Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batal Konfrontir & Hotman Paris Hutapea Sebut Teddy Minahasa Baru Sadar Banyak Kejanggalan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Hotman Paris, kuasa hukum tersangka menunjukan surat sitaan narkoba terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Teddy Minahasa saat menyampaikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2022. Menurut Hotman, Irjen Teddy Minahasa membantah soal adanya isu penukaran 5 kilogram narkoba dengan tawas, itu merupakan candaan dengan anak buahnya di Polres Bukit Tinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hotman Paris, kuasa hukum tersangka menunjukan surat sitaan narkoba terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Teddy Minahasa saat menyampaikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2022. Menurut Hotman, Irjen Teddy Minahasa membantah soal adanya isu penukaran 5 kilogram narkoba dengan tawas, itu merupakan candaan dengan anak buahnya di Polres Bukit Tinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHotman Paris Hutapea menuturkan rencana konfrontir hari ini antara Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra dengan para tersangka kemungkinan batal. Menurutnya ada perubahan jadwal karena salah satu tersangka ada yang sakit.

"Tapi, katanya, dapat informasi dari penyidik, katanya, ada salah satu dari tersangka itu sakit dari pihak sana. Sehingga untuk konfrontasi diundur tidak hari ini," ujarnya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin 21 November 2022.

Pengacara dari jenderal bintang dua itu menuturkan kliennya bakal melengkapi Berita Acara Tambahan (BAP). Mengingat sebelumnya BAP sebagai tersangka dan saksi sudah dicabut karena ada perkembangan terbaru perihal posisi lima kilogram sabu.

"Perkembangan baru itu adalah Teddy Minahasa sekarang sangat terkejut setelah ditemukan ternyata lima kilogram yang diduga selama ini dipakai untuk penjebakan Anita (Linda Pujiastuti), ternyata barang itu masih utuh di Kejaksaan Agam dan Kejaksaan Bukittinggi," tuturnya.

Hotman mengatakan ada Berita Acara Penyitaan lengkap dari Kejaksaan. Sehingga dia mempertanyakan dari mana asal barang bukti lima kilogram yang disebut ditukar dengan tawas. "Sejak awal-awal ini si Teddy Minahasa baru sadar sudah terjadi banyak kejanggalan," katanya.

Baca: Teddy Minahasa Usai Cabut BAP, Hotman Paris Hutapea: Hari Ini Dikonfrontir dengan Doddy Prawiranegara

Hotman Paris sebut ada kejanggalan

Dia menjelaskan bahwa kejanggalan itu adalah perbedaan berat barang bukti yang dilaporkan. Saat itu barang bukti yang dilaporkan ke Teddy dan diumumkan ke publik oleh Polres Bukittinggi adalah 41,4 kilogram, sedangkan saat ditimbang di Pegadaian Bukittinggi hanya 39,5 kilogram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hotman, selisih dari 1,9 kilogram itu diduga mengalami penyusutan saat Doddy Prawiranegara melapor ke Teddy. "Bagaimana mungkin penyusutan hanya beberapa hari. Padahal itu narkoba dibungkus plastik-plastik merek dari Bahasa Cina itu sudah mungkin berbulan-bulan di laut perjalanan ke Indonesia tidak ada penyusutan," ujarnya.

Kasus ini diduga karena Teddy memerintahkan Dody untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Lalu barang bukti itu dijual ke Jakarta, salah satunya di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Perkara ini melibatkan sejumlah anggota kepolisian di Jakarta yang merupakan pengguna narkoba dan dan pengedarnya. Lalu juga terlibat beberapa orang dari kalangan sipil.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman minimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Hotman Paris Hutapea Sebut Diri Pengacara Pintar Teddy Minahasa, Cari Barang Bukti Belum Dimusnahkan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

3 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

4 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

4 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

5 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

11 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

12 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

23 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

1 hari lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba