"

Presiden Partai Buruh Said Iqbal Bakal Bawa KUHP Ke ILO dan PBB Karena Dinilai Melanggar Deklarasi HAM

Reporter

Partai Buruh berdemonstrasi di Patung Kuda menolak RKUHP pada Sabtu, 10 Desember 2022. Muhsin Sabilillah/TEMPO
Partai Buruh berdemonstrasi di Patung Kuda menolak RKUHP pada Sabtu, 10 Desember 2022. Muhsin Sabilillah/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan akan membawa UU KUHP yang telah disahkan DPR ke forum internasional. Ia akan membawanya ke International Labour Organization.

"Sebagai ILO Governing Body (Badan Eksekutif Organisasi Buruh Internasional), saya akan bawa pasal-pasal (bermasalah) ini ke sidang ILO," serunya di Patung Kuda pada Sabtu, 10 Desember 2022. 

Setelah dibawa ke sidang ILO, ia bakal minta ILO untuk membawanya ke PBB. 

"Saya akan minta ILO membawa ke sidang UN (United Nation), majelis umum negara-negara," katanya. 

Ia bilang, dirinya bersungguh-sungguh bakal berkampanye secara internasional. Soalnya ia menilai RKUHP telah melanggar Deklarasi Hak Asasi Manusia. 

"Saya sungguh-sungguh akan berkampanye secara internasional. Karena ini sudah melanggar human rights declaration," katanya.

Partai Buruh berunjuk rasa tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sembari peringati hari Hak Asasi Manusia di Patung Kuda pada Sabtu, 10 Desember 2022. Dia bilang Dewan Perwakilan Rakyat telah melanggar Deklarasi Hak Asasi Manusia. 

"Undang-Undang KUHP menempatkan warga negara quote and quote sebagai penjahat," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal pada Sabtu, 10 Desember 2022. 

Pasal penghinaan Presiden, katanya, menghilangkan sisi kemanusiaan Presiden. Seorang Presiden mestinya siap dikritik. Jika ada penghinaan, mestinya dilihat sebagai cara rakyat untuk berekspresi. 

"Kalau kemudian dihukum, maka sisi kemanusiaan Presiden hilang. Karena Presiden seolah-olah benda mati, simbol, yang tidak boleh dikritik," tutur Said. 

Padahal, ketika dikritik, di situlah sisi kemanusiaan Presiden diuji kebesaran hati dan kemanusiaanya. Kalau pasal ini tetap diterapkan, bakal jadi pasal karet. 

"Karena apapun yang tidak menyenangkan hati Presiden, dipidana," ujarnya. 

Said menambahkan, di KUHP memang dikecualikan untuk kritik dan unjuk rasa. Tapi ia mempertanyakan pendefinisiannya.

"Itu tafsir dari aparat keamanan yang paling berbahaya. Sesuka-sukanya," katanya. 

Ia meminta Presiden Jokowi agar tidak menandatangani dan memberikan nomor pada RKUHP. 

"Presiden Jokowi, jangan menandatangani UU KUHP yang sudah dibawa. Jangan diberi nomor," jelasnya

Selain menolak RKUHP, demonstrasi Partai Buruh hari ini juga menuntut

1. Buruh menolak UU Cipta Kerja;

2.Buruh menuntur reforma agraria dan kedaulautan pangan;

3. Buruh menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT);

4. Buruh menolak upah murah;

5. Buruh menolak outsourcing;

6. Buruh menuntut jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran;

7. Buruh menutur pemberantasan korupsi;

8. Buruh menuntut pemerinah mengusut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah direkomendasikan oleh Komnas HAM.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Partai Buruh Gelar Demo di Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Tolak Pengesahan KUHP








Surat Edaran THR Bakal Terbit Besok, Kemnaker: Wajib Dibayar Full

11 jam lalu

Ilustrasi THR. ANTARA
Surat Edaran THR Bakal Terbit Besok, Kemnaker: Wajib Dibayar Full

Tunjangan hari raya atau THR untuk ASN atau aparatur sipil negara akan diumumkan Presiden Joko Widodo.


