TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan rencana pengembangan kawasan Rorotan, Jakarta Utara yang masuk zona ambang. Rencana pertama untuk membangun permukiman.
"Perumahan itu membutuhkan lahan," kata Wagub DKI di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Agustus 2022.
Program lain yang membutuhkan lahan luas adalah pembuatan ruang terbuka hijau (RTH). Menurut Riza, pemerintah DKI baru memiliki sekitar sembilan persen RTH dan akan terus ditingkatkan.
Selanjutnya, pengembangan kawasan Rorotan juga untuk kepentingan pengendalian banjir. Misalnya dengan membangun waduk atau menjalankan program normalisasi dan naturalisasi kali.
"Jadi sejauh kami memiliki biaya yang cukup, kami belanjakan untuk pengadaan lahan," ujar Riza.
Riza tak merincikan lokasi kawasan Rorotan tersebut. Dia berujar lahan yang diperlukan untuk mengembangkan kawasan ini mencapai 500 hektare. Pemerintah DKI akan membeli lahan dari warga lalu menjadikannya sebagai bank tanah atau land banking.
"Di situ sedang dipersiapkan sebagai bank tanah," ucap dia.
Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan kawasan Rorotan sebagai salah satu zona ambang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dalam peta tata ruang Ibu Kota, zona ambang diberi kode h. Pasal 192 ayat 1 Pergub 31/2022 tertera bahwa zona ambang diterapkan pada kawasan dengan kriteria perluasan daratan, reklamasi, lahan cadangan, tanah timbul atau area belakang tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang belum ditentukan pemanfaatan ruangnya.
Yang kedua, zona ini juga berlaku untuk perluasan daratan atau reklamasi yang telah mengantongi persetujuan pelaksanaan reklamasi dari menteri urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.
Kawasan zona ambang terdiri dari reklamasi Pulau G, perluasan Ancol, Rorotan sebagai lahan cadangan, dan belakang tanggul laut NCICD.
Baca juga: Kawasan Rorotan Dipersiapkan Jadi Bank Tanah, Wagub DKI: Luasnya 500 Hektare