Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Polisi Keluar Masuk Kampung Bahari Jual Sabu, Hotman Paris Bikin Geram Hakim Sidang Teddy Minahasa

image-gnews
Terdakwa kasus narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023.  Usai pembacaan dakwaan pihak Teddy langsung mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh JPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023. Usai pembacaan dakwaan pihak Teddy langsung mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh JPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari kesaksian polisi yang keluar masuk Kampung Bahari untuk jual sabu ke bandar narkoba Alex Bonpis. Saat bersaksi dalam sidang terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, eks Perwira Unit (Panit) I Reserse Kriminal Polsek Kalibaru kerap menyambangi Kampung Bahari untuk transaksi jual sabu.   

Berita kedua adalah kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan perubahan anggota Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang kini diisi jaksa kasus Ferdy Sambo. Hotman pun ngotot meminta surat tugas mereka. 

Berita lain yang banyak dibaca adalah saat Hotman Paris bikin geram hakim ketua sidang kasus sabu Teddy Minahasa. Ketegangan di ruang sidang diawali dengan keberatan Hotman yang disampaikan bukan di waktu gilirannya berbicara.

Berikut ini 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa pagi, 21 Februari 2023: 

1. Ketika Polisi Keluar Masuk Kampung Bahari untuk Menjual Sabu ke Bandar Narkoba Alex Bonpis

Kesaksian Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang dalam sidang kasus sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa menguak sejumlah fakta betapa polisi juga ikut bermain dalam peredaran sabu.   

Bahkan, Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang, eks Perwira Unit (Panit) I Reserse Kriminal Polsek Kalibaru, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu secara terang-terangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengaku sebagai pemakai narkoba.

"Terus terang saja Yang Mulia, kalau saya itu pemakai. Positif saya," kata Janto kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 17 Februari 2023.

Sebagai pemakai, Janto bisa dengan leluasa masuk Kampung Bahari, sebuah kampung di Jakarta Utara yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba. Bukannya menangkap para pemakai narkoba, Janto masuk ke Kampung Bahari justru untuk bertransaksi dengan bandar narkoba. Di sana pula ia menikmati sabu. 

Berikut sejumlah fakta yang diungkap Aiptu Janto Parluhutan Situmorang soal peredaran sabu dan keterlibatan polisi di dalamnya. Kesaksian ini diungkap Janto paad sidang di PN Jakarta Barat, dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. 

1. Jadi pemakai narkoba sejak menjabat Kepala Unit Buser Narkoba    

Janto mengaku menjadi pengguna narkoba sejak menjabat Kepala Unit Buser Narkoba di Polsek Kalibaru. Dari sana itu kemudian menjadi Panit I Reserse Kriminal Polsek Kalibaru.

Terdakwa lain atas nama Muhamad Nasir alias Daeng mengungkapkan kesaksiannya terhadap sepak terjang Janto dalam urusan sabu. Dia mengaku pernah menggunakan narkoba bersama-sama dengan Janto tanpa rasa takut, bahkan membeli sabu dari polisi itu.

"Karena saya pikir bisa aman sama dia. Saya suka ketemu juga sama Pak Janto ini di Kampung Bahari. Sering make aja bareng," tutur Nasir kepada majelis hakim.

Janto mengaku kenal dengan Nasir sekitar satu tahun sebagai teman pemakai narkoba di Kampung Bahari. Lalu polisi tersebut menawarkan sabu seharga Rp 55 juta.

Nasir setuju dan pembayaran dilakukan dengan transfer melalui dua rekannya. Selisihnya sebanyak Rp 2 juta diberikan kepada Janto. "Saya tidak mencari barang, cuma Pak Janto menawarkan ke saya," ujar Nasir kepada Majelis Hakim.

2. Jual sabu ke bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari
Dalam kasus sabu yang diduga nerasal dari hasil sitaan Polres Bukittinggi ini, Janto berperan sebagai orang yang mencari calon pembeli satu kilogram sabu atas perintah eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto. 

Sebelum menjual, dia mengambil satu kilogram sabu di ruangan Kasranto. Lalu dia berkomunikasi dengan Alex Bonpis setelah ditawarkan ke Kasranto untuk bertransaksi di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Kemudian dia pun datang ke lokasi yang ditentukan di wilayah kampung itu. Transaksi dilakukan secara tunai dan lunas di sebuah gubuk seperti rumah panggung.

"Saya langsung mengantar dari polsek ke Kampung Bahari. Sempat bertemu Alex Bonpis, kesepakatannya sesuai Rp 500 juta," kata Janto.

3. Kenal bandar narkoba Alex Bonpis sejak dua tahun lalu
Ajun Inspektur Satu Janto Parluhutan Situmorang, mengaku kenal dengan Alex Albert alias Alex Bonpis. Hubungan mereka terjalin tidak begitu dekat.

"Saya kenal lebih kurang dua tahun, tapi enggak kenal akrab," ujar Janto kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 17 Februari 2023.

Menurut mantan perwira unit 1 reserse kriminal Polsek Kalibaru itu, komunikasi terakhir mereka berlangsung saat transaksi penjualan satu kilogram sabu dengan harga Rp 500 juta. Alex dikenal Janto juga sebagai penjual narkoba di perkampungan tersebut.

"Profesinya dulunya setahu saya dulunya setahu saya di situ penjual sabu juga di Kampung Bahari," tutur Janto kepada Majelis Hakim.

Janto mengaku mengantarkan narkoba itu dari Polsek Kalibaru ke sebuah gubuk dengan lingkungan kumuh di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

"Kesepakatannya sesuai dengan yang diberitahukan Pak Kasranto Rp 500 juta," katanya.

Setelah sabu itu terjual, Janto mengaku menawarkan lagi satu ons sabu kepada Alex. Narkoba itu disediakan lagi oleh Kasranto dalam kemasan yang lebih kecil.

4. Mencoba sabu milik Alex Bonpis

Janto menawarkannya kepada Alex Bonpis tanpa diiming-imingi uang komisi. Tetapi dia berharap bisa mendapatkan tester sabu dari bandar narkoba itu setelah bertransaksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengakui pernah mencoba sabu itu dari Alex. "Ibaratnya saya diimingi segala macem gak ada, cuma pikiran saya 'Kalau gua bisa begini, gua kasih ke Alex gua bisa dapat', makai di tempat beliau," ujarnya.

Setelah transaksi itu, Kasranto memberikan Rp 20 juta sebagai upah Janto. Dari hasil transaksi itu, Kapolsek Kalibaru tersebut mengambil jatah Rp 70 juta.

Selanjutnya Hotman Paris ungkit jaksa kasus Ferdy Sambo kini tangani sidang Teddy Minahasa...

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

12 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.


Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

3 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

4 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

5 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.