Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Persekusi di Universitas Gunadarma Alami Luka Lebam Hingga Sundutan Rokok di Sekujur Tubuh

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar menyebut, TPP, 18 tahun korban persekusi di kampus Universitas Gunadarma mengalami luka-luka hampir di sekujur tubuhnya.

“Kalau yang kita lihat banyak ya, ada lebam-lebam, ada juga bekas sundutan rokok,” kata Imran kepada wartawan, Senin 19 Desember 2022.

Imran mengatakan, dari rekaman video yang didapat penyidik, TPP diikat di sebuah pohon dan hampir ditelanjangi selama proses persekusi berlangsung oleh puluhan mahasiswa Universitas Gunadarma, sehingga selain mengalami luka korban juga mengalami trauma.

“Semi ditelanjangi lah. Semua bukti itu kita kumpulkan termasuk memanggil saksi-saksi untuk kita tindak lanjuti,” kata Imran.

Pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma itu resmi membuat laporan kepolisian atas peristiwa persekusi yang dialaminya.

Laporan dibuat pada tanggal 18 Desember 2022 dengan nomor LP/B/3019/XII/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Imran mengatakan, dari laporan TPP pihaknya mengambil kesimpulan sementara, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 dan 170 KUHP serta pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ancamannya bisa diatas 5 tahun penjara," kata Imran.

Sebelumnya, viral seorang mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual dipersekusi oleh puluhan mahasiswa lain. Ia ditelanjangi, diikat, disiram, hingga dipaksa minum air seni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peristiwa ini buntut viralnya kiriman akun Instagram @anakgundardotco tentang pengakuan seorang mahasiswi yang diduga mendapatkan pelecehan.

Kasus pelecehannya sendiri, sudah diselesaikan secara restorative justice antara korban dan pelaku di Mapolrestro Depok pada Selasa, 13 Desember 2022.

“Korban berinisial NWS (18) sejak Selasa 13 Desember 2022 telah mencabut laporannya karena memaafkan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno, Jumat 16 Desember 2022.

Yogen mengatakan, menurut pengakuan korban, alasan berdamai dengan pelaku pelecehan seksual karena selain kejadiannya yang telah lama, juga tidak ingin berlarut-larut dalam masalah tersebut.

“Pertama korban merasa kejadian itu sudah lama sekitar 3 bulan lalu, kemudian korban juga tidak mau untuk memperpanjang masalah kalau ini dimajukan ya, sehingga memutuskan untuk bisa diselesaikan secara damai,” kata Yogen.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Polres Metro Depok Resmi Terima Laporan Korban Persekusi di Universitas Gunadarma

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polisi Tangkap Jambret Berjaket Ojol di Depok

12 jam lalu

Ilustrasi jambret. janatantra.com
Polisi Tangkap Jambret Berjaket Ojol di Depok

Penangkapan jambret itu dilakukan tim gabungan dari Polsek Beji dan Jatanras Krimum Polres Metro Depok.


Damkar Depok Evakuasi 4 Ekor Ular dalam Sehari, Ada yang Berukuran Jumbo

23 jam lalu

Personel Damkar Depok mengevakuasi ular sanca sepanjang 3 meter di Perum Pura Cibubur, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 29 Mei 2023. Foto : Damkar Depok
Damkar Depok Evakuasi 4 Ekor Ular dalam Sehari, Ada yang Berukuran Jumbo

DPKP sebut beberapa wilayah di Depok memang rawan ular, karena berdekatan dengan kali, rawa, semak belukar, perkebunan dan lahan kosong.


Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Ciduk Pemuda Bawa Airsoft Gun Ahad Dini Hari

1 hari lalu

Ilustrasi Airsoft Gun. shutterstock.com
Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Ciduk Pemuda Bawa Airsoft Gun Ahad Dini Hari

Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok melarang airsoft gun dibawa-bawa karena seharusnya hanya untuk latihan di komunitas.


Ibu di Depok Dijambret Pengemudi Berjaket Ojol Hingga Tersungkur dan Luka

1 hari lalu

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Ibu di Depok Dijambret Pengemudi Berjaket Ojol Hingga Tersungkur dan Luka

Beredar video di media sosial seorang ibu dijambret di Kukusan, Depok. Perempuan berhijab itu terseret dan mengalami luka-luka.


PKS Depok Siapkan Lima Nama Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
PKS Depok Siapkan Lima Nama Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024

PKS Depok tengah mempertimbangkan lima nama sebagai calon wali kota pada Pilkada 2024 mendatang.


Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Plafon Pabrik

1 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Jakarta Timur mengevakuasi ular sanca kembang sepanjang tiga meter dari balik tumpukan papan di Pondok Ranggon, Cipayung, Minggu (3/5/2020). (ANTARA/HO-Damkar Jaktim).
Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Plafon Pabrik

Damkar Depok mengevakuasi ular sanca berukuran 4,5 meter di plafon pabrik PT. Bina Sanprima di Cimanggis.


Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Dokter dan Psikolog

3 hari lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Dokter dan Psikolog

Pendalaman polisi dalam kasus KDRT ini menunjukkan si suami pernah dilaporkan dalam kasus penganiayaan terhadap istrinya pada 2016.


Sambut Kaesang Maju di Depok, Politikus PAN: Bisa Saja Disandingkan dengan Tokoh Kita

3 hari lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sambut Kaesang Maju di Depok, Politikus PAN: Bisa Saja Disandingkan dengan Tokoh Kita

Politikus PAN mengatakan partainya akan menyambut baik bila Kaesang ingin maju sebagai salah satu kandidat di Pilkada Depok.


Rieke Diah Pitaloka Siap Advokasi Istri Diduga Alami KDRT di Depok

4 hari lalu

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka dan Hendrik Tangke Allo mendatangi Polres Metro Depok untuk advokasi kasus KDRT, Jumat, 26 Mei 2023.TEMPO/Ricky Juliansyah
Rieke Diah Pitaloka Siap Advokasi Istri Diduga Alami KDRT di Depok

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka menyatakan telah berkomunikasi dengan Polres Depok sehingga istri korban KDRT ditangguhkan penahanannya.


Buka Peluang Usung Kaesang di Pilkada, Ketua Golkar Depok Mau jadi Wakilnya

4 hari lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Buka Peluang Usung Kaesang di Pilkada, Ketua Golkar Depok Mau jadi Wakilnya

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi El Fouz menyatakan partainya membuka peluang untuk mengusung Kaesang Pangarep di Pilkada 2024.