Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepgub No 562 Tahun 2022 yang Ditandatangani Anies Baswedan Terangkan Filosofi Rumah Sehat

Reporter

image-gnews
Logo Rumah Sehat Untuk Jakarta di RSUD Cengkareng. Foto: PPID Jakarta
Logo Rumah Sehat Untuk Jakarta di RSUD Cengkareng. Foto: PPID Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan mengubah penyebutan RSUD di Jakarta menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta. Perubahan nama ini disertai dengan perubahan logo 31 RSUD yang ada di Jakarta. 

Landasan hukum kebijakan Rumah Sehat Untuk Jakarta ini adalah Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 562 Tahun 2022 Tentang Penjenamaan Rumah Sakit Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Keputusan Gubernur ini menetapkan Rumah Sehat Untuk Jakarta sebagai penjenamaan atau branding rumah sakit daerah milik Pemrov DKI. 

Di bagian lain, keputusan ini, diatur tentang bentuk, makna, huruf, warna dan tata letak logo Rumah Sehat Untuk Jakarta. Penjenamaan ini juga dapat digunakan oleh Dinas Kesehatan dan RSUD. Termasuk penggunaannya untuk berbagai acara. 

Selanjutnya, pada bagian lampiran keputusan diatur tentang tata cara penggunaan logo Rumah Sehat Untuk Jakarta.     

Makna logo Rumah Sehat Untuk Jakarta

Logo Rumah Sehat adalah dari bentukan palang dan huruf 'J'. Bentuk palang merupakan ikon pelayanan kesehatan yang diambil dari bentuk dasar kelopak bunga melati gambir. Bunga tersebut salah satu bunga khas DKI Jakarta yang tidak hanya indah, tapi juga memiliki manfaat kesehatan sebagai obat.

Sedangkan huruf 'J' berasal dari kata Jakarta yang menyatu dengan bentuk palang sebagai analogi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk turut serta menyediakan pelayanan kesehatan.

Dalam logo terdapat gradasi warna yang melambangkan inklusif atau menggambarkan keterlibatan seluruh sumber daya dan masyarakat dalam pembangunan layanan kesehatan di Jakarta.

Filosofi Rumah Sehat

Dalam Kepgub 562/2022 juga dibahas soal filosofi kata 'Rumah' dan 'Sehat' yang berarti tempat bernaung dan ikhtiar tenaga kesehatan secara totalitas. Penggunaan kata 'sehat' harapannya bisa mengubah pola pikir masyarakat agar tidak berobat di kala sakit, namun dalam rangka mempertahankan status kesehatannya.

Anies mengatakan perubahan nama RSUD menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta diharapkan akan ikut mengubah pola pikir masyarakat tentang rumah sakit sehingga dengan penggantian itu, rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.

"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, ntuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies saat meresmikan penjenamaan itu di RSUD Cengkareng, Rabu, 3 Agustus 2022.

Anies menjelaskan, selama ini masyarakat Indonesia lebih menggarisbawahi kata sakit daripada kata sehat. Karena itulah, Ia mengubah konsep rumah sakit jadi rumah sehat, agar warga Jakarta hidup sehat dan dalam kesehariannya berorientasi untuk hidup lebih sehat.      

"ini yang menjadi pesan utama," kata Anies. 

Transformasi pelayanan RSUD

Setelah penggantian nama, dari rumah sakit jadi rumah sehat, Anies meminta kepada seluruh jajaran pengelola rumah sehat di Jakarta untuk segera melakukan transformasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga rumah sakit atau sekarang disebut dengan rumah sehat benar-benar menjadi sebuah tempat yang memberikan hospitality.

"Hospitality itu keramahan kenyamanan, kepuasan, karena itu dalam Bahasa Inggris namanya hospital, karena kita merasakan sebuah pengalaman yang nyaman," kata Anies seperti dikutip dari akun Instagramnya. 

Seperti dilansir dari Antara, dengan nama baru ini ada peran lain yang dijalankan rumah sakit, atau sekarang rumah sehat, yakni aspek promotif dan preventif.

Hal tersebut dilakukan agar rumah sakit ikut mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat di lingkungannya.

Sejumlah program yang berkaitan dengan unsur preventif dan promotif akan diterapkan di seluruh rumah sakit.

Anies mengatakan perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat itu akan diberlakukan di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.

Pemprov DKI, menurut Anies, belum berencana untuk menganjurkan penggantian nama ini ke rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI. "Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes," kata dia.

Pengukuhan penjenamaan itu dilakukan secara simbolis di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Namun secara serentak diikuti oleh pejabat tingkat kota secara virtual di setiap RSUD lain wilayah DKI Jakarta.

RSUD di DKI secara legal tetap tercatat sebagai rumah sakit

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan penyebutan nama RSUD di Jakarta menjadi Rumah sehat Untuk Jakarta tidak berdampak secara legal.

Menurut Budi Gunadi langkah Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengganti nama RSUD menjadi Rumah Sehat merupakan langkah branding untuk memperkuat pesan yang ingin disampaikan ke masyarakat.

Karena itu, kata Budi Gunadi, perubahan penyebutan RSUD menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta tidak memberikan pengaruh pada legalitas RSUD di Jakarta sebagai rumah sakit.

"Jadi update yang disampaikan ke kami secara legal tetap rumah sakit, tapi branding (merek) logonya memakai definisi rumah sehat," kata Budi Gunadi di Istana Wakil Presiden, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 4 Agustus 2022. 

Baca juga: Anies Baswedan Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PKS: Puskesmas Bukan Pusat Kesakitan Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

17 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

18 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.