TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Metro dimulai dari berita tim Advokasi gugatan warga negara atas Pencemaran Udara di Jakarta resmi menyerahkan dokumen kontra memori kasasi ke PN Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Februari 2023. Ini merupakan langkah hukum lanjutan atas pengajuan kasasi yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, langkah hukum serupa juga diambil tim advokasi Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (IBUKOTA) terhadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Pada posisi kedua ada berita Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono yang menyebut bakal memenangkan Anies Baswedan dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan Anies dengan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kemarin.
"Yang pasti, sesuai arahan DPP, kami akan memenangkan Anies Baswedan jadi Presiden 2024 dan aspirasi kader, AHY jadi Cawapresnya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 Februari 2023.
Di posisi tiga ada berita Hotman Paris Hutapea menilai komunikasi antara Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dengan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dalam rangka penjebakan Linda Pujiastuti alias Anita. Jenderal bintang dua itu melakukan hal tersebut lantaran marah karena mendapat informasi palsu dari Linda.
Saat itu diduga ada informasi peredaran narkoba di Laut Cina Selatan. "Semua komunikasi dari Teddy Minahasa dengan kapaolresnya (Dody) adalah dalam rangka penjebakan, itu menurut pengakuan Teddy Minahasa," ujar Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023.
Berikut Top 3 Metro hari ini:
1. Gugatan Warga Atas Polusi Udara Jakarta, Tim Advokasi Serahkan Kontra Memori Kasasi Jokowi
Tim Advokasi gugatan warga negara atas Pencemaran Udara di Jakarta resmi menyerahkan dokumen kontra memori kasasi ke PN Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Februari 2023. Ini merupakan langkah hukum lanjutan atas pengajuan kasasi yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, langkah hukum serupa juga diambil tim advokasi Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (IBUKOTA) terhadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Jihan Fauziah Hamdi, salah satu anggota tim advokasi mengatakan, dokumen hukum lanjutan berupa kontra memori kasasi tersebut diserahkan sebagai bentuk perlawanan atas argumentasi yang disampaikan Presiden Jokowi dalam memori kasasi yang diajukan pada 20 Januari 2023 lalu. Ia menilai bahwa keputusan Jokowi untuk mengajukan kasasi tersebut menunjukkan sikap arogansi pemerintah.
“Pernyataan kasasi yang dilayangkan oleh presiden telah menunjukkan arogansi pemerintah yang enggan memenuhi tanggung jawab untuk mengetatkan Baku Mutu Udara Ambien (BMUA) Nasional yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia, lingkungan, dan ekosistem sebagaimana diperintahkan oleh putusan tingkat pertama dan dikuatkan dalam putusan banding,” kata Jihan dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Februari 2023.
Menurutnya, pada satu poin argumentasi dalam memori kasasi Presiden adalah bahwa pemerintah sudah merevisi PP 41/1999 melalui PP 22/2021, atau telah mengetatkan BMUA melalui tersebut.
Ia menyebut, hal tersebut tidak menghapus kelalaian pemerintah untuk mengetatkan BMUA dan melindungi hak atas kesehatan serta hak atas udara bersih warga negaranya.
"Selebihnya, argumentasi yang disampaikan oleh Presiden sifatnya hanya mengulang-ulang dalil yang telah diperiksa, diadili dan diputus oleh Majelis tingkat banding, sehingga patut untuk ditolak dan dikesampingkan alasannya,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu yang menyesalkan keputusan presiden untuk mengambil langkah kasasi sebagaimana juga dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bondan berpendapat, tindakan kedua pejabat negara tersebut berpotensi memaksa warga membeli udara bersih.
"Langkah kasasi yang diambil Menteri LHK dan Presiden ini menjadi bukti nyata bahwa untuk mendapatkan udara bersih yang sedang diperjuangkan para warga negara masih jauh. Jika langkah seperti ini terus diambil oleh pemerintah, maka tidak menutup kemungkinan suatu saat kita akan membeli udara bersih," ujar Bondan.
