Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Periksa Lagi Roy Suryo Jumat

image-gnews
Gestur mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. Ia diperiksa selama 10 jam sebelum akhirnya pemeriksaan dihentikan lantaran ia mengeluh sakit di tengah proses pemeriksaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gestur mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. Ia diperiksa selama 10 jam sebelum akhirnya pemeriksaan dihentikan lantaran ia mengeluh sakit di tengah proses pemeriksaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo bakal menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat 5 Agustus 2022. Surat pangggilan tersebut disampaikan Zulpam pun telah dikirim dan diterima langsung oleh Roy.

"Benar akan dipanggil oleh Polda Metro, surat panggilan sudah dilayangkan dan sudah diterima oleh Roy Suryo," kata Zulpan kepada wartawan pada Rabu 3 Agustus 2022.

Pemeriksaan lanjutan terhadap pria pemilik gelar Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) tersebut adalah untuk mendapatkan keterangan tambahan dalam kasus penistaan agama patung Buddha mirip Jokowi.

Zulpan menyampaikan pemeriksaan tersebut adalah bagian dari kewajiban kepolisian dalam menjalankan tugasnya, bukan karena desakan masyarakat.

"Jadi Polri bekerja berdasarkan fakta hukum, kemudian Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita, itu tidak ada hubungannya, jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo ini ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik sehingga dipanggil hari Jumat," kata Zulpan.

Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur pada Kamis, 28 Juli lalu. 

Usai diperiksa Roy bungkam dan tidak berkomentar apapun terkait pemeriksaan yang dijalaninya ataupun kasus yang dihadapinya.

“Mohon maaf ya, Pak Roy perlu istirahat, mohon doanya,” ujar pengacaranya, Pitra Romadoni, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2022.

Pelapor Kecewa Roy Suryo Tak Ditahan

Perwakilan umat Buddha dan Forum Kader Bela Negara menyampaikan kekecewaannya atas beredarnya video Roy ikut touring komunitas Mercedes padahal dia berstatus tersangka.   

Pelapor Roy ke polisi, Kurniawan Santoso bersama kuasa hukumnya Herna Sutana menyampaikan hal tersebut pada konferensi pers di restoran di bilangan SCBD pada Rabu 3 Agustus 2022.  

"Mengenai viralnya video tersangka RS yang viral kemarin, kami sangat kecewa melihatnya. Bukan hanya umat Buddha, tapi seluruh bangsa Indonesia yang mengikuti perjalanan kasus ini,"  kata Herna saat konferensi pers bersama Forum Kader Bela Negara pada Rabu 3 Agustus 2022. 

Herna Sutana adalah kuasa Kurniawan Santoso, pelapor Roy ke Polda Metro Jaya.

"Kami melihat komentar-komentar di media, kami ucapkan terima kasih dukungan dari umat agama lain yang kami sangat bersyukur dukungan dari umat agama lain," lanjut Herna.

Kuasa hukum pelapor Roy Suryo, Herna Sutana bersama pelapor dan Forum Kader Bela Negara melakukan konferensi pers pada Rabu 3 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail

Herna bersama klien dan perwakilan umat beragama lainnya tidak ingin memberikan reaksi yang berlebihan atas beredarnya video tersebut. Ia hanya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada kasus penistaan agama yang dilakukan menpora era SBY ini. 

"Kan berita ini baru kemarin. Jadi masih sangat prematur kalau kami mengambil tindakan. Karena kami yakin dan percaya bahwa penyidik sendiri pun mempunyai sikap sendiri, keadilan itu ada," kata Herna. 

Herna menambahkan juga tidak ingin berkomentar lebih jauh soal pertimbangan penyidik yang tidak menahan Roy. "Jadi kami masih menunggu, kami lihat perkembangannya seperti apa. Setelah itu baru kami akan memikirkan langkah hukum apa yang mau kami ambil," ujarnya. 

Herna menambahkan dirinya selaku pihak dari pelapor yakni Umat Buddha, mengungkapkan ada beberapa pihak yang mencoba untuk menggoyahkan usahanya soal laporan ini. Namun selaku warga negara yang patuh hukum, pihaknya akan terus menegakkan keadilan. 

"Kami taat hukum, kami patuh hukum, dan perjuangan kami ini untuk menegakkan keadilan berdasarkan murni mengenai agama kami," kata Herna. 

Herna mengungkapkan tujuannya melanjutkan kasus Roy Suryo ini adalah agar tidak ada lagi penistaan agama di Negara Indonesia. Ia tidak ingin mencampuri kasus hukumnya karena dianggapnya masih dalam jalur yang benar. 

Baca juga: Roy Suryo Tak Ditahan, Pengacara Pelapor Bandingkan dengan Ferdinand Hetahean

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

5 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

5 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

7 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

7 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

14 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

14 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin