Kemiskinan Ekstrem di Jakarta Harusnya Sudah Tidak Ada
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat angka kemiskinan ekstrem di Jakarta mencapai 95.668 jiwa per Maret 2022. Jumlah ini mengalami kenaikan 0,6 persen menjadi 0,89 persen.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tavip Agus Rayanto mengatakan seharusnya sudah tidak ada kemiskinan ekstrem di Jakarta mengingat jumlah bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah.
"Dari jumlah bantuan yang ada, logikanya harusnya sudah tidak ada penduduk miskin ekstrem jika tidak ada pertambahan penduduk baru lagi. Karena sebetulnya orang-orang yang ada di DKI sudah diintervensi dengan berbagai skema (bantuan) yang ada. Inilah justru sedang dicari akar persoalannya," kata Tavip usai Rapat Terbatas di Balai Kota, Senin, 30 Januari 2023.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta Suryana.
"Posisi kemiskinan ekstrem di Jakarta 2022 mencapai 0,89 persen. Pj Gubernur menyampaikan fenomena-fenomena di DKI Jakarta yang pada prinsipnya, jika warga DKI telah menerima seluruh treatment pengentasan kemiskinan seharusnya miskin ekstrem di DKI sudah tidak ada," kata Suryana.
Namun, faktanya BPS masih menemukan sampel-sampel keluarga miskin ekstrem.
Perlu diketahui bahwa terdapat perbedaan antara kemiskinan secara umum dan kemiskinan ekstrem.
Untuk kemiskinan umum, penghitungannya dilakukan menggunakan garis batas yang disebut garis kemiskinan. Sementara garis kemiskinan ekstrem itu angkanya lebih rendah (dari garis kemiskinan umum) lagi di angka setara US$1,9 (Purchasing Power Parity) atau keseimbangan kemampuan berbelanja.
Untuk kriteria kemiskinan ekstrem sendiri, menurut Suryana adalah jika warga memiliki pengeluaran kurang dari US$ 1,9 dolar atau sekitar Rp11.633 per hari atau kurang dari Rp350 ribu per bulan.
"Orang akan terkategori sebagai penduduk miskin ekstrem kalau pengeluaran per kapita per hari di bawah Rp11.633, atau secara akumulasi rumah tangga di bawah Rp350 ribu per kapita per bulan," kata Suryana.
Lebih lanjut, ia memaparkan karakteristik dari penduduk kemiskinan ekstrem itu sendiri. "Misalnya rata-rata kepala rumah tangganya berusia 45,5 tahun, lulusan SMA. Kemudian ada juga lansia, balita," ujarnya. Selain itu, kondisi tempat tinggalnya juga belum layak dengan kondisi luas lahan per kapita di bawah 8 meter persegi.
AMI HEPPY SETYOWATI
Baca juga: Jakarta Utara Paling Tinggi Memiliki Angka Kemiskinan Ekstrem pada Maret 2022