Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Kasus Nikita Mirzani Membuatnya Harus Berurusan dengan Polisi

image-gnews
Nikita Mirzani menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. Kedatangan Nikita tersebut untuk meminta perlindungan hukum dan melaporkan kasus pengepungan rumahnya oleh anggota Polres Serang Kota. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nikita Mirzani menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. Kedatangan Nikita tersebut untuk meminta perlindungan hukum dan melaporkan kasus pengepungan rumahnya oleh anggota Polres Serang Kota. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selebritas Nikita Mirzani ditangkap penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota Polda Banten di lobi utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan Kamis 21 Juli 2022. Niki, panggilannya, dipolisikan oleh Dito Mahendra dengan dalih pencemaran nama baik.

Penangkapan itu bukan kali pertama bagi Nikita Mirzani. Perempuan kelahiran 36 tahun silam, tepatnya 17 Maret 1986 ini memang tercatat kerap berurusan dengan pihak kepolisian. Berikut serangkaian kasus Nikita Mirzani yang pernah membuatnya terseret kasus hukum.

1. Kasus penganiayaan terhadap Olivia

Pada Oktober 2012, Niki dijebloskan ke penjara sebagai tersangka kasus penganiayaan. Dia diduga melakukan pemukulan terhadap Olivia dan Beverly di salah satu tempat hiburan di Kemang, pada 5 September 2012. Sebulan lebih kemudian, Rabu, 17 Oktober 2012, Niki ditangkap dan dibui di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Menurut juru bicara Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Rikwanto, Nikita Mirzani dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Menurut juru bicara Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Rikwanto, Nikita Mirzani dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Niki diancam hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara untuk penganiayaan ringan serta 5 tahun penjara untuk penganiayaan berat. Namun Niki hanya dituntut lima bulan penjara dalam agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2013.

2. Kasus penganiayaan Yun Tjun

Nikita Mirzani lagi-lagi terlibat perkelahian. Kali ini kejadiannya di Kafe Golden Monkey, Dago, Bandung, dini hari Sabtu 27 Juli 2013. Niki berkelahi dengan Yun Tjun dan Fia. Pagi harinya, Niki lalu melapor ke Polrestabes Bandung sebagai korban penganiayaan dan kemudian dimintai keterangan. Di hari yang sama, Yun Tjun dan Fia, terlapor oleh Niki, balik melaporkan pelapor sebagai pelaku penganiayaan ke Polrestabes Bandung.

“Saya balik melapor karena ingin menuntut. Dia (Nikita) sudah memutarbalikkan fakta, justru dia yang memukul kepala saya pakai hak sepatu tinggi,” ujar Yun Tjun usai melapor ke Sentra Playanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Bandung, Sabtu pagi, 27 Juli 2013.

3. Kasus prostitusi online

Pada 2015, Nikita Mirzani ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri dalam operasi penggerebekan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Nikita dan seorang perempuan berinisial PR langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa pada Kamis malam, 10 Desember 2015 itu. Polisi juga membawa dua orang lainnya, yaitu O dan F, diduga sebagai manajer mereka.

Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana mengatakan, Nikita Mirzani dan rekannya, PR, akan diserahkan ke Dinas Sosial. Polisi membawa keduanya ke Dinas Sosial karena penyidik menganggap mereka sebagai korban eksploitasi dan perdagangan orang. “Mereka mengalami kerugian materiil dan immaterial atau batin sehingga dikirimkan ke Dinas Sosial,” kata Umar Fana di Bareskrim Polri, Jumat siang, 11 Desember 2015.

4. Penganiayaan terhadap asisten mendiang Julia Perez

Pada 2016, Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap asisten mendiang Julia Perez alias Jupe, Lucky. Nikita diduga terlibat dalam aksi pemukulan yang terjadi pada 29 Oktober 2016 di Dragon Fly, Jakarta. Kasus tersebut membuat hubungan Jupe dan Nikita memanas. Jupe tak terima asistennya dipukuli oleh Niki dan pacarnya, mengungkapkan kemarahannya di media sosial. “Nikita Mirzani mukul asisten gue sama pacarnya, kabur, nggak tanggung jawab,” tulis Jupe.

Kuasa hukum Lucky, Toddy SH menjelaskan, Nikita Mirzani melanggar pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap orang di muka umum. Nikita Mirzani diduga menganiaya Lucky, yang menyebabkan kepala Lucky luka sobek. Nikita Mirzani kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta. “Iya benar (Nikita Mirzani) tersangka. Ditetapkan per hari ini,” kata Kompol Purwanta saat dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu, 29 Maret 2017.

