Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Tangsel Segel Toko Kosmetik Jual Obat Golongan G Secara Ilegal

image-gnews
Satpol PP Kota Tangerang Selatan menyegel toko kosmetik dan pedagang obat ilegal di Ciputat dan Serpong, Jumat, 31 Maret 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Satpol PP Kota Tangerang Selatan menyegel toko kosmetik dan pedagang obat ilegal di Ciputat dan Serpong, Jumat, 31 Maret 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel toko kelontong dan kosmetik di Ciputat dan Serpong yang menjual obat keras golongan G. Ribuan obat ilegal diamankan dalam operasi itu. 

Operasi gabungan itu diadakan Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dinas Kesehatan dan Polres Tangerang Selatan. Operasi penegakan peraturan daerah ini dilaksanakan selama Ramadan.

Dalam operasi tersebut, ribuan butir obat keras dari beberapa toko kosmetik dan toko kelontong di Serpong dan Ciputat disita oleh Polres Tangsel.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri menyebut petugas gabungan mendapati ribuan obat golongan G yang dijual tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan yang ketat. Hal itu dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Razia ini dilakukan berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang sistem kesehatan Kota di Tangerang Selatan,  pasal 69 junto pasar 61 ayat 1 kurungan enam bulan atau denda Rp 50 juta. Dari razia hari ini ribuan butir pil atau obat golongan G berhasil diamankan bersama penjualnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata dia, Jumat 31 Maret 2023.

Menurut Muksin, Satpol PP Tangsel bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Dinas Kesehatan untuk melakukan operasi obat-obatan yang dijual di toko obat ilegal dengan berkedok toko kelontong dan toko kosmetik.

Satpol PP Kota Tangerang Selatan menyegel toko kosmetik dan pedagang obat ilegal di Ciputat dan Serpong, Jumat, 31 Maret 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

Setelah dilakukan pengecekan, obat ilegal akan disita dan toko yang menjualnya akan diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku hingga disegel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran obat ilegal dan mengurangi jumlah obat-obatan yang dijual secara ilegal di wilayah Tangsel. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan obat ilegal ,” ujar Muksin.

Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Lisa Fantina menjelaskan ribuan obat yang disita merupakan obat yang dilarang untuk diperjualbelikan di tempat umum tanpa ada resep dokter.

“Kami bekerjasama dengan Satpol PP untuk mengenali obta-obatan tertentu yang tidak boleh dijual umum. Dalam razia ini obat yang ditemukan paling banyak jenis tramadol, obat ini obat golongan G  yang termasuk dalam kategori obat resep yang umumnya digunakan untuk mengobati nyeri, peradangan, dan demam," kata dia.

Menurut pejabat Dinas Kesehatan Tangsel itu, obat keras golongan G memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

1 hari lalu

Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal, sebagai Leading Sector dan Coordinator Pengamanan di wilayah Bandara Juanda dan sekitarnya, memusnahkan barang temuan sejumlah 253.000 Butir Pil Berbahaya jenis Double L di Mako Lanudal Juanda, Selasa, 8 Oktober 2024. Dok. tni.mil.id
TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

TNI AL Lanudal Juanda musnahkan ratusan ribu pil berbahaya jenis pil double L. Seberapa bahaya pil ini?


Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Inovatif dalam Penurunan Stunting

6 hari lalu

Penjabat Sementara  Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani (kedua kanan) mendapatkan penghargaan sebagai Kategori Inovatif dalam Penilaian Kinerja Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten Tahun 2024, di Serang pada 4 Oktober 2024. Dok Pemkot Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Inovatif dalam Penurunan Stunting

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan dalam Kategori Inovatif pada Penilaian Kinerja Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten 2024, berdasarkan kinerja pada 2023.


Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

6 hari lalu

Tersangka pencabulan anak dihadirkan di Polres Tangerang Selatan, Kamis 3 Oktober 2024 petang. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

Kasus pencabulan anak itu diterima RT setempat yang mendapat pengaduan dari korban yang sebenarnya masih kerabat dan tetangga.


Pria di Tangsel Bakar Diri di Depan SPBU, Diduga Masalah Keluarga

8 hari lalu

Tempat kejadian seorang pria bakar diri di SPBU, Pondok Kacang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pria di Tangsel Bakar Diri di Depan SPBU, Diduga Masalah Keluarga

Pada saat polisi datang ke TKP, pria bakar diri itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.


Satpol PP Yogyakarta Buru Manusia Silver yang Ngamuk karena Tak Diberi Uang, Coreng Wisata Jogja

9 hari lalu

Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan manusia silver pasca viral aksi gebrak mobil pengguna jalan gara gara tak diberi uang. Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta
Satpol PP Yogyakarta Buru Manusia Silver yang Ngamuk karena Tak Diberi Uang, Coreng Wisata Jogja

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta tengah memburu pengemis dengan dandanan tubuh diwarnai serba perak atau kerap disebut manusia silver yang belakangan viral di media sosial.


Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Pemandi Jenazah di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

9 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Pemandi Jenazah di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

Ketua RW setempat mengatakan guru mengaji yang diduga melakukan pencabulan anak itu mengancam akan membuat korban gila.


Polisi Tangkap 7 Penjual Obat Keras Jalanan di Tanah Abang

11 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap 7 Penjual Obat Keras Jalanan di Tanah Abang

Polres Metro Jakarta Pusat menggelar operasi tangkap tangan terhadap para penjual obat keras jalanan di Petamburan hingga Blok Pasar Tanah Abang.


Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

15 hari lalu

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

Kasus penculikan anak kembali terjadi di Tangerang Selatan. Korban juga mengalami aksi pencabulan oleh penculik.


Penabrak Bocah di Ciputat Ditetapkan Sebagai Tersangka Tabrak Lari

18 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Penabrak Bocah di Ciputat Ditetapkan Sebagai Tersangka Tabrak Lari

Penyidik Polres Tangsel masih melengkapi berkas perkara tabrak lari di Ciputat ini untuk dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.


Polisi Tangkap 3 Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tangsel

23 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tangsel

Polisi menangkap tiga tersangka kekerasan seksual terhadap anak di Tangsel. Pelaku ada yang driver ojol hingga orang tua sambung.