TEMPO.CO, Jakarta - Plt Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani akhirnya buka suara soal alasan di balik mundurnya Kuncoro Wibowo dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta yang baru ia emban selama dua bulan.
Menurut Fitria, Kuncoro menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam surat itu, tercantum pula alasan pengunduran diri.
Berdasarkan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Pemprov DKI, kata Fitria, alasan Kuncoro mundur adalah karena masalah keluarga dan pribadi.
"Kalau secara surat resmi yang disampaikan ke Pemprov dinyatakan bahwa ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgen," kata Fitria saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Jumat, 17 Maret 2023.
Kuncoro mengundurkan diri pada 13 Maret 2023, padahal ia baru menjabat pada Januari 2023 lalu. Tak lama setelah mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo dikabarkan dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.
Fitria mengaku soal status cegah yang diterapkan KPK itu, baru ia ketahui setelah Kuncoro Wibowo mundur.
"Jadi kami ikutnya surat resmi. Yang kemudian besoknya lagi muncul penetapan tersebut, ya kami tahunya surat resmi tersebut," ujarnya.
Proses asesmen terhadap Kuncoro Wibowo sebelum jadi Dirut Transjakarta