5. Penghinaan terhadap Panglima TNI Gatot Nurmantyo

Sebuah tangkapan layar cuitan Twitter yang mengatasnamakan Nikita Mirzani beredar. Cuitan ini menjadi kontroversial karena menyinggung film G-30-S/PKI dan Jenderal Gatot Nurmantyo. “Film G30s/PKI Kurang Seru.. Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke lubang buaya pasti seru,” bunyi cuitan tersebut. Organisasi Gerakan Pemuda Antikomunis kemudian melaporkan Nikita ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran kebencian atau penghinaan.

Di sisi lain, Nikita Mirzani meminta maaf kepada Panglima TNI saat itu Jenderal Gatot Nurmantyo terkait cuitan di Twitter, yang mengatasnamakan dirinya yang bernada menghina Gatot. “Kepada Panglima TNI, saya mohon maaf kalau memang hal ini mengganggu Bapak,” katanya dalam konferensi pers di Food Garden, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Oktober 2017. Nikita menegaskan bukan dirinya yang mengunggah cuitan tersebut.

“Itu hoax, bukan saya. Nama saya dimanfaatkan orang,” ujarnya. “Saya enggak pernah buat cuitan di Twitter mengenai film G-30-S/PKI itu dan bisa dicek di akun Twitter saya.”

6. Dipolisikan Sajad Ukra

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Upaya Nikita Mirzani menghalangi mantan suaminya, sekaligus ayah anaknya Azka Raqila Ukra untuk bertemu buah hatinya berujung dipolisikan. Terhitung, semenjak Azka lahir ke, Sajad hanya berjumpa sebanyak empat kali. Yaitu saat Azka lahir dan saat Nikita berada di dalam penjara. Namun sejak Nikita bebas, Sajad mulai merasa kesulitan bertemu dengan Azka. Nikita Mirzani diketahui mulai memutuskan seluruh komunikasi dengannya. Oleh karena itu, Sajad memilih jalur hukum dengan harapan haknya sebagai ayah bisa didapatkan.

7. Dilaporkan Elza Syarief

Pada 2019, Nikita Mirzani dipolisikan oleh pengacara kondang Elza Syarief karena kasus penghinaan. Seteru antara Nikita dan Elza Syarief memanas setelah dipertemukan dalam Hotman Paris Show, Kamis 29 Agustus 2019. Nikita meluapkan emosinya kepada perempuan 62 tahun itu karena telah membuatnya menjadi tersangka dalam kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh Sajad Ukra.

Nikita kesal lantaran Elza justru membela mantan suaminya yang ingin merebut hak asuh anak. Nikita mengaku membesarkan anak yang dilahirkannya itu sendirian tanpa bantuan mantan suaminya. Padahal, kata dia, Sajad pernah menyuruhnya menggugurkan kandungan dan hanya sekali memberikan tunjangan kepada anaknya.

8. Penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief

Nikita Mirzani didakwa melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bersalah terhadap Nikita. Dia dinyatakan terbukti bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau sesuai dakwaan alternatif dari jaksa penuntut umum.

Nikita lantas dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan dengan masa percobaan selama 12 bulan. Dia tidak harus menjalani pidana tersebut jika tidak melanggar syarat selama menjalani masa percobaan.

9. Dipolisikan gara-gara hina Habib Rizieq Shihab

Nikita Mirzani melalui media sosial Instagram mengomentari kepulangan Rizieq Shihab dalam sebuah video. Dia mengatakan bahwa Rizieq Shihab adalah tukang obat. “Gara-gara Habib Rizieq pulang sekarang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat. Screenshot!” ujar dia.

Nikita mengatakan, tindakannya itu akan memancing kemarahan pendukung Rizieq Shihab. Namun Nikita mengaku tak takut dan berbalik menantang. “Nah, nanti banyak nih antek-anteknya mulai, nggak takut juga gue,” ujar Nikita.

Akibat unggahan tersebut, Nikita kemudian dilaporkan oleh Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU). Tak hanya soal komentarnya terhadap Habib Rizieq Shihab, Nikita juga dilaporkan atas dugaan aksi pornografi di media sosial ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ada dua konten video Nikita Mirzani yang diduga mengandung unsur pornografi. “Di Instagram, YouTube, dan Twitter, ada perkataan dari Nikita yang tidak pantas disampaikan oleh publik figur,” ujar Ketua Umum FMPU DKI Jakarta Muhammad Sofyan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020.

