Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pemerasan Minta Jatah THR 2023 di Pasar Malam Cipadu, Nilainya Rp 300 Ribu per PKL

Reporter

Ilustrasi Pemerasan. shutterstock.com
Ilustrasi Pemerasan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyebut penangkapan tujuh pelaku pemerasan dengan modus meminta tunjangan hari raya atau THR 2023 bermula dari laporan sejumlah pedagang pasar malam di Jalan Taman Asri Lama, Cipadu, Kota Tangerang. Menurut dia, para pelaku meminta THR senilai Rp 300 ribu per pedagang. 

"Mereka mengatasnamakan pribadi, bukan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu," kata Zain pada Rabu, 29 Maret 2023. 

Zain mengutarakan pedagang kaki lima (PKL) mengadu dengan menghubungi call center 110 sehubungan dengan pemerasan bermodus THR itu. Polsek Ciledug kemudian menindaklanjuti aduan ini dengan menyisir Jalan Taman Asri Lama, Kelurahan Cipadu Jaya dan Cipadu Induk, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang pada Selasa malam, 28 Maret 2023. 

Hasilnya, polisi menangkap tujuh pelaku pemerasan, yakni S alias Jeger (43) selaku ketua, serta enam anggotanya berinisial JE, RA, ASS, YL, AS, dan AT. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 785 ribu dan buku catatan penerimaan uang THR.

"Ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolsek (Markas Polsek) Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Zain. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyatakan akan menindak pelaku yang meminta THR 2023 secara paksa, apalagi dengan cara mengancam atau tindakan premanisme lainnya. Polres Tangerang, tutur Zain, juga akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif guna menciptakan situasi kondusif serta aman selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. 

Pilihan Editor: Polisi Tangkap 7 Pemeras PKL dengan Modus Cari THR di Tangerang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Viral Video Pemerasan Modus Tabrakkan Diri di Tangerang, Begini Cerita Sebenarnya

7 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Viral Video Pemerasan Modus Tabrakkan Diri di Tangerang, Begini Cerita Sebenarnya

Sebuah video berisi narasi pemerasan dengan modus tabrakkan diri ke kendaraan lain di Tangerang viral di media sosial.


Halo Polisi Polres Metro Tangerang Tambah Layanan Reskrim

3 hari lalu

Suasana Layanan Halo Polisi Polres Metro Tangerang yang buka malam hari di Pusat Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang, Sabtu malam 29 April 2023. Dok. Humas Polresmetrokota Tangerang
Halo Polisi Polres Metro Tangerang Tambah Layanan Reskrim

Polres Metro Tangerang Kota menambah layanan Reskrim pada program Halo Polisi


Dugaan Jaksa Peras Guru SD, Wakil Ketua KPK: Tak Cukup Hanya Dicopot

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memantau kegiatan pegawai di ruang penerimaan tamu dan saksi di gedung KPK terkait pemberlakuan PSBB total di Jakarta, Senin, 14 September 2020. Saat ini, pegawai KPK yang dinyatakan positif terpapar virus Corona yaitu sebanyak 69 orang dengan 31 orang telah sembuh, dan pegawai yang tengah menjalani isolasi mandiri sebanyak 38 orang. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Jaksa Peras Guru SD, Wakil Ketua KPK: Tak Cukup Hanya Dicopot

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengomentari soal jaksa di Sumatera Utara yang memeras guru SD dalam perkara narkoba yang menyeret anaknya


Apa Itu LockBit dan Seberapa Besar Bahayanya?

11 hari lalu

Hacker Lockbit menunjukkan data BSI yang diretas. Twitter
Apa Itu LockBit dan Seberapa Besar Bahayanya?

LockBit ransomware merupakan jenis perangkat lunak berbahaya yang memiliki tujuan utama yaitu mengunci komputer pengguna dan meminta uang tebusan


Jaksa Agung Copot Jaksa yang Diduga Memeras Guru SD

13 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Jaksa Agung Copot Jaksa yang Diduga Memeras Guru SD

"Jaksa Agung meminta agar tidak ada yang ditutupi, dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik," kata Ketut.


Jaksa di Kejari Batubara Dicopot, Diduga Memeras di Kasus Narkoba

13 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Jaksa di Kejari Batubara Dicopot, Diduga Memeras di Kasus Narkoba

Selain mencopot EKT dari jabatan jaksa fungsional, Asisten Pengawasan atau Aswas akan memeriksa EKT pada Senin ini.


Dugaan Soal Ransomware Menyerang BSI, Jenis Serangan Siber Apa Itu?

16 hari lalu

ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com
Dugaan Soal Ransomware Menyerang BSI, Jenis Serangan Siber Apa Itu?

Dugaan adanya ransomware di balik gangguan transaksi yang PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI


Hasil Tirakat Selama Ramadan, Anies Ungkap Tiga Masalah untuk Dicari Solusinya

22 hari lalu

Pendukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjukkan poster saat menunggu kedatangan Anies Baswedan yang akan dideklarasikan sebagai Bakal Calon Presiden oleh PKS di Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hasil Tirakat Selama Ramadan, Anies Ungkap Tiga Masalah untuk Dicari Solusinya

Anies bercerita, pertemuan dengan tim delapan jadi momen menyampaikan hasil tirakatnya ke sejumlah daerah selama bulan Ramadan


Inflasi Lebaran 2023 Lebih Rendah dari Tahun Lalu, Bapanas Sebutkan Penyebabnya

25 hari lalu

Pedagang beraktivitas di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) meminta pemerintah mewaspadai kenaikan harga komoditas bahan pokok menjelang Ramadan 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Inflasi Lebaran 2023 Lebih Rendah dari Tahun Lalu, Bapanas Sebutkan Penyebabnya

Bapanas membeberkan penyebab inflasi pada Ramadan dan Lebaran 2023 lebih rendah dibandingkan tahun lalu.


BPS: Inflasi Ramadan dan Lebaran 2023 Lebih Rendah Dibandingkan Tahun lalu

26 hari lalu

Suasana Pasar Beringharjo saat libur lebaran 2023. Dok. Istimewa
BPS: Inflasi Ramadan dan Lebaran 2023 Lebih Rendah Dibandingkan Tahun lalu

Badan Pusat Statistik atau BPS mengumumkan inflasi pada April 2023 lebih tinggi dibandingkan pada Maret 2023.