Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Obat-Obat Keras Golongan G Dijual Bebas di Toko-toko Kosmetik di Tangerang

image-gnews
Polisi menunjukkan botol vitamin berisi obat keras ilegal di sebuah pabrik obat ilegal yang berada di tengah perumahan warga di Kabupaten Bandung, Jumat, 24 Juli 2020. Obat-obatan ilegal tersebut banyak digunakan sebagai obat penenang. TEMPO/Prima Mulia
Polisi menunjukkan botol vitamin berisi obat keras ilegal di sebuah pabrik obat ilegal yang berada di tengah perumahan warga di Kabupaten Bandung, Jumat, 24 Juli 2020. Obat-obatan ilegal tersebut banyak digunakan sebagai obat penenang. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga orang pelaku penjual obat-obat keras golongan G di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Modus pelaku, yaitu menjual obat-obatan terlarang berkedok toko kosmetik.

“Operasi gabungan dipimpin oleh Kapolsek Sepatan AKP Suyatno dengan menyisir kios-kios yang diduga menjual dan mengedarkan obat tramadol dan eximer,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 September 2022.

Tiga pelaku penjual obat-obat terlarang itu, kata dia, berhasil ditangkap saat menggelar operasi gabungan bersama Koramil, Satpol PP, BPOM, Sudin Kesehatan Kabupaten Tangerang, dan Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.

“Toko atau kios yang menjual obat-obat terlarang ini modusnya dengan menjual alat-alat kosmetik,” katanya.

Menurut Kombes Zain, tiga pelaku penjual obat-obatan terlarang golongan G tersebut berinisial MI, I dan A. Mereka ditangkap di toko atau kiosnya masing-masing.

Dari hasil operasi tersebut, ujar dia, personel kepolisian menyita ribuan butir obat-obat terlarang dari para pelaku.

Adapun jenis obat-obatan terlarang yang dijual tanpa izin dari tiga orang pelaku tersebut adalah jenis Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid. Di antaranya, dua ribu butir tramadol yang didapat dari dari toko tersangka A.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sebanyak 2.576 Butir Eximer, 653 Butir Tramadol, 100 butir Teihexypenid diamankan dari tersangka MI. Kemudian, 756 butir Eximer, 370 butir Tramadol didapat di kios pertama,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, tiga penjual obat terlarang itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sepatan.

Tersangka dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan/atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Undang – undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Remaja 17 Tahun di Cilegon Jualan Narkoba Online Lewat Instagram

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zat Pewarna Karmin Haram Menurut Mahtsul Masail NU Jawa Timur, Apa Kandungannya?

2 hari lalu

Zat Pewarna Karmin. shutterstock.com
Zat Pewarna Karmin Haram Menurut Mahtsul Masail NU Jawa Timur, Apa Kandungannya?

Produk olahan makanan dan minuman dengan kode E-120 atau zat pewarna karmin dinilai NU Jawa Timur mengandung unsur najis


Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 3 Tersangka

4 hari lalu

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 3 Tersangka

Kapolres Kota Tangerang tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus penyerangan pedagang Pasar Kutabumi ini akan terus bertambah.


20 Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Akibat Serangan Preman, Laporkan Perumda Niaga Pasar

5 hari lalu

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
20 Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Akibat Serangan Preman, Laporkan Perumda Niaga Pasar

Kapolres Kota Tangerang meminta agar semua pihak yang terlibat dalam penyerangan pedagang pasar Kutabumi untuk menyerahkan diri.


Kenali Jenis dan Risiko Implan Payudara

5 hari lalu

Tampilan implan payudara kanan yang rusak akibat lintasan peluru.[Sky News]
Kenali Jenis dan Risiko Implan Payudara

Implan payudara dapat digunakan untuk tujuan kosmetik atau rekonstruktif.


Misteri Kotak Suara Tiba-tiba Keluarkan Asap Saat Pilkades Tangerang

5 hari lalu

Petugas KPPS TPS 68 membawa kotak suara untuk mengunjungi pemilih pasien COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) di Pondok Maharta, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. Pemilihan Kepala Daerah 2020 tetap digelar di tengah pandemi Covid-19 meski banyak pihak menyarankan agar hajatan politik ini ditunda. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Misteri Kotak Suara Tiba-tiba Keluarkan Asap Saat Pilkades Tangerang

Saat Pilkades di Tangerang, sebuah kotak suara tiba-tiba mengeluarkan asap. Peristiwa ini mendadak viral di media sosial dan masih menjadi misteri.


Polisi Buru Pelaku Penyerangan terhadap Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang

5 hari lalu

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Polisi Buru Pelaku Penyerangan terhadap Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang

Polisi akan mencari pelaku yang menyerang pedagang Pasar Kutabumi, Tangerang. Motif penyerangan juga tengah diselidiki.


Honda Buka Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi di Tangerang, Catat Lokasinya

7 hari lalu

All New Honda CR-V ditampilkan dalam GIIAS 2023 di ICE, BSD, Tangerang, Kamis, 10 Agustus 2023. Untuk pertama kalinya juga, Honda CR-V mengusung fitur Honda Connect yang berfungsi menghubungkan mobil dengan aplikasi di smartphone penggunanya. TEMPO/Tony Hartawan
Honda Buka Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi di Tangerang, Catat Lokasinya

PT Honda Prospect Motor (HPM) kembali membuka dealer mobil bekas bersertifikasi, Bintang Used Car di wilayah Cimone, Tangerang.


Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

9 hari lalu

Ilustrasi mencoba produk kosmetik. Boldsky
Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

Berikut lima tips dari BPOM dan pakar yang perlu diperhatikan agar konten kecantikan ulasan produk kosmetik tetap obyektif.


Mengenal Asam Hialuronat yang Terkandung Dalam Krim Kulit

9 hari lalu

Ilustrasi kosmetik mengandung Asam Hialuronat. shutterstock.com
Mengenal Asam Hialuronat yang Terkandung Dalam Krim Kulit

Asam hialuronat merupakan bahan aktif yang terkenal tidak hanya untuk kosmetik topikal, tetapi juga juga untuk disuntukkan secara langsung pada tubuh.


BPOM Luncurkan 2 Buku Edukasi Kosmetik Aman untuk Influencer dan Masyarakat

10 hari lalu

Peluncuran program INSPIRASI (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast) oleh Kepala BPOM, Rabu 20 September 2023 di Hotel Shangri-La Jakarta. TEMPO/Intan Setiawanty
BPOM Luncurkan 2 Buku Edukasi Kosmetik Aman untuk Influencer dan Masyarakat

Dalam rangka edukasi soal kosmetik aman untuk para beauty enthusiast, BPOM meluncurkan dua buku panduan memilih dan mempromosikan produk kosmetik.