Finlandia Tawarkan Perjalanan Gratis untuk Belajar tentang Kebahagiaan

1 hari lalu

Pemandangan Aurora disebabkan oleh lontaran massa koronal pada Matahari yang menerangi langit di atas Lapland di Rovaniemi, Finlandia 15 Maret 2023. Courtesy of All About Lapland/Alexander Kuznetsov/Handout via REUTERS
Finlandia Tawarkan Perjalanan Gratis untuk Belajar tentang Kebahagiaan

Finlandia menduduki puncak United Nation World Happiness Report atau Laporan Kebahagiaan Dunia 2023 PBB


Mogok Kerja Nasional, API Minta Perusahaan Berdialog dengan Serikat Buruh

1 hari lalu

Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mogok Kerja Nasional, API Minta Perusahaan Berdialog dengan Serikat Buruh

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengimbau kepada perusahaan anggotanya berbicara dengan serikat buruh atau perwakilan pekerja soal rencana mogok kerja nasional.


Buruh Mogok Kerja Nasional, Pengusaha: Sampaikan Aspirasi Tanpa Merugikan Perusahaan

1 hari lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buruh Mogok Kerja Nasional, Pengusaha: Sampaikan Aspirasi Tanpa Merugikan Perusahaan

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengimbau kepada perusahaan anggotanya berbicara dengan serikat buruh atau perwakilan pekerja soal rencana mogok kerja nasional.


Partai Buruh Optimistis terhadap Pengajuan Gugatan UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Partai Buruh Optimistis terhadap Pengajuan Gugatan UU Cipta Kerja

Partai Buruh dan serikat pekerja menyatakan akan mengadakan aksi besar-besaran menolak UU Cipta Kerja.


Hari Ini Partai Buruh Gelar Rapat Rencana Aksi Mogok Kerja Nasional

1 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Ini Partai Buruh Gelar Rapat Rencana Aksi Mogok Kerja Nasional

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan pihaknya akan menggelar rapat membahas rencana aksi mogok kerja nasional hari ini.


Terpopuler: Cuti Bersama Lebaran Bertambah Satu Hari, Pesan Jokowi terkait Penjualan Bandara Kertajati ke Investor Asing

1 hari lalu

Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April
Terpopuler: Cuti Bersama Lebaran Bertambah Satu Hari, Pesan Jokowi terkait Penjualan Bandara Kertajati ke Investor Asing

Terpopuler: Jadwal cuti bersama Lebaran bertambah satu hari, pesan Presiden Jokowi terkait penjualan Bandara Kertajati ke investor asing.


5 Juta Buruh Akan Mogok Kerja Nasional dan Demo Besar-besaran, Ini Output yang Diharapkan

2 hari lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
5 Juta Buruh Akan Mogok Kerja Nasional dan Demo Besar-besaran, Ini Output yang Diharapkan

Said Iqbal membeberkan output yang diharapkan setelah aksi mogok kerja nasional sebagai penolakan terhadap UU Cipta Kerja.


6 Komentar Apindo soal Rencana Mogok Kerja Buruh, Klaim Hubungan Perusahaan dan Karyawan Baik

2 hari lalu

Hariyadi B. Sukamdani  Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Tempo/Aqsa Hamka
6 Komentar Apindo soal Rencana Mogok Kerja Buruh, Klaim Hubungan Perusahaan dan Karyawan Baik

Rangkuman komentar Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani atas rencana mogok kerja buruh memprotes UU Cipta Kerja


Partai Buruh: Jika Perusahaan Melarang Mogok Kerja, Kami Tuntut Penjara

2 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Partai Buruh: Jika Perusahaan Melarang Mogok Kerja, Kami Tuntut Penjara

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi mogok kerja nasional dilindungi oleh UU.