Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ASN Depok Ditahan karena Potong Upah Honorer, setelah Viral Poster Minta Tolong Jokowi

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Depok menahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. ASN yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Bidang Pengendalian Operasional itu diduga melakukan korupsi pemotongan upah tenaga honorer.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok, Mochtar Arifin mengatakan, penahanan itu merupakan tindak lanjut dari status tersangka yang telah ditetapkan sejak bulan Desember 2021. "Telah dilakukan penahanan terkait tersangka inisial A, ASN pada Dinas Damkar," kata Arifin kepada wartawan, Rabu 10 Agustus 2022.

Arifin mengatakan, penahanan itu sebagai tahap penyidikan dan dilakukan selama 20 hari terhitung dari tanggal 10 hingga 29 Agustus 2022. "Penahanan dilakukan di Rutan Kelas I Depok," kata Arifin.

Tersangka A ini diduga melakukan tindak pidana korupsi selama dia menjabat sebagai bendahara pada dinas pemadam api di Kota Depok itu sejak tahun 2016 sampai dengan 2020.

Modus operandinya, A melakukan pemotongan upah tenaga honorer pada dinas itu dengan alasan untuk pembayaran dana BPJS Kesehatan dan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sandi pegang poster minta tolong Jokowi

Dugaan tindak pidana korupsi pada tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok ini terungkap berkat seorang pekerja honorer pada dinas itu bernama Sandi Butar Butar.

Pada April 2021, Sandi viral setelah mengunggah foto dirinya yang sedang memegang poster berwarna kuning bertuliskan meminta pertolongan kepada Kemendagri dan Presiden RI atas dugaan praktik korupsi pada instansinya berdinas.

“Bapak Kemendagri, tolong untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadaman Kebakaran Depok. Kami dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan!” tulis unggahan foto pertama.

Sementara itu, unggahan foto kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi, tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Depok. #StopKorupsiDamkar.”

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Persiapan Jokowi Ngantor dan Gelar Sidang Kabinet di IKN

12 menit lalu

Tunggu Kesiapan Infrastruktur di IKN, Jokowi: Sidang Kabinet, Masa Lesehan
Begini Persiapan Jokowi Ngantor dan Gelar Sidang Kabinet di IKN

Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 28 Juli 2024. Seperti apa persiapannya?


Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

27 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Presiden mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024. Dibuat untuk siapa? Apa manfaatnya?


Jokowi Buka Munas Relawan Alap-alap yang Digelar Tertutup, Ada Gibran hingga Bahlil

36 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi pidato saat menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu 7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jokowi Buka Munas Relawan Alap-alap yang Digelar Tertutup, Ada Gibran hingga Bahlil

Jokowi bertolak ke lokasi munas relawan dari Pasar Jongke Solo seusai meresmikan pasar tersebut tadi pagi.


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Munas Relawan Alap-Alap Jokowi

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat  menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu  7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Munas Relawan Alap-Alap Jokowi

Presiden Jokowi akan membuka Musyawarah Nasional pertama Relawan Alap-Alap Jokowi


Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

1 jam lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

kendaraan wajib pakai asuransi, bakal dibayar berbarengan saat perpanjang STNK?


Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

1 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok berinisial T sebagai aktor di balik bisnis judi online.


Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Wali Kota Solo Teguh Prakosa, dan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti memencet tombol tanda peresmian Pasar Jongke Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

Jokowi meresmikan Pasar Jongke di Kota Solo yang merupakan proyek prioritas Gibran-Teguh.


PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

3 jam lalu

Logo PBNU dan Muhammadiyah. Istimewa
PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

Dua ormas keagamaan besar, PBNU dan Muhammadiyah menerima tawaran izin tambang Jokowi


Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi blak-blakan soal alasan di balik penerbitan PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pemberian izin usaha pertambangan atau IUP untuk ormas keagamaan.


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

14 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.