TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko ungkap alasan mengapa warga eks Kampung Bukit Duri batal menempati lahan Wisma Ciliwung milik PT Setia Ciliwung, Jakarta Selatan. Sarjoko menyebut ada proses pengurusan aset Wisma Ciliwung yang belum jelas.
"Ada kendala mungkin soal aset yang dimiliki Wisma Ciliwung," kata dia di Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung Eks Bukit Duri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 25 Agustus 2022.
Sebelumnya, warga Bukit Duri korban penggusuran proyek normalisasi Ciliwung di pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengusulkan lahan itu. Mereka berharap pemerintah DKI membangun kembali hunian mereka di lahan Wisma Ciliwung.
Pemerintah DKI telah mengurus sertifikat Wisma Ciliwung sejak 2019. Namun, lamanya proses perizinan membuat pemerintah DKI mencari alternatif lahan.
Karena itulah, hunian vertikal untuk warga eks Bukit Duri dibangun di tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 4 milik Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah serta Permukiman (UPK PPUKMP) DKI Jakarta.
Namanya Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung Eks Bukit Duri. Lokasinya berada di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, persis bersebelahan dengan Rusun Pulo Jahe.
Menurut Sarjoko, penetapan lokasi baru kampung susun telah disetujui warga eks Bukit Duri. "Pengambil keputusannya adalah warga, sepakat dipindahkan ke lokasi di sini," ujar dia.
Gubernur DKI Anies Baswedan meresmikan kampung susun di lahan seluas 4 ribu meter persegi tersebut hari ini. PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk selaku kontraktor proyek membangun tiga blok berlantai lima dengan total 75 unit. Luas per unit adalah 36 meter persegi dan ketinggian plafon 4,3 meter.
Baca juga: DKI Upayakan Kepemilikan Kampung Susun bagi Warga Eks Bukit Duri Lewat Skema SKBG