Sebelumnya, dalam sidang putusan 16 September 2021 dengan nomor perkara 374/Pdt.G/LH/2019 yang terdaftar pada 4 Juli 2019, hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan sebagian gugatan para tergugat.
Selanjutnya hakim juga menyatakan Tergugat I (Presiden Joko Widodo), Tergugat II (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Tergugat III (Menteri Dalam Negeri), Tergugat IV (Menteri kesehatan), dan Tergugat V (Gubernur DKI Jakarta) telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyebut, pihaknya bakal memenangkan Anies Baswedan dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan Anies dengan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kemarin.
"Yang pasti, sesuai arahan DPP, kami akan memenangkan Anies Baswedan jadi Presiden 2024 dan aspirasi kader, AHY jadi Cawapresnya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 Februari 2023.
2. Demokrat DKI: Kami akan Menangkan Anies Baswedan Jadi Presiden 2024
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyebut, pihaknya bakal memenangkan Anies Baswedan dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan Anies dengan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kemarin.
"Yang pasti, sesuai arahan DPP, kami akan memenangkan Anies Baswedan jadi Presiden 2024 dan aspirasi kader, AHY jadi Cawapresnya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 Februari 2023.
Anies menemui AHY di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Februari 2023. Bakal calon presiden itu datang bersama tim kecil Koalisi Perubahan. Koalisi ini terdiri dari Demokrat, Partai NasDem, dan PKS.
Dalam pertemuan itu, Mujiyono menceritakan, Anies dan AHY tampak akrab berbicara. Wajah mereka tampak tertawa renyah. Keduanya kemudian bersama-sama berjalan naik ke ruang kerja AHY.
Mujiyono berujar, mesin partai akan bergerak serentak secara terstruktur pasca Koalisi Perubahan resmi dideklarasikan. Dia juga akan memperkuat hubungan atau chemistry dengan Partai NasDem dan PKS, lalu memperkuat mesin partai. "Kalau mesin partai kuat, kan untuk kegiatan Pilpres, Pilkada dan seterusnya akan lebih terukur," tutur anggota DPRD DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, tiga partai di Koalisi Perubahan resmi mendukung Anies sebagai bakal calon presiden 2024. Partai NasDem yang terlebih dulu menyatakan dukungannya. Kemudian disusul Partai Demokrat dan PKS.
3. Teddy Minahasa Minta Dody Prawiranegara Tukar Barang Bukti Sabu untuk Operasi Penjebakan
Hotman Paris Hutapea menilai komunikasi antara Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dengan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dalam rangka penjebakan Linda Pujiastuti alias Anita. Jenderal bintang dua itu melakukan hal tersebut lantaran marah karena mendapat informasi palsu dari Linda.
Saat itu diduga ada informasi peredaran narkoba di Laut Cina Selatan. "Semua komunikasi dari Teddy Minahasa dengan kapaolresnya (Dody) adalah dalam rangka penjebakan, itu menurut pengakuan Teddy Minahasa," ujar Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023.
Mereka berdua akhirnya berujung sama-sama terjerat dalam kasus peredaran lima kilogram sabu yang ditukar dengan tawas. Barang terlarang itu berdasarkan hasil pengungkapan 41,4 kilogram oleh Polres Bukittinggi pada 2022.
Menurut Hotman, segala bukti dari pesan di WhatsApp antara Dody dan Teddy untuk menangkap Linda. Kliennya ingin meminjam selisih sabu yang belum dimusnahkan sebagai operasi undercover buy.
Tetapi sebelum pemusnahan, Dody melapor ke Teddy bahwa berat total sabu berkurang dua kilogram menjadi sekitar 39,5 kilogram. Jumlah tersebut justru menjadi pertanyaan Hotman dalam waktu sebelum pemusnahan pada 15 Juni 2022.
"Jadi tadi 35 kg dimusnahkan, 4,5 kg disimpan di jaksa untuk barang bukti. Ini lah rencananya 4,5 ini perintah dari TM kepada Dody ini sebagai umpan untuk menangkap Linda," kata Hotman.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.