TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara mengatakan dirinya sempat ingin memusnahkan sisa empat kilogram sabu yang belum terjual. Niat itu muncul saat ada perintah dari eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra pada tanggal 24 September 2022 melalui pesan WhatsApp.
Hotman Paris Hutapea mengutip pernyataan itu dari bukti digital forensik oleh Polda Metro Jaya. "'Kita sewa hotel, kita masukkan ke closet atau kita keluar ke jalan tol sebar di jalan tol'," kata pengacara Teddy tersebut saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 23 Februari 2023.
Pertanyaan itu muncul saat Hotman mengonfirmasi kepada Syamsul Ma'arif, asisten Dody, yang duduk sebagai saksi untuk Teddy. Arif pun membenarkan adanya percakapan tersebut yang dikirimkan Dody.
Kemudian, kata Hotman, ada bukti percakapan soal perintah pemusnahan itu pada tanggal 28 September 2022. Arif hanya menjawab bahwa Dody tidak pernah menyampaikan untuk menindaklanjuti.
Hotman Paris juga melihat adanya perbedaan keterangan antara Dody dan Arif dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP soal inisiator penjualan sabu tetap dilakukan. Mengingat setelah satu kilogram terjual, diberikan lagi dua plastik berisi sabu kepada Linda Pujiastuti alias Anita.
"Jadi majelis di sini ada dua, tadi sudah saya jelaskan, nanti akan kami tanyakan kepada Dody. Dody mengatakan inisiatifnya adalah Arif, Arif mengatakan inisiatifnya Dody," ujar Hotman Paris.
Arif pun juga tidak pernah melihat atau mendengar pertemuan antara Dody dan Teddy setelah tanggal 28 September 2022. Dia menegaskan komunikasi hanya terjadi antara Teddy dan Dody secara elektronik.
"Saya kan tidak berkomunikasi dengan beliau," tutur Arif.
Menurut pihak Teddy, alasan perintah pemusnahan itu karena tidak jadi menangkap Linda dalam operasi undercover. Namun pihak Dody menganggap itu perintah untuk menjual narkoba.
Sabu tersebut merupakan barang bukti Polres Bukittinggi yang ditukar dengan tawas. Jumlah yang ditukar adalah lima kilogram dari 41,4 kilogram.
Dody Prawiranegara memerintahkan Arif untuk menukar sabu tersebut. Kemudian mereka berdua mengantarkan narkoba itu dari Padang ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan mobil Suzuki Jimny milik Dody.
Pilihan Editor: Teddy Minahasa Serang Dody Prawiranegara, Sebut Jual Sabu buat Urus Ambisi Naik Pangkat