Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respon Keluhan Warga, Kapolres Depok Siap Tertibkan Knalpot Brong

image-gnews
Ilustrasi Knalpot brong. Foto: Polres Bangkalan
Ilustrasi Knalpot brong. Foto: Polres Bangkalan
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady menginstruksikan penertiban kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong. Penjual aksesoris motor pun diimbau untuk tidak menjual knalpot bising tersebut.

Instruksi itu dikeluarkan Kapolres usai mendapat laporan dari pengurus lingkungan saat menggelar ‘Jumat Curhat Polda Metro Jaya’ di Jalan STM Mandiri, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat 20 Januari 2023.

“Kami mendapat infomasi dan masukan dari masyarakat, terutama ketertiban masyarakat dan kerawanan kerawanan. Ini menjadi masukan bagi kita, juga ada masukan-masukan terkait patroli dan knalpot brong,” kata Kapolres.

Untuk menampung masukan dan informasi dari masyarakat, Ahmad Fuady juga membuka hotline di 087771231998.

“Tolong berikan informasi jika ada laporan apapun, akan kami catat dan langsung tindaklanjuti,” ucap Kapolres.

Lulusan Akpol 1998 ini menambahkan, dengan masukan dan informasi masyarakat, kepolisian dapat  segera mengeksekusi di lapangan.

“Tidak pakai lama, nanti akan saya teruskan ke staf, kepada Kapolsek, Kasat dan lainnya. Saya akan meminta report-nya bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Dengan demikian, diharapkan wilayah Depok tetap Aman, kondusif dan warga dapat melakukan aktivitasnya dengan baik,” ucap Ahmad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guna menertibkan knalpot bising tersebut, Ahmad memastikan Polres Metro Depok tidak memberlakukan tilang kepada pengendara motor. Namun, petugas akan meminta pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot standar pabrikan.

“Untuk penjualnya, sementara ini kami berikan dalam bentuk imbauan untuk tidak menjual knalpot tersebut. Mudahan-mudahan tidak ada yang menjual, jika pun ada, nanti saya minta Kasatlantas untuk memberikan imbauan kepada para penjual,” ujar Kapolres.

Polres Metro Depok akan mendata, mendatangi dan mengimbau para penjual knalpot brong untuk tidak lagi menjualnya.

RICKY JULIANSYAH

Baca juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, 3 Jenis Pelanggaran Ini Bisa Kena Tilang, Termasuk Pakai Knalpot Brong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

8 jam lalu

Wakapolda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Agus Suryonugroho menghadiri pemakaman Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga di TPU Cilangkap, Kampung Banjaran Pucung, Kecamatan Tapos, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. Foto : Istimewa
Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

Almarhum Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga dinilai sosok yang baik, bahkan dicintai teman, anggota dan masyarakat.


Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

19 jam lalu

Sejumlah karangan bunga untuk mendiang Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga terpampang di jalan perumahan Bukit Novo Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

Rumah duka Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga di Perumahan Bukit Novo, Pancoran Mas, Depok dipenuhi karangan bunga.


SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

2 hari lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

KPAI menyebut SMP 8 Depok terindikasi mengabaikan laporan orang tua korban bullying.


Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

3 hari lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

SMP Negeri 8 Depok membantah telah terjadi bullying terhadap salah seorang siswa berkebutuhan khusus. Mereka disebut bercanda melempar kerikil.


Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

3 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

Siswa berkebutuhan khusus di SMP Negeri 8 Depok diduga menjadi korban bullying teman sekolahnya hingga pukul kaca jendela kelas.


Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Meita Irianty

6 hari lalu

Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Meita Irianty

Tersangka kasus penganiayaan anak di Daycare Depok, Meita Irianty, akan segera menjalani persidangan.


Syarat dan Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

7 hari lalu

Polisi menilang pengendara yang menerobos jalur Bus TransJakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Korlantas Polri dalam kurun awal tahun 2024 hingga 14 Mei 2024 telah menindak 564.838 pelanggar lalu lintas melalui sistem tilang manual dan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Syarat dan Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

Berikut ini panduan lengkap untuk membayar denda e-tilang melalui berbagai kanal pembayaran Bank BRI dan bank lainnya.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

7 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

Yoga Prasetyo, 24 tahun, polisi gadungan dan terdakwa kasus penipuan taruna akademi militer atau Akmil di Depok divonis 2 tahun 4 bulan penjara.


Video Viral Pengendara Motor di Bogor Acungkan Celurit, Polisi: Anak-anak Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

7 hari lalu

Ilustrasi pengendara motor kebut-kebutan. TEMPO/Iqbal Lubis
Video Viral Pengendara Motor di Bogor Acungkan Celurit, Polisi: Anak-anak Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Anggota Polsek Tanah Sareal Bogor mendatangi pemilik kendaraan yang terdeteksi dari pelat nomor motor yang terekam di video viral itu.


Imam Budi Hartono Pastikan Program Berobat Pakai KTP Depok Tetap Jalan Terus

7 hari lalu

Pasangan yang diusung PKS dan Golkar, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq usai pengundi nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk Pilkada 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Senin malam, 23 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Imam Budi Hartono Pastikan Program Berobat Pakai KTP Depok Tetap Jalan Terus

Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono akan melanjutkan program berobat hanya menggunakan KTP dan perluasan perlindungan kesehatan untuk pekerja.