10. Pencemaran nama baik Dito Mahendra

Nikita Mirzani ditangkap polisi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juli 2022 lalu. Dia ditangkap berdasarkan laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial Instagram. Melalui unggahan Instagram, Nikita menyebut Dito sebagai penipu dan pemberi harapan palsu (PHP).

Kuasa hukum Dito, Yafet Rissy menjelaskan, kliennya tidak pernah berinteraksi secara personal dengan Nikita. Melihat Story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget. Dito merasa unggahan Nikita itu mencemarkan nama baiknya. Dito kemudian mengambil tindakan untuk melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, 16 Mei 2022 silam.

Dalam kasus ini Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. Setelah penangkapan di Mall Senayan City itu, Nikita tidak ditahan hanya kena wajib lapor.   

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: Tidak Ditahan dan Hanya Wajib Lapor, Nikita Mirzani Beri Pujian Polisi is The Best

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Titip Salam untuk Rizieq Shihab hingga Ingin Ikut Sidang Kabinet di IKN

32 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melapor hasil kunjungan luar negeri ke Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Titip Salam untuk Rizieq Shihab hingga Ingin Ikut Sidang Kabinet di IKN

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengatakan Prabowo menitipkan salam kepada Rizieq Shihab


Begini Respons Gerindra setelah Dua Kader Partainya Temui Rizieq Shihab

32 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Begini Respons Gerindra setelah Dua Kader Partainya Temui Rizieq Shihab

Usai pertemuan kader Gerindra dengan Rizieq, Muzani menyatakan ada kesadaran semua pihak untuk ikut menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada 2024.


Dua Elite Partai Gerindra Temui Rizieq Shihab, Bahas Apa?

32 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Dua Elite Partai Gerindra Temui Rizieq Shihab, Bahas Apa?

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mendatangi kediaman Rizieq Shihab.


Habiburokhman Ungkap Harapan Rizieq Shihab terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

33 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Habiburokhman Ungkap Harapan Rizieq Shihab terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

Petinggi Gerindra menemui imam besar FPI Rizieq Shihab pada Sabtu lalu untuk membahas berbagai isu.


Respons Gerindra Soal Pengaruh Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta

33 hari lalu

Pasangan bacapres dan bacawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Gus Imin) berfoto dengan Rizieq Sihab di acara pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Fairuz Syihab dan Sayyid Muhammad Bagie Alathas, Rabu malam, 27 September 2023. Selain Anies-Gus Imin, Wakil Ketua DPP NasDem Ahmad Ali dan Wakil Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid juga menghadiri acara pernikahan putri Rizieq. Foto Istimewa
Respons Gerindra Soal Pengaruh Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta

Ini kata Gerindra.


Rizieq Shihab Beri Masukan untuk Pemerintah Prabowo-Gibran, Ini yang Disampaikan

33 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Beri Masukan untuk Pemerintah Prabowo-Gibran, Ini yang Disampaikan

Pentolan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq memberi usulan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran. Apa masukanya?


Prabowo Subianto Titip Salam Ke Rizieq Shihab

33 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Prabowo Subianto Titip Salam Ke Rizieq Shihab

Dua orang dekat Prabowo Subianto, yakni Sufmi Dasco dan Habiburokhman ditugaskan untuk menemui Rizieq Shihab.


Sufmi Dasco Temui Rizieq Shihab Jelang Pilkada Jakarta, FPI: Silaturahmi

34 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Sufmi Dasco Temui Rizieq Shihab Jelang Pilkada Jakarta, FPI: Silaturahmi

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Rizieq Shihab di rumahnya.


Dua Elit Gerindra Temui Rizieq Shihab di Rumahnya, Apa yang Dibahas?

34 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Dua Elit Gerindra Temui Rizieq Shihab di Rumahnya, Apa yang Dibahas?

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Rizieq Shihab di rumahnya.


Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Ditolak, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan ke Polri

39 hari lalu

Kuasa hukum LP3HI, Lefrand Kindangen (kiri) dalam kesimpulan sidang praperadilan promosi judi online artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Ditolak, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan ke Polri

Dengan praperadilan ini, LP3HI berharap Satgas Judi Online bentukan presiden memiliki bahan untuk melakukan evaluasi terhadap penyidik.