TEMPO.CO, Jakarta - Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melaporkan penemuan mayat pria di saluran air Jalan Pesanggrahan Raya RT 04/05, Jakarta Selatan, pada Senin pagi, pukul 06.00.
Petugas PPSU Pesanggrahan, Ubed Junaedi itu menemukan mayat pria itu pada saat hendak ke kantor Kelurahan Pesanggrahan untuk absen kerja.
"Saya melihat mayat tersebut dalam kondisi telungkup" kata Ubed di Jakarta, Senin, 30 Januari 2023, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Ubed, ada saksi yang melihat satu unit motor terparkir di pinggir jalan dekat tempat penemuan jasad korban pada pukul 04.15.
Petugas PPSU itu langsung melaporkan temuan itu kepada kepolisian setempat.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan membenarkan penemuan jasad pria tersebut. "Iya benar, tadi pagi pukul 06.00, ada laporan dari warga. Kami tindaklanjuti dengan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara)," kata Nazirwan.
Dari olah TKP di Jalan Pesanggrahan, polisi menemukan barang milik korban berinisial M (33). Mulai dari sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-6617-WOT, satu dompet berisi KTP, SIM, STNK dan kartu anggota partai, serta sebuah ponsel.
Kapolsek Pesanggrahan menyatakan kasus itu kini ditangani Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Pesanggrahan.
Namun dia belum bisa memastikan apakah penyebab kematian korban dalam kasus penemuan mayat ini karena sakit atau menjadi korban tindak kriminal. "Masih dalam penyelidikan dan jasad sudah dibawa ke RSU Fatmawati untuk dilakukan visum dan autopsi," ujarnya.
Baca juga: Penemuan Mayat Sepasang Kekasih di Ciputat, Ada Racun Potas di Kamar Apartemen