TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menganggap perlunya anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI. Anggaran itu dipakai salah satunya untuk mengecat rumah dinas.
"Saya datang ke sana juga perlu dicat," kata dia di Taman Cempaka, Jakarta Timur, Selasa, 21 Maret 2023.
Anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur dialokasikan dalam APBD DKI 2023 senilai Rp 2,9 miliar. Menurut Heru, fasilitas negara tersebut tetap terpakai, meski dirinya tak tinggal di sana.
Misalnya, dia melanjutkan, dimanfaatkan sebagai lokasi rapat atau bertemu dengan masyarakat dan para Kepala Dinas DKI. "Tetap dipakai masa enggak dirawat," ujar Kepala Sekretariat Presiden ini.
Soal anggaran rehabilitasi Rp 2,9 miliar, Heru menyebut, akan diserap untuk perawatan rumah dinas Gubernur DKI. Dia berujar anggaran serupa juga ada di tahun-tahun sebelumnya.
"Kan perawatan biasa, tahun-tahun lalu juga ada, enggak boleh?" tanya Heru Budi.
Sebelumnya, di era kepemimpinan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan, sempat muncul anggaran renovasi rumah dinas. Anggaran ini masuk dalam Rancangan APBD (RAPBD) DKI 2017 dan 2018 senilai Rp 2,9 miliar, tapi batal diserap.
Sebab, Anies Baswedan memerintahkan agar renovasi bangunan rumah tidak menjadi prioritas APBD DKI. Rencana renovasi bangunan tua ini kembali muncul dalam RAPBD DKI 2020 mengingat rumah dinas Gubernur perlu diperbaiki.
Pilihan Editor: Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 2,9 Miliar, Heru Budi: Tahun Lalu juga Ada, Enggak Boleh?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.