TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan duduk bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara serta calon penghuni Kampung Susun Bayam. Sebanyak 123 keluarga eks Kampung Bayam belum bisa menempati rumah susun di sebelah utara Jakarta International Stadium (JIS) itu karena masalah tarif sewa dan uang kontribusi.
"Pertemuan ini juga merupakan komitmen Jakpro untuk secara konsisten menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni, sebagaimana yang selalu kita jaga dan laksanakan dari waktu ke waktu" ujar VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 November 2022.
123 keluarga itu adalah warga Kampung Bayam yang tergusur saat pembangunan JIS. Mereka dijanjikan bisa menghuni rusun Kampung Susun Bayam (KSB), namun hingga kini mereka belum terima penyerahan kunci.
Syachrial menyebutkan, Jakpro berupaya agar warga eks Kampung Bayam dapat segera menghuni rusun tersebut. Oleh karena itu, Jakpro mempercepat proses admistrasi internal dan koordinasi bersama dinas terkait serta komunikasi dengan warga dilaksanakan secara intensif dan maraton.
Selanjutnya sudah disepakati warga eks Kampung Bayam bisa segera menempati KSB setelah teken kontrak....