TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi KRMT Roy Suryo selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan Roy mendapatkan perlakuan yang sama seperti tahanan lain.
Saat ini, Roy sudah sepekan ditahan di Rutan Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
"Nggak ada itu nggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat 12 Agustus 2022.
Sebelumnya, penyidik sempat memutuskan tidak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olaraga itu usai pemeriksaan sebagai tersangka karena alasan sakit. Namun pada pemeriksaan ketiga, penyidik menahan Roy, yang sempat ikut touring bersama komunitas mobil tua.
Menurut Zulpan, selama ditahan Roy ditempatkan satu sel bersama tersangka lain. "Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro," ujarnya
Meski begitu, polisi tetap mengawasi kesehatan Roy, yang sempat dikabarkan muntah dan pingsan saat diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda," ujarnya.
Walaupun Roy Suryo mantan menteri, dia tidak menerima perlakuan istimewa maupun makanan yang berbeda dengan tahanan lain. "Kalau tahanan kan makanan itu dari negara ada indeksnya sama semua. Kecuali kalau dia dibesuk keluarga itu diperbolehkan. Kalau makanan menunya tidak diganti untuk bapak itu sendiri."
Baca juga: Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda: Keputusan di Penyidik