Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gadungan Pencuri Motor Ditangkap, Sudah Beraksi 60 Kali dalam 2 Bulan

Reporter

image-gnews
Barang bukti kasus pencurian sepeda motor dengan modus mengaku anggota polisi dalam rilis kasus di Polres Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 24 November 2022. Dalam kasus ini polisi menangkap dua orang . Foto: ANTARA/Yogi Rachman
Barang bukti kasus pencurian sepeda motor dengan modus mengaku anggota polisi dalam rilis kasus di Polres Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 24 November 2022. Dalam kasus ini polisi menangkap dua orang . Foto: ANTARA/Yogi Rachman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Timur menangkap dua pencuri motor di sejumlah wilayah dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial PS dan AD. Dari penyelidikan diketahui keduanya sudah beraksi 60 kali selama dua bulan terakhir di sejumlah wilayah Jakarta.

"Kejadian ini kurang lebih sudah terjadi selama dua bulan di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Depok," kata Budi Sartono di Jakarta, Kamis, 24 November 2022 dikutip dari Antara.

Masing-masing pelaku, kata Budi, memiliki peran berbeda. PS berperan sebagai polisi gadungan dan AD sebagai penadah.

Demi meyakinkan korbannya, PS membawa senjata api jenis airsoft gun saat beraksi. Ia juga mengaku sebagai polisi aktif yang sedang melakukan penangkapan.

PS, kata Budi, akan menuduh korbannya sebagai pelaku tindak kejahatan. Ia lalu mengambil sepeda motor korban dengan dalih dibawa ke kantor polisi untuk dijadikan barang bukti. "Menurut tersangka kurang lebih sudah ada 60 kejadian, kita sudah bisa mainkan 19 roda dua," ujar Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah mendapatkan sepeda motor korbannya, PS menyerahkannya ke AD yang berperan sebagai penadah.

PS dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sedangkan AD yang menjual sepeda motor ke Klaten dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sata ini Polres Jakarta Timur masih mengejar dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus pencurian motor tersebut. "Masih ada pelaku yang DPO. Masih kita kejar, tidak bisa disebutkan namanya di sini. Masih ada dua lagi DPO," tutur Budi.

Baca juga: Polisi Tangkap Maling Motor yang Bawa Balita di Cilincing

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

4 jam lalu

Royal Enfield Classic 500 Pegasus Limited Edition. (Royal Enfield)
Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah


Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya

1 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya

Ketahui syarat gadai BPKB motor di Pegadaian agar proses pengajuan bisa diterima. Berikut ini cara pengajuannya yang perlu dipahami.


Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

2 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.


Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

2 hari lalu

Ilustrasi Pencurian Mobil. thecarconnection.com
Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.


Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

3 hari lalu

Ilustrasi ATM (REUTERS)
Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM


Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.


Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

6 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.


Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

7 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.


Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

10 hari lalu

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos


IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

10 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.