Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko Minta Pembangunan FPSA Cakung Dimulai 17 Agustus, Jakpro Ikut Arahan Pemprov DKI

image-gnews
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin usai menghadiri audiensi bersama Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Jakmania di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin usai menghadiri audiensi bersama Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Jakmania di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengatakan, pihaknya mengikuti arahan Pemerintah Provinsi DKI soal pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Cakung, Jakarta Timur. Dia merespons pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyebut proyek tersebut molor. 

“Jadi kebijakan apapun yang diinikan (diberikan) oleh Pemprov, ya kami BUMD menjalankan,” kata Iwan saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.

Sebelumnya, Moeldoko meminta agar pembangunan FPSA di Cakung, Jakarta Timur, tidak tertunda lagi. FPSA Cakung adalah proyek fasilitas pengelolaan sampah di wilayah Barat yang menjadi tanggung jawabnya Jakpro. 

“17 Agustus 2023 kalau bisa sudah groundbreaking (peletakan batu pertama). Jangan molor lagi,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Maret 2023.

Iwan menuturkan rencana pembangunan FPSA di Cakung terus dikomunikasikan dengan Pemprov DKI. Pemprov DKI, lanjut dia, juga selalu memantau perkembangannya.

PT Jakpro sebelumnya telah meminta penyertaan modal daerah (PMD) 2023 senilai Rp 338 miliar untuk pembangunan FPSA wilayah Barat. Akan tetapi, DPRD DKI mencoret anggaran tersebut lantaran Rancangan APBD DKI 2023 membengkak. 

Menurut Iwan, pencoretan usulan ini adalah dinamika pembahasan anggaran. Yang terpenting, tutur dia, Jakpro menjalankan tugasnya sebagai BUMD DKI, seperti memaparkan proyek, hasil studi, hingga kajian teknis dan non-teknis.

“Kami jalankan, tapi keputusan disetujui atau tidak, wewenangnya legislatif,” ujar dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk sumber pendanaan pembangunan FPSA di Cakung, Jakpro masih mengkomunikasikannya dengan Pemprov DKI. “Kalau itu, kan berjalan aja,” ucapnya.

Perintah Jokowi
Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan agar realisasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) melalui pembangunan FPSA di Ibu Kota segera terwujud.

Dengan begitu, Jakarta akan memiliki infrastruktur yang tidak hanya bisa menyelesaikan persoalan sampah, tapi juga menjadi lompatan untuk mewujudkan komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai perjanjian Paris (Paris Agreement).

“Presiden dalam setiap rapat terbatas selalu menanyakan perkembangan PLTSa ini. Kenapa sulit banget diwujudkan?" tutur Moeldoko.

Pilihan Editor: Suntikan Modal untuk BUMD DKI Dicoret, Anggaran Bangun 3 ITF Dihapus

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Gubernur Heru Budi Pertimbangkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer di Jakarta Jadi KKI

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pj Gubernur Heru Budi Pertimbangkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer di Jakarta Jadi KKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan saat ini 4.127 guru honorer itu nasibnya sedang dipertimbangkan.


Soal Dana BOS Dipakai Bangun Gedung Tanaman Hidroponik, Disdik DKI: Boleh karena Sarana Prasarana

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
Soal Dana BOS Dipakai Bangun Gedung Tanaman Hidroponik, Disdik DKI: Boleh karena Sarana Prasarana

Dinas Pendidikan merespon DPRD DKI yang mempermasalahkan pembangunan gedung tanaman hidroponik menggunakan dana BOS


Moeldoko Minta Kemendag Kebut Tata Kelola Niaga Kratom: Jangan Sampai Ada yang Di-reject

1 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Minta Kemendag Kebut Tata Kelola Niaga Kratom: Jangan Sampai Ada yang Di-reject

Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko menyoroti aspek kebermanfaatan kratom, tanaman yang sebelumnya disebut mengandung zat narkotika.


Respons Moeldoko dan Maruli Simanjuntak Soal TNI Boleh Berbisnis, KSAD: Dua Tiga Jam Ngojek kan Lumayan

1 hari lalu

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Respons Moeldoko dan Maruli Simanjuntak Soal TNI Boleh Berbisnis, KSAD: Dua Tiga Jam Ngojek kan Lumayan

Revisi terhadap UU TNI kini mengizinkan prajurit TNI berbisnis. Berikut respons KSAD Maruli Simanjutak hingga KSP yang juga eks Panglima TNI Moeldoko.


Moeldoko Respons Cak Imin soal Perbandingan Dinasti Soeharto dan Jokowi

2 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Moeldoko Respons Cak Imin soal Perbandingan Dinasti Soeharto dan Jokowi

Moeldoko merespons pernyataan Cak Imin mengenai perbandingan Presiden Soeharto dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kaitan dinasti politik


Moeldoko Berduka Hamzah Haz Wafat: Sepatutnya Bangsa Ucap Rasa Hormat

2 hari lalu

Mantan Wakil Presiden, Hamzah Haz, seusai menjenguk mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Kamis, 2 April 2015. DOK.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Moeldoko Berduka Hamzah Haz Wafat: Sepatutnya Bangsa Ucap Rasa Hormat

Moeldoko menilai Hamzah Haz punya kontribusi bagi NKRI sebagai tokoh nasional.


Kebijakan Cleansing Guru Honorer, DPRD DKI Minta Dinas Pendidikan Perjelas Sistem Perekrutan

3 hari lalu

Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kebijakan Cleansing Guru Honorer, DPRD DKI Minta Dinas Pendidikan Perjelas Sistem Perekrutan

Dinas Pendidikan DKI sebelumnya menjelaskan kebijakan cleansing guru honorer ini dilakukan untuk penataan.


Mahasiswa KKN Unair Beri Pelatihan Pembuatan Kompos kepada Ibu-ibu PKK Desa Blimbingsari Banyuwangi

3 hari lalu

Praktik pengomposan oleh ibu-ibu PKK Desa Blimbingsari, Banyuwangi.
Mahasiswa KKN Unair Beri Pelatihan Pembuatan Kompos kepada Ibu-ibu PKK Desa Blimbingsari Banyuwangi

Mahasiswa KKN Unair memberi pelatihan pembuatan kompos dikhususkan kepada ibu-ibu PKK karena paling dekat dengan bahan utama pembuatan kompos.


Rapat soal Kebijakan Cleansing, Anggota DPRD DKI Kritik Pengawasan Perekrutan Guru Honorer

3 hari lalu

Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rapat soal Kebijakan Cleansing, Anggota DPRD DKI Kritik Pengawasan Perekrutan Guru Honorer

DPRD menanggapi klaim Dinas Pendidikan alasan diterapkan kebijakan cleansing karena kepala sekolah merekrut guru honorer tanpa sepengetahuan dinas.


KSP Moeldoko Tolak Prajurit TNI Berbisnis, tapi Minta Publik Tak Khawatir Dwifungsi

4 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat konferensi pers tentang Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KSP Moeldoko Tolak Prajurit TNI Berbisnis, tapi Minta Publik Tak Khawatir Dwifungsi

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyikapi dua isu revisi UU TNI dengan pendekatan berbeda.