkuit Formula E bisa digunakan sebagai ajang penyelenggaraan street race secara rutin, bukan hanya untuk menyalurkan bakat para pebalap motor dan mobil liar saja. Fadil ingin menciptakan ekosistem balapan masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Jadi kalau saya mau meminjam, apa itu namanya, kurang terkenal karena enggak dipakai street race, apa namanya? Sirkuit Ancol itu, kalau saya bukan soal balap-balapannya, saya sebenarnya ingin mengembangkan ekosistem di situ," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 10 Juli 2022.

Dengan penyelenggaraan street race di Sirkuit Formula E, sebetulnya bisa menciptakan ekosistem balapan yang sesungguhnya. Mulai dari tersalurkannya bakat para pebalap liar, para mekanik, UMKM, pentas seni, hingga pengrajin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melayat ke rumah duka Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Juli 2022 TEMPO/ Febri Angga Palguna

"Karena bukan balapan saja sebenarnya untuk menyalurkan mereka yang hobi kecepatan, yang hobi street race di jalan, tapi di dalam ekosistem street race itu ada pembalap, ada mekanis, ada UMKM, ada pentas seni di situ, dan itu sudah saya uji cobakan," ucap Fadil.

Jika penyelenggaraan street race bisa dilaksanakan di Ancol, sebetulnya pengelola sirkuit Ancol juga bisa mendapatkan untung. Namun, dia mengingatkan, cara berpikir untuk memanfaatkan ajang balapan jalanan itu harus terbuka terlebih dahulu untuk menciptakan ekosistemnya secara berkelanjutan.

"Jadi sebenarnya bagi Ancol kalau dia izinkan street race itu di Ancol dia sebenarnya bisa untung, tapi itu kalau dilihat secara ekosistem. Tapi kalau yang berpikiran sempit, melihatnya hanya balapan, itu tidak akan sampai ke sana barang kali," ucap Fadil.

Tak Bisa Jadi Lokasi Street Race, Regulasi FIA JIEC Hanya untuk Roda 4

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni menanggapi rencana Kapolda Metro Jaya yang hendak meminjam Sirkuit Formula E untuk balapan jalanan atau street race. Dia mengapresiasi rencana tersebut karena memberikan kesempatan untuk ajang balap roda dua.

Namun, Sahroni mengatakan ada regulasi dari homologasi FIA yang menyebutkan bahwa Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara memang hanya digunakan untuk kendaraan roda empat. "Jadi kami tidak berlakukan roda dua untuk sirkuit tersebut," dia dalam konferensi pers di Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat malam, 24 Juni 2022.

Jika untuk balap mobil, politikus Partai NasDem itu menjelaskan mungkin akan direalisasikan. Bahkan akan ada kegiatan dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) di JIEC. "Tapi untuk roda dua kemungkinan kami tidak berikan fasilitasnya, karena sudah ada penilaian dari FIA bahwa sirkuit itu hanya untuk kendaraan roda empat," katanya.

Foto udara Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022. Lintasan sirkuit sepanjang 2,4 kilometer, lebar 12 meter dan 18 tikungan tersebut telah selesai dibangun 100 persen untuk pelaksanaan ajang balap Formula E dan menyisakan pemasangan infrastruktur pendukung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Sebelumnya, panitia Jakarta E-Prix 2022 Irawan Sucahyono buka suara soal rencana Kapolda Metro Jaya hendak meminjam Sirkuit Formula E untuk balapan jalanan atau street race. Menurut Vice President Infrastructure and General Affairs OC Jakarta E-Prix 2022 itu, yang berwenang atas penggunaan sirkuit itu adalah PT Jakarta Propertindo atau JakPro.

Irawan mengatakan dia juga belum tahu bentuk acara street race yang diselenggarakan Polda Metro Jaya tersebut. “Saya tidak tahu ya detail yang akan dipakai acara street race. Karena ini kan kanan kirinya tembok, kalau bentuk road race motor bahaya, sangat bahaya, untuk motor ya. Karena itu didesain untuk balap mobil,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Senin, 20 Juni 2022.

Baca juga: Street Race di Sirkuit Formula E Dianggap Berbahaya, Polda Metro Jaya Cari Tempat Lain

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

8 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

12 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

12 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

12 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

12 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

12 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

13 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

13 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

20 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

21 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin