TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Ciracas memeriksa tiga saksi dalam kasus penemuan mayat bayi di dalam kamar kontrakan di Jalan Masjid Al Islah, Susukan, pada Jumat lalu. Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan saksi yang sudah diperiksa adalah pemilik kontrakan dan dua warga sekitar.
"Barang bukti yang kami amankan pakaian korban dan selimut yang ada di TKP," kata Jupriono di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
"Di TKP kami menemukan bayi itu sudah meninggal. Jadi tidak ada yang melihat peristiwanya, sehingga kami memerlukan hasil autopsi dari RS Polri," kata Jupriono.
Penemuan bayi meninggal dalam kamar kontrakan itu terungkap setelah ada warga yang mencium bau menyengat dan mengajak pemilik rumah untuk memeriksa. Sumber bau itu ternyata berasal dari dalam kontrakan yang disewa oleh pasangan laki-laki dan perempuan tidak dikenal.
Pemilik kontrakan lantas memanggil Ketua RT untuk ikut memeriksa sumber bau tersebut. "Setelah itu pintu kontrakan dijebol karena terkunci, ternyata di dalam ada mayat bayi yang sudah membusuk diduga anak dari pasangan pengontrak yang tidak dikenal tersebut," kata Jupriono.
Setelah mengetahui temuan tersebut, para saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracas. Pihak kepolisian pun langsung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi terhadap mayat bayi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim Identifikasi dan Unit Reskrim Polsek Ciracas tidak ditemuka ada tanda penganiayaan pada mayat bayi itu. "Belum bisa kita ambil kesimpulan apakah penyebab kematian karena kekerasan atau sakit," ujarnya.
Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan Membusuk di dalam Rumah Kontrakan yang Kosong di Ciracas