Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Hari Panitia Berdendang Bergoyang Festival Diperiksa, Polisi Belum Sebut Pasal Pelanggaran

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ardhito Pramono tampil dipanggung dalam acara Berdendang Bergoyang Festival Jakarta, Sabtu, 29 Oktober 2022. BBFest menyuguhkan beragam aliran musik seperti Pop, Dangdut Koplo, Rock, Hip Hop, RnB hingga sajian musik modern lintas generasi yang akan ada di lima panggung selama tiga hari dari 28 Oktober hingga 30 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ardhito Pramono tampil dipanggung dalam acara Berdendang Bergoyang Festival Jakarta, Sabtu, 29 Oktober 2022. BBFest menyuguhkan beragam aliran musik seperti Pop, Dangdut Koplo, Rock, Hip Hop, RnB hingga sajian musik modern lintas generasi yang akan ada di lima panggung selama tiga hari dari 28 Oktober hingga 30 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia penyelenggara Berdendang Bergoyang Festival masih diperiksa polisi perihal kelebihan kapasitas penonton. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan belum ada pasal yang disangkakan dalam persoalan konser musik tersebut.

"Masih interogasi. Nanti kalau naik penyidikan akan jelas pasal berapa yang dilanggar," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 1 November 2022.

Dia menuturkan pemeriksaan para panitia masih dalam tahap penyelidikan. Hari Minggu lalu, dua orang telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.

Kemarin lima orang panitia dipanggil untuk diperiksa, namun satu orang absen datang. Hari ini ada empat orang yang dimintai keterangan, yaitu seorang direktur penyelenggara acara dan tiga orang kesehatan.

Pemanggilan terhadap tenaga kesehatan perihal korban yang berjatuhan selama acara berlangsung. "Jadi kaitannya kenapa sampai kami bubarkan karena pengunjung over kapasitas. Dampak over kapasitas banyak pengunjung yang berada pada posisi bahaya," katanya.

Setelah acara hari kedua dibubarkan, Komarudin mengatakan salah satu faktanya adalah tenda layanan kesehatan hanya ada satu dengan lima tenaga kesehatan. Padahal jumlah panggung ada lima dan pengunjung sudah lebih dari 21.500.

Jumlah melampaui kapasitas Istora Senayan yang hanya 10 ribu orang. "Karena memang sifat tendanya itu darurat yang menyulitkan tidak terdata, ada memang yang terdata. Sempat tercatat 27 orang di tenda itu. Yang tidak tercatat cukup banyak," tuturnya.

Karena alasan keselamatan, Polres Metro Jakarta Pusat mengirim rekomendasi kepada Polda Metro Jaya untuk membatalkan acara hari ketiga. Sebagaimana diketahui, Berdendang Bergoyang Festival digelar pada 28, 29, dan 30 Oktober 2022.

Baca: Berdendang Bergoyang Festival: DIhentikan Polisi, Konser Hari Terakhir Dibatalkan

Panitia tidak mengindahkan peringatan polisi

Panitia acara Berdendang Bergoyang Festival dianggap tidak mengindahkan peringatan polisi perihal pembatasan penonton. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan bahwa kelebihan kapasitas di lokasi acara sudah terjadi sejak hari pertama.

Kemudian pihak penyelenggara sudah sempat dipanggil ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 28 Oktober 2022. Persoalan jalur evakuasi yang tertutup stan atau panggung juga menjadi bahan evaluasi.

"Siangnya kami sudah panggil manajemen, kita undang mereka ke polda untuk menegaskan agar panitia memberlakukan pembatasan. Dari lima panggung yang ada, kami minta cuma tiga," ujarnya pada wartawan, Ahad, 30 Oktober 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menuturkan, sebelumnya panitia mengajukan izin keramaian sebanyak tiga ribu penonton kepada Polres Metro Jakarta Pusat. Kemudian pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta serta Satgas Covid-19, jumlah penonton yang dicantumkan sebanyak lima ribu.

Setelah dipanggil Polda Metro Jaya, jumlah pengunjung pun maksimal sampai 10 ribu sesuai daya tampung area Istora Senayan. Lalu, kata Komarudin, ditemukan fakta juga hanya ada satu tenda medis dengan lima orang petugas di dalamnya.

Banyak penonton yang mengantre untuk menunggu pelayanan kesehatan hingga jatuh pingsan. Dari jumlah panggung konser yang digunakan berjumlah lima juga sudah diminta agar dikurangi menjadi tiga saja.

"Kemudian penambahan jumlah petugas kesehatan dan juga pembatasan jumlah pengunjung sampai maksimal 10 ribu. Namun ini pun tidak diindahkan, semalam kami menemukan jumlah pengunjung yang masuk tercatat dari pintu satu dan pintu dua itu 21.500 lebih, di luar dari panitia," kata Komarudin.

Saling dorong pengunjung di sekitar Gelora Bung Karno

Menurutnya, semalam juga sempat terjadi insiden saling dorong antarpengunjung sekitar Gelora Bung Karno. Kebetulan juga ada panggung dari acara lain yang menyebabkan penonton melebihi kapasitas.

"Karena memang di dalam sudah tidak memungkinkan untuk ditambah lagi, tapi pengunjung yang di luar ingin tetap masuk ke dalam, terjadilah dorong-mendorong, ada yang pingsan, lecet-lecet," tuturnya.

Akhirnya acara hari ketiga pada hari ini batal. Mengingat konser itu digelar tanggal 28, 29, dan 30 Oktober 2022.

Polres Metro Jakarta Pusat mengirimkan rekomendasi pencabutan acara ke Polda Metro Jaya karena pertimbangan yang diduga tidak dipatuhi panitia. "Kami juga sudah membuat rekomendasi agar izin hari ini dicabut atau tidak boleh dilakukan karena beberapa pertimbangan yang tidak diindahkan," katanya.

Saat ini, dua orang panitia masih diperiksa untuk ditelusuri persoalan kelebihan kapasitas penonton. Karena jumlah tiket yang dicetak tidak sesuai dengan daya tampung Istora Senayan.

Baca juga: Panitia Berdendang Bergoyang Festival Janjikan Pengembalian Tiket

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

1 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan bekas KPK Firli Bahuri sampai tuntas.


Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

1 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

1 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

1 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

3 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.