Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Sabu Teddy Minahasa, Pengacara Dody Cs Kecewa Atas Tuntutan Jaksa dan Bandingkan dengan Richard Eliezer

image-gnews
Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Dalam kesaksiannya Teddy Minahasa membantah menerima paket berisi puluhan ribu dolar Singapura hasil penjualan sabu yang dibawa Dody ke rumahnya pada tanggal 29 September 2023 malam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Dalam kesaksiannya Teddy Minahasa membantah menerima paket berisi puluhan ribu dolar Singapura hasil penjualan sabu yang dibawa Dody ke rumahnya pada tanggal 29 September 2023 malam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Dody Prawiranegara Cs, Adriel Viari Purba, merasa tidak puas atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus sabu titipan Teddy Minahasa. Menurutnya, apa yang disampaikan selama sidang tuntutan tidak menunjukkan keadilan.

"Kami tim kuasa hukum sangat kecewa karena JPU dalam tuntutannya tidak menunjukkan atau pun mencerminkan keadilan," ujar Adriel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023.

Adriel mengungkapkan, semua kliennya telah jujur dan kooperatif sejak awal ditangkap hingga pemeriksaan terdakwa. Namun hal tersebut tidak menjadi pertimbangan yang lebih meringankan tuntutan para terdakwa.

Dia pun berpikiran bahwa kejujuran kliennya kali ini tidak dipertimbangkan seperti Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Walaupun eksekutor, namun lebih melihat kepada otak yang mengendalikan tindak pidana yang terjadi.

"Nanti pada akhirnya, ke depan preseden ini akan membuat kejujuran itu tidak ada gunanya, orang akan berpikir demikian," kata Adriel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sidang tuntutan hari ini, eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara, eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto 17 tahun, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu 18 tahun, dan Syamsul Ma'arif 17 tahun.

Mereka diduga bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Semuanya terlibat dalam peredaran lima kilogram sabu dari Polres Bukittinggi.

Namun Adriel berharap nantinya tuntutan terhadap Inspektur Jenderal Teddy Minahasa lebih berat daripada kliennya. Kemudian dia ingin nantinya hakim bisa mempertimbangkan vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa. "Kami yakin hakim dalam vonisnya pasti akan mencerminkan menunjukkan keadilan," tutur Adriel.

Pilihan Editor: Anita Cepu Dianggap Menikmati Keuntungan Jual Beli Narkoba Teddy Minahasa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap sebagai kurir narkoba, tersangka pernah berurusan dengan polisi karena terbukti positif menggunakan sabu.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

2 hari lalu

Polres Metropolitan Tangerang Kota menggelar jumpa pers dan pemusnahan  barang bukti narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2024, Rabu, 24 Juli 2024. Foto: AYU CIPTA  I TEMPO.
Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

Barang bukti narkoba yang diamankan selama Operasi Nila Jaya 2024 adalah sabu 1.070,34 gram,. 776 butir ekstasi dan 7.444 butir obat keras.


Sunat Barang Bukti Narkoba, Lima Anggota Polda Jawa Tengah Telah Berstatus Tersangka

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Sunat Barang Bukti Narkoba, Lima Anggota Polda Jawa Tengah Telah Berstatus Tersangka

Dalam sejumlah penangkapan, para tersangka menyunat barang bukti narkoba yang mereka sita. Barang itu mereka gunakan bersama-sama di asrama.


Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu dari Malaysia dan Myanmar, Sita 157 Kg Barang Bukti Sabu

4 hari lalu

Dirtipidnarkoba Bareskim Polri ungkap 2 kasus narkotika, jaringan Malaysia- Indonesia dan Myanmar-Indonesia. Mereka amankan 157 kg sabu. Senin, 22 Juli 2024. Jihan Ristiyanti
Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu dari Malaysia dan Myanmar, Sita 157 Kg Barang Bukti Sabu

Ditipidnarkoba Bareskrim membongkar jaringan pengedar sabu dari dua negara, Malaysia dan Myanmar.


Polda Jawa Tengah Tahan 5 Polisi yang Sunat Barang Bukti Sabu

5 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polda Jawa Tengah Tahan 5 Polisi yang Sunat Barang Bukti Sabu

Polda Jawa Tengah menahan lima polisi yang diduga mengurangi barang bukti sabu.


Polisi Masih Telusuri Jaringan Narkoba yang Bawa 45 Bungkus Sabu ke RS Fatmawati

8 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 45 paket sabu di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi juga mengincar kurir di Bintaro Sektor 9 saat hendak transaksi, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Masih Telusuri Jaringan Narkoba yang Bawa 45 Bungkus Sabu ke RS Fatmawati

Polisi belum tangkap pelaku lain dalam kasus penyelundupan 45 bungkus narkoba jenis sabu di RS Fatmawati.


Temuan Polisi di Kampung Boncos Palmerah: Dari Sabu Hingga Tembok Rahasia

8 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos dan menangkap 42 orang yang positif mengonsumsi sabu, Rabu, 17 Juli 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Temuan Polisi di Kampung Boncos Palmerah: Dari Sabu Hingga Tembok Rahasia

Polres Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos, apa saja temuannya?


Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg dari Riau, Dicegat di Pelabuhan Merak

9 hari lalu

Polda Banten menangkap 2 tersangka, yang membawa 30 kg sabu yang dikirim dari Lampung ke Banten, Selasa, 18 Juli 2024.  Foto : Humas Polda
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg dari Riau, Dicegat di Pelabuhan Merak

Polisi telah menetapkan satu tersangka penyelundupan sabu berinisial R dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).