TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku akan memanggil Wali Kota Depok Mohammad Idris atas rencana penggusuran SDN Pondokcina 1 yang lahannya akan dibangun masjid raya.
Komisioner bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina mengatakan, pemanggilan itu sebagai upaya klarifikasi atas polemik SDN Pondokcina 1 yang telah berlangsung satu bulan lebih.
"Komnas HAM akan segera memanggil Wali Kota Depok dan mungkin juga akan bersinergi dengan Gubernur Jawa Barat, seperti apa rencana kedepan," kata Putu saat mendatangi SDN Pondokcina 1, Senin 12 Desember 2022.
Putu mengatakan, setelah mendengar keluhan para orang tua siswa yang mayoritas menolak relokasi, Pemerintah Kota Depok dianggap telah abai dalam memikirkan nasib para siswa SDN Pondokcina 1.
"Kita mendorong Wali Kota, Gubernur untuk mempertimbangkan baik-baik terhadap rencana ini," kata Putu.
Putu menganggap, rencana relokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok tidaklah dilakukan secara matang.
"Pada intinya, orang tua siswa tidak keberatan untuk direlokasi asal relokasi tersebut menjamin keberlangsungan pendidikan, memastikan bahwa anak anak terlayani dengan baik," kata Putu.
Tanggapan Ridwan Kamil soal kisruh SDN Pondokcina 1
Sebelumnya Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan masalah alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 merupakan kebijakan Pemda Kota Depok. Pemprov Jabar, menurut dia, hanya mendapatkan informasi bahwa lahan untuk pembangunan masjid yang saat ini ada SDN Pondok Cina 1 sudah siap.
"Selama ini pihak Pemprov dilapori pihak Pemkot Depok bahwa lahan sudah aman terkendali dan sudah akan ada rencana relokasi untuk Sekolah Dasar tersebut," tulis Ridwan Kamil di akun instagram pribadinya pada 17 November 2022.
"Saya sempat tanya, kenapa harus direlokasi? Dijawab oleh tim Pemkot Depok, bahwa situasi lalulintas sudah sangat padat dan rawan kecelakaan bagi anak-anak SD bersekolah di sana." tambah Ridwan.
Puluhan personel Satpol PP berjaga di depan SDN Pondokcina 1, Depok, Ahad, 11 Desember 2022. Proses negoisasi antara Satpol PP dan orang tua berlangsung alot. TEMPO/Subekti.
Ridwan Kamil mengatakan, dalam pembangunan masjid Margonda Depok tersebut, kapasitas Pemda Jabar hanya menampung aspirasi daerah.
"Rumusnya sederhana saja, JIKA anggaran bantuan datang dari provinsi, MAKA tugas kota/kabupaten lah menyediakan lahannya dengan baik dan aman," tulis Ridwan.
Senin kemarin, Ridwan Kamil menyatakan sudah menyurati Wali Kota Depok Mohammad Idris pengosongan SDN Pondok Cina 1 yang lahannya akan digunakan untuk membangun masjid.
“Saya tidak bisa mencampuri lebih jauh karena SD kewenangannya wali kota. Kalau kewenangannya, perselisihannya ada di level SMA/SMK secara teknis gubernur bisa turun langsung,” kata Ridwan di Bandung, Senin, 12 Desember 2022.
Dalam surat itu Ridwan minta agar Mohammad Idris menyelesaikan polemik alih fungsi SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid tersebut dengan musyawarah. “Saya sudah kirim surat, tolong dikedepankan musyawarah. Tidak ada menang kalah, semua harus win win solution,” kata dia.
Ridwan mengatakan, surat itu juga berisi sikapnya atas polemik tersebut. “Karena lahannya masih berdinamika, ya sudah saya kirim surat, dananya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan, sampai itu selesai secara baik-baik,” kata dia.
Selanjutnya, Pemprov Jabar ancam batalkan bantuan pembangunan masjid