Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Mafia Tanah, Pejabat BPN Kab Bogor Palsukan 105 Sertifikat

image-gnews
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bogor menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor karena diduga menjadi mafia tanah dengan memalsukan data di sertifikat.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan tersangka berinisial DK, 49 tahun, yang menjabat sebagai Ketua Panitia Ajudikasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Polisi menetapkan lima tersangka lain yang memiliki peran masing-masing. 

Iman menyebut DK bertindak bersama-sama dengan lima tersangka lainnya dalam kejahatan ini. DK, kata Iman, bertugas memuluskan pekerjaan lima tersangka lain dengan cara menyalahgunakan akun miliknya untuk mengubah data di sistem di BPN. “Sebab dia menjabat sebagai ketua Ajudikasi," kata Iman saat konfrensi pers di kantor Polres Bogor, Cibinong, Senin, 1 Agustus 2022.

Kasus mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN Cibinong itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa jadi korban atas tindakan para pelaku. 

Iman menjelaskan DK mengubah data sertifikat tanah yang sudah terbit sejak 2018 namun belum diserahkan ke pemiliknya. Ia menggantinya dengan data milik masyarakat lain yang mengajukan permohonan PTSL.

Setelah DK mengubah data, kata Iman, ia menginformasikannya ke tersangka lainnya untuk menghubungi masyarakat yang juga mengajukan permohonan PTSL. “Mereka hapus data lama dan memasukan data baru untuk nanti diberikan kepada pemohon baru yang jadi korban mereka," ucap Iman menjelaskan. 

Iman menuturkan total ada 105 sertifikat yang berhasil disita oleh pihaknya. Biaya untuk satu sertifikat para tersangka mematok harga Rp 25 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terhadap para tersangka, mereka dijerat dengan pasal 378 dan 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. "Mereka juga kami jerat dengan pasal 55 dan 56 KUHP. ancaman hukumannya empat sampai enam tahun kurungan,” kata Iman. 

Kepala BPN Cibinong Yan Septedyas mengatakan pihaknya akan lebih mempertegas sistem pelayanan di kantornya. Khususnya, kata dia, memperbaiki sistem akses untuk membuat sertifikat agar ulah mafia tanah seperti yang diungkap Polres Bogor ini tidak kembali terulang di kantornya.

"Tentu ini menjadi pembelajaran buat kami untuk memastikan ke depan pelayanan dan sistem akses internal kami jauh lebih baik dan terjaga. Kami pastikan lebih memperkuat sistem keamanan kami," kata Yan Septedyas.

M.A MURTADHO

Baca juga: Mafia Tanah Incar Tanah Kosong, Libatkan Pejabat BPN, Pegawai Kecamatan Hingga Kelurahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

3 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Tema yang diusung pada Debat Capres 2024 pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.


Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

10 hari lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Iwan Setiawan dan Ketua DPD Partai Golkar Wawan Hikal Kurdi di Sekretariat DPC Partai Gerindra, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/M Fikri Setiawan
Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

10 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

14 hari lalu

Momen warga di Banyuwangi, Jawa Timur, meminta Presiden Jokowi selesaikan masalah redistribusi tanah di wilayahnya, Selasa, 30 Oktober 2024. Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.


Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

14 hari lalu

Momen warga di Banyuwangi, Jawa Timur, meminta Presiden Jokowi selesaikan masalah redistribusi tanah di wilayahnya, Selasa, 30 Oktober 2024. Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.


Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.


Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

15 hari lalu

Suasana kantor Pegadaian di kawasan Kramat Jakarta, Jumat (6/7). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

17 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

17 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

18 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.