TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butar Butar melaporkan atasannya ke kepolisian setelah melakukan tindakan penganiayaan dan ancaman terhadap dirinya.
Sandi mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa pagi 11 Oktober 2022. Saat itu ia hendak melakukan klarifikasi kabar miring yang beredar terhadap dirinya dan keluarga di lingkungan penjinak api Kota Depok itu.
“Saya hendak melakukan konfirmasi ke salah satu pejabat Dinas Damkar karena omongan miring soal orang tua saya, tiba-tiba dia malah ngajakin saya duel,” kata Sandi kepada wartawan, Rabu 12 Oktober 2022.
Sandi mengaku, semenjak dirinya menjadi aktor pembongkar praktik korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, namanya memang kerap menjadi sorotan di lingkungan tim penjinak api tersebut. “Dari dulu si pelaku ini memang enggak senang dengan saya,” kata Sandi.
Sandi mengungkapkan, pelaku ini merupakan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Novendi. Perkelahian antara dirinya dengan Novendi terjadi di kantor DPKP Kota Depok di daerah GDC, Cilodong.
“Saya dicekik dan diancam menggunakan celurit yang sudah dipersiapkan, rekaman CCTV-nya juga ada,” kata Sandi.
Atas kejadian itu, Sandi membuat laporan kepolisian di Polres Metro Depok dengan nomor registrasi STPLP/B/2411/X/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Oktober 2022.
Baca: Korupsi Potong Upah Tenaga Honorer Damkar Depok Masuk Meja Hijau, Ada Sidang Besok
Viral ungkap korupsi di Damkar Kota Depok
Sandi Butar Butar viral setelah postingan di media sosialnya yang menyebut ada dugaan praktek korupsi di kantor tempatnya bekerja pada April 2021. Sandi mengunggah foto dirinya yang sedang memegang poster berwarna kuning bertuliskan meminta pertolongan kepada Kemendagri dan Presiden RI atas dugaan praktek korupsi pada instansinya berdinas.
“Bapak Kemendagri, tolong untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadaman Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan!” tulis unggahan foto pertama.
Sementara unggahan foto kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi, tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Depok. #StopKorupsiDamkar.”
Kejaksaan Negeri Depok pun menindaklanjuti keluhan Sandi pada media sosial tersebut dan terbukti, sebanyak tiga orang yakni mantan Sekretaris DPKP AS, seorang ASN pada dinas tersebut WI, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Pengendalian Operasional DPKP, Acep ditetapkan sebagai terdakwa dan kini tengah menjalani persidangan di PN Tipikor Bandung.
Baca juga: ASN Depok Ditahan karena Potong Upah Honorer, setelah Viral Poster Minta Tolong Jokowi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.