Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporkan Wiraswastawan Boyolali, Pengusaha Produk Kecantikan Depok Sebut Penipuan

image-gnews
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha asal Depok yang melaporkan ke polisi wiraswastawan dari Boyolali dengan tuduhan penipuan dan penggelapan angkat bicara. Bayu Dwi Siswanto, pengusaha itu, melalui kuasa hukumnya Wahyudin mengatakan, alasan membuat laporan kepolisian di Polres Metro Depok karena, Amiruddin, wiraswastawan asal Boyolali, telah menipunya.

Akibatnya, Bayu menyatakan telah mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp 1,8 miliar. "Dia ambil produk klien saya tapi tidak bayar," kata Wahyudi kepada Tempo, Minggu, 27 November 2022.

Wahyudi mengatakan, kliennya merupakan pemilik PT  Syifa Bio Derma yang mengeluarkan produk kecantikan. Sementara Amiruddin mengajukan diri menjadi distributor untuk wilayah Jawa Tengah.

"Awalnya berjalan baik, tapi setelah berbisnis kurang lebih 1 tahun, yang bersangkutan tidak membayar produk yang diambilnya," kata Wahyudi.

Bukan hanya itu, Wahyudi melanjutkan, Amiruddin juga sempat diberikan pinjaman uang tunai oleh Bayu untuk membangun kantor cabang di wilayah Boyolali. Tapi, kata dia, uang tersebut pun tak pernah kembali hingga hari ini. "Pinjamannya lebih dari Rp 100 juta," kata Wahyudi.

Sebelum melaporkan ke polisi, Wahyudi mengatakan, telah berupaya melakukan mediasi dengan pihak Amiruddin untuk penyelesaian masalah, namun tak ada titik temu. "Proses mediasi sempat berjalan sebanyak empat kali, itu tidak ada titik temu hingga akhirnya kami melakukan pelaporan ke polisi," kata Wahyudi.

Wahyudi mengatakan, kini kasusnya telah bergulir di Polres Metro Depok. "Proses hukum sudah berjalan, sudah menjadi ranah hukum, biarkan proses hukum yang berjalan," katanya.

Baca juga: Penipuan Rumah Klaster di Depok, Konsumen: Pengembang Belum Lunasi Lahan

Pengusaha Boyolali tertarik jadi distributor produk kecantikan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wiraswastawan asal Boyolali, Jawa Tengah, Amiruddin dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 25 Februari 2022.

Pengacara Amiruddin, Padang Kusumo mengatakan, kronologi kejadiannya bermula ketika kliennya tertarik menjadi distributor produk kecantikan dari PT Syifa Bio Derma yang beralamat di Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok dan menandatangani surat perjanjian kerja sama tertanggal 4 April 2021.

Kemudian, karena terjadi selisih paham, Amiruddin diminta mengembalikan produk PT Syifa Bio Derma dengan mengikuti surat ketentuan retur tertanggal 18 Desember 2021 dan mengirimkan ke alamat Bayu Dwi Siswanto menggunakan jasa ekspedisi.

“Akan tetapi setelah sampai ke tujuan, secara sepihak Bayu Dwi Siswanto menolak menerima produk tersebut. Kemudian, produk dibawa oleh kurir jasa ekspedisi ke pabrik pembuatan produk tersebut dan diterima oleh karyawan pabrik berdasarkan surat tanda terima tertanggal 22 Desember 2021,” kata Padang, Senin 21 November 2022.

Meski barang telah sampai di pabrik, Bayu kemudian tidak terima dan meminta Amiruddin membayar lunas seluruh produk kecantikan tersebut. “Klien kami menolak permintaan itu, hingga berujung pelaporan di Polres Metro Depok tertanggal 25 Februari 2022 atas tuduhan penipuan dan penggelapan,” kata Padang.

Baca juga: Ingin Jadi Pengusaha Produk Kecantikan, Orang Boyolali Dilaporkan ke Polres Metro Depok

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

3 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

5 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

12 jam lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bertemu dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi di Departemen Luar Negeri di Washington, AS, 26 Oktober 2023. REUTERS/Sarah Silbiger
Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

Antony Blinken menyerukan pada Cina agar memberikan kesempatan yang sama pada para pelaku bisnis dari Amerika Serikat di Cina.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

1 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

2 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

2 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

3 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.