Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Hari Panitia Berdendang Bergoyang Festival Diperiksa, Polisi Belum Sebut Pasal Pelanggaran

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ardhito Pramono tampil dipanggung dalam acara Berdendang Bergoyang Festival Jakarta, Sabtu, 29 Oktober 2022. BBFest menyuguhkan beragam aliran musik seperti Pop, Dangdut Koplo, Rock, Hip Hop, RnB hingga sajian musik modern lintas generasi yang akan ada di lima panggung selama tiga hari dari 28 Oktober hingga 30 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ardhito Pramono tampil dipanggung dalam acara Berdendang Bergoyang Festival Jakarta, Sabtu, 29 Oktober 2022. BBFest menyuguhkan beragam aliran musik seperti Pop, Dangdut Koplo, Rock, Hip Hop, RnB hingga sajian musik modern lintas generasi yang akan ada di lima panggung selama tiga hari dari 28 Oktober hingga 30 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia penyelenggara Berdendang Bergoyang Festival masih diperiksa polisi perihal kelebihan kapasitas penonton. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan belum ada pasal yang disangkakan dalam persoalan konser musik tersebut.

"Masih interogasi. Nanti kalau naik penyidikan akan jelas pasal berapa yang dilanggar," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 1 November 2022.

Dia menuturkan pemeriksaan para panitia masih dalam tahap penyelidikan. Hari Minggu lalu, dua orang telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.

Kemarin lima orang panitia dipanggil untuk diperiksa, namun satu orang absen datang. Hari ini ada empat orang yang dimintai keterangan, yaitu seorang direktur penyelenggara acara dan tiga orang kesehatan.

Pemanggilan terhadap tenaga kesehatan perihal korban yang berjatuhan selama acara berlangsung. "Jadi kaitannya kenapa sampai kami bubarkan karena pengunjung over kapasitas. Dampak over kapasitas banyak pengunjung yang berada pada posisi bahaya," katanya.

Setelah acara hari kedua dibubarkan, Komarudin mengatakan salah satu faktanya adalah tenda layanan kesehatan hanya ada satu dengan lima tenaga kesehatan. Padahal jumlah panggung ada lima dan pengunjung sudah lebih dari 21.500.

Jumlah melampaui kapasitas Istora Senayan yang hanya 10 ribu orang. "Karena memang sifat tendanya itu darurat yang menyulitkan tidak terdata, ada memang yang terdata. Sempat tercatat 27 orang di tenda itu. Yang tidak tercatat cukup banyak," tuturnya.

Karena alasan keselamatan, Polres Metro Jakarta Pusat mengirim rekomendasi kepada Polda Metro Jaya untuk membatalkan acara hari ketiga. Sebagaimana diketahui, Berdendang Bergoyang Festival digelar pada 28, 29, dan 30 Oktober 2022.

Baca: Berdendang Bergoyang Festival: DIhentikan Polisi, Konser Hari Terakhir Dibatalkan

Panitia tidak mengindahkan peringatan polisi

Panitia acara Berdendang Bergoyang Festival dianggap tidak mengindahkan peringatan polisi perihal pembatasan penonton. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan bahwa kelebihan kapasitas di lokasi acara sudah terjadi sejak hari pertama.

Kemudian pihak penyelenggara sudah sempat dipanggil ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 28 Oktober 2022. Persoalan jalur evakuasi yang tertutup stan atau panggung juga menjadi bahan evaluasi.

"Siangnya kami sudah panggil manajemen, kita undang mereka ke polda untuk menegaskan agar panitia memberlakukan pembatasan. Dari lima panggung yang ada, kami minta cuma tiga," ujarnya pada wartawan, Ahad, 30 Oktober 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menuturkan, sebelumnya panitia mengajukan izin keramaian sebanyak tiga ribu penonton kepada Polres Metro Jakarta Pusat. Kemudian pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta serta Satgas Covid-19, jumlah penonton yang dicantumkan sebanyak lima ribu.

Setelah dipanggil Polda Metro Jaya, jumlah pengunjung pun maksimal sampai 10 ribu sesuai daya tampung area Istora Senayan. Lalu, kata Komarudin, ditemukan fakta juga hanya ada satu tenda medis dengan lima orang petugas di dalamnya.

Banyak penonton yang mengantre untuk menunggu pelayanan kesehatan hingga jatuh pingsan. Dari jumlah panggung konser yang digunakan berjumlah lima juga sudah diminta agar dikurangi menjadi tiga saja.

"Kemudian penambahan jumlah petugas kesehatan dan juga pembatasan jumlah pengunjung sampai maksimal 10 ribu. Namun ini pun tidak diindahkan, semalam kami menemukan jumlah pengunjung yang masuk tercatat dari pintu satu dan pintu dua itu 21.500 lebih, di luar dari panitia," kata Komarudin.

Saling dorong pengunjung di sekitar Gelora Bung Karno

Menurutnya, semalam juga sempat terjadi insiden saling dorong antarpengunjung sekitar Gelora Bung Karno. Kebetulan juga ada panggung dari acara lain yang menyebabkan penonton melebihi kapasitas.

"Karena memang di dalam sudah tidak memungkinkan untuk ditambah lagi, tapi pengunjung yang di luar ingin tetap masuk ke dalam, terjadilah dorong-mendorong, ada yang pingsan, lecet-lecet," tuturnya.

Akhirnya acara hari ketiga pada hari ini batal. Mengingat konser itu digelar tanggal 28, 29, dan 30 Oktober 2022.

Polres Metro Jakarta Pusat mengirimkan rekomendasi pencabutan acara ke Polda Metro Jaya karena pertimbangan yang diduga tidak dipatuhi panitia. "Kami juga sudah membuat rekomendasi agar izin hari ini dicabut atau tidak boleh dilakukan karena beberapa pertimbangan yang tidak diindahkan," katanya.

Saat ini, dua orang panitia masih diperiksa untuk ditelusuri persoalan kelebihan kapasitas penonton. Karena jumlah tiket yang dicetak tidak sesuai dengan daya tampung Istora Senayan.

Baca juga: Panitia Berdendang Bergoyang Festival Janjikan Pengembalian Tiket

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

17 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

1 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

Ketua Umum PSHT Pusat mendukung langkah Polda Jatim yang menetapkan 13 pesilat sebagai tersangka pengeroyokan polisi di Jember.


Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap sebagai kurir narkoba, tersangka pernah berurusan dengan polisi karena terbukti positif menggunakan sabu.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

1 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto mengatakan dari 22 orang anggota PSHT yang diperiksa, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi


PSHT vs Polisi di Jember: 22 Pesilat Pengeroyok Aparat Ditangkap, Kemungkinan Kasus Ditangani Polda Jatim

3 hari lalu

PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate. Foto : Istimea
PSHT vs Polisi di Jember: 22 Pesilat Pengeroyok Aparat Ditangkap, Kemungkinan Kasus Ditangani Polda Jatim

Polisi Jember meringkus 22 pemuda anggota PSHT yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates yang menjalankan tugas.


Duduk Perkara PSHT vs Polisi di Jember, Kapolres akan Tindak Tegas Pesilat yang Keroyok Anggota

3 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Duduk Perkara PSHT vs Polisi di Jember, Kapolres akan Tindak Tegas Pesilat yang Keroyok Anggota

Polisi memburu sejumlah pesilat anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan beberapa anggota Polri.


LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

3 hari lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 Antonius PS Wibowo saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

LPSK memutuskan untuk melindungi mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, karena diduga mengalami penyiksaan pada 2016.


Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

4 hari lalu

Ilustrasi seorang penjudi di tempat sabung ayam di Haiti. AP/Ricardo Arduengo
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

Praktik judi sabung ayam ini dilakukan di tempat yang tersembunyi dan juga tertutup di Jatimekar, Bekasi.