TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki apakah ada dugaan tindak pidana dalam kasus kecelakaan pengemudi Mercy tabrak pengendara motor di Pasar Minggu. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Bayu Marfiando mengatakan masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan mobil Mercedes-Benz pada Minggu dinihari itu.
"Kita memang on the track, dalam arti kedua belah pihak kita cari memang unsur pidananya masuk atau tidak,” kata Bayu saat dihubungi, Ahad, 2 April 2023.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Minggu dini hari, 12 Maret 2023. Polisi mengetahui kecelakaan itu dari rumah sakit yang merawat korban sekitar pukul 03.00 atau satu jam setelah kejadian.
Sepeda motor Honda Vario dikendarai oleh Sahlan Bayu (19 tahun) yang juga membonceng Syamil (19 tahun). Sedangkan mobil merek Mercedes-Benz dikendarai oleh Maulana Malik (18 tahun).
Posisi mobil Mercedes-Benz atau Mercy menabrak diduga ketika lampu sedang hijau dari arah Pejaten, sedangkan sepeda motor dari arah Cilandak sedang lampu merah. Bayu mengatakan informasi itu berdasarkan keterangan saksi di lokasi. Namun keberadaan kamera CCTV tidak ada yang mengarah langsung saat kecelakaan terjadi.
“Delapan saksi yang kami periksa menyatakan bahwa anak ini (sepeda motor) menerobos lampu merah,” tutur Bayu.
Perwira menengah Polri itu menuturkan bahwa kedua belah pihak posisinya sebagai korban. Syamil tewas di tempat, Sahlan Bayu sempat koma dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu.
Sedangkan Maulana Malik saat itu sempat menepi setelah kecelakaan terjadi dan air bag mobilnya keluar. “Saya rasa sih kalau ada iktikad buat lari gak mungkin karena si anak ini tahu juga, kalau lari gak bisa,” ujar Bayu.
Dia menegaskan kecelakaan ini tetap diproses sesuai prosedur. Sebelumnya juga sudah ada tim Traffic Accident Analysis yang ikut mengusut duduk perkara, yang berperan dalam memperhitungkan kejadian sebelum, saat, dan setelah kecelakaan, termasuk mengukur kecepatan kendaraan yang terlibat.
Gelar perkara juga akan digelar dalam waktu dekat di Polres Metro Jakarta Selatan. Hasil dari langkah ini juga akan menentukan langkah selanjutnya terhadap perkara becelakaan pengemudi Mercy, yang diduga anak pejabat Polda NTB. “Kami juga berusaha untuk mempersiapkan gelar perkara dalam waktu dekat. Mungkin akan kami laksanakan melibatkan Wassidik, Propam, Bitkum, dan Itwasda,” kata Bayu.
Pilihan Editor: Ibu dari Pengemudi Mercy yang Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas Bantah Anaknya Mau